BANDA ACEH — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Zulfadhli, bersama Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh T. Rahmatsyah membahas penguatan tata kelola pemerintahan dan sinergi penegakan hukum di Aceh. Pertemuan tersebut berlangsung dalam kunjungan silaturahmi T. Rahmatsyah ke rumah dinas Ketua DPRA di kawasan Blang Padang, Banda Aceh, Ahad, 27 September 2026.
Dalam pertemuan itu, Zulfadhli didampingi sejumlah anggota DPRA, di antaranya Ayyub Abbas dan Hendri Muliana. Turut hadir Plt Sekda Aceh Taufik, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Aceh T. Adi Darma, serta Sekretaris DPRA Khudri.
Zulfadhli mengatakan pertemuan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara lembaga legislatif, eksekutif, dan kejaksaan, khususnya dalam tata kelola pemerintahan dan pengawasan anggaran.
“Kita ingin perkuat sinergitas antara unsur kejaksaan dan legislatif, terutama soal tata kelola pemerintahan dan pengawasan anggaran,” katanya, Senin, 28 September 2026.
Transparansi dan Pengawasan Anggaran
Menurutnya, tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel penting untuk memastikan pengelolaan anggaran berjalan tertib sehingga program pembangunan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Aceh.
Ia mengatakan DPRA memiliki fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan. Karena itu, sinergi dengan aparat penegak hukum dinilai penting agar setiap kebijakan dan program pemerintah berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Harapan untuk Kemajuan Aceh
Dalam kesempatan tersebut, Zulfadhli juga menyampaikan ucapan selamat kepada T. Rahmatsyah yang dipercaya memimpin Kejaksaan Tinggi Aceh.
Ia berharap sebagai putra daerah, T. Rahmatsyah memiliki semangat yang sama untuk bersama-sama mendorong kemajuan Aceh melalui penguatan tata kelola pemerintahan dan penegakan hukum.
Editor: Dahlan









