JAKARTA — Bank Indonesia (BI) melaporkan posisi Utang Luar Negeri (ULN) Pemerintah pada bulan Agustus 2026 mencapai US$ 220,9 miliar. Angka tersebut mencatatkan pertumbuhan sebesar 3,3% secara tahunan (year-on-year/yoy).
Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, menjelaskan bahwa perkembangan ULN pemerintah ini terutama dipengaruhi oleh derasnya aliran modal masuk (inflow) pada Surat Berharga Negara (SBN). Hal ini mencerminkan tingginya kepercayaan investor global terhadap prospek perekonomian Indonesia yang tetap terjaga.
“Pemerintah tetap berkomitmen untuk menjaga kredibilitas dengan memenuhi kewajiban pembayaran pokok dan bunga utang secara tepat waktu, serta mengelola ULN secara pruden, terukur, dan fleksibel untuk mewujudkan pembiayaan yang efisien dan optimal,” ujar Denny dalam keterangan resminya, Kamis (15/10/2026).
Penyaluran Sektor Produktif APBN
Denny menambahkan, sebagai instrumen pembiayaan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), pemanfaatan ULN terus difokuskan pada sektor-sektor produktif dengan tetap menjaga prinsip keberlanjutan.
Rincian alokasi pemanfaatan ULN pemerintah mencakup sejumlah sektor utama:
- Jasa Kesehatan & Kegiatan Sosial: 22,0% dari total ULN pemerintah
- Administrasi Pemerintah, Pertahanan, & Jaminan Sosial Wajib: 20,7%
- Jasa Pendidikan: 16,2%
- Konstruksi: 11,4%
- Transportasi & Pergudangan: 8,5%
Peningkatan ULN Bank Sentral
Di sisi lain, kenaikan ULN pada bank sentral terutama didorong oleh meningkatnya kepemilikan investor asing (non-residen) pada Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI). Hal ini sejalan dengan langkah BI yang konsisten menjalankan strategi operasi moneter pro-market guna memperkuat stabilitas nilai tukar Rupiah.
Penulis: Hidayat. S
Editor: Dahlan









