TAPAKTUAN — Panitia Pengarah (Steering Committee/SC) Musyawarah Daerah (Musda) XI Partai Golongan Karya (Golkar) Kabupaten Aceh Selatan resmi membuka pendaftaran bagi bakal calon Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) DPD Partai Golkar Aceh Selatan untuk periode mendatang.
Ketua SC Musda XI Golkar Aceh Selatan, Aqwal, menyampaikan bahwa pendaftaran serta pengembalian berkas bakal calon dijadwalkan berlangsung selama dua hari, yakni pada 15–16 Oktober 2026, mulai pukul 08.00 hingga 17.00 WIB.
“Pendaftaran dan pengembalian berkas dilaksanakan di Kantor DPD Partai Golkar Kabupaten Aceh Selatan, Jalan T. Cut Ali Nomor 82, Gampong Lhok Bengkuang, Tapaktuan,” ujar Aqwal dalam keterangan tertulisnya, Kamis (15/10/2026).
Tahapan pencalonan ini merujuk pada surat resmi Panitia Pengarah Musda XI Partai Golkar Aceh Selatan tertanggal 13 Oktober 2026.
Jadwal & Rangkaian Tahapan Musda XI
Seluruh rangkaian proses pencalonan disusun sebagai bagian dari persiapan menuju pelaksanaan Musda XI DPD Partai Golkar Aceh Selatan yang dijadwalkan berlangsung pada Senin, 19 Oktober 2026.
Berikut adalah alur dan jadwal lengkap pelaksanaannya:
| Tanggal | Agenda Tahapan |
| 14 Oktober 2026 | Pengumuman tahapan pencalonan |
| 15–16 Oktober 2026 | Pendaftaran dan pengembalian berkas bakal calon (08.00–17.00 WIB) |
| 16–17 Oktober 2026 | Verifikasi berkas administrasi bakal calon |
| 17 Oktober 2026| Pengumuman hasil verifikasi berkas (pukul 17.00 WIB) |
| 18 Oktober 2026| Penetapan calon Ketua DPD |
| 19 Oktober 2026 | Pelaksanaan Musda XI Partai Golkar Aceh Selatan |
Syarat & Kriteria Bakal Calon Ketua
Aqwal menegaskan bahwa para pendaftar wajib memenuhi seperangkat persyaratan yang berpedoman pada Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) serta Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) Nomor `JUKLAK-02/DPP/Golkar/IV/2025`.
Persyaratan tersebut meliputi:
Administrasi & Pendidikan: Mengisi formulir pendaftaran, berpendidikan minimal Diploma Tiga (D-3) atau sederajat, dan berdomisili di wilayah Kabupaten Aceh Selatan.
Keanggotaan & Pengalaman:
- Telah aktif menjadi anggota Partai Golkar sekurang-kurangnya 5 tahun berturut-turut.
- Pernah aktif menjadi pengurus sekurang-kurangnya satu periode pada tingkatannya, satu tingkat di atasnya, atau satu tingkat di bawahnya (termasuk pengalaman di organisasi pendiri maupun yang didirikan oleh Partai Golkar).
- Telah lulus pendidikan dan latihan (diklat) kader Partai Golkar.
Kualifikasi Diri:
- Memiliki prestasi, dedikasi, disiplin, loyalitas, dan tidak tercela (PD2LT).
- Memiliki kapabilitas serta akseptabilitas.
- Bersedia meluangkan waktu dan sanggup bekerja sama secara kolektif di internal partai.
Rekam Jejak: Tidak pernah terlibat dalam Gerakan 30 September/Partai Komunis Indonesia (G-30S/PKI).
Dukungan Suara: Wajib mengantongi dukungan sekurang-kurangnya 30 persen dari pemegang hak suara yang dibuktikan dengan surat dukungan tertulis.
Ketentuan Diskresi
Apabila terdapat pendaftar yang tidak memenuhi kriteria persyaratan tersebut, maka pendaftarannya wajib memperoleh persetujuan tertulis dari Ketua Umum DPP Partai Golkar melalui mekanisme diskresi.
Panitia Pengarah berharap seluruh tahapan pencalonan dapat berjalan lancar sesuai ketentuan sehingga Musda XI Golkar Aceh Selatan terlaksana tepat waktu.
Penulis: Tika Fitri Lestari
Editor: Dahlan









