Home / Nasional

Kamis, 10 September 2026 - 15:06 WIB

Menteri Jumhur Paparkan Tobat Ekologis, Kepatuhan Etik, dan Hukum Lingkungan di ENSIA 2026

REDAKSI

Menteri LH/Kepala BPLH Moh Jumhur Hidayat memaparkan konsep Gerakan Tobat Ekologis Nasional di ajang Environmental and Social Innovation Award (ENSIA) 2026 Bali, Kamis 10/9/2026.

Menteri LH/Kepala BPLH Moh Jumhur Hidayat memaparkan konsep Gerakan Tobat Ekologis Nasional di ajang Environmental and Social Innovation Award (ENSIA) 2026 Bali, Kamis 10/9/2026.

BALI — Menteri Lingkungan Hidup (LH)/Kepala BPLH Moh Jumhur Hidayat memaparkan konsep Gerakan Tobat Ekologis Nasional saat menghadiri penganugerahan Environmental and Social Innovation Award (ENSIA) 2026 di Bali, Kamis (10/9/2026). Acara tersebut turut dihadiri Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy, Wamenko Bidang Pangan Hanif Faisol Nurofiq, dan Gubernur Bali I Wayan Koster.

Dalam forum bersama para pengusaha penerima penghargaan tersebut, Jumhur menegaskan bahwa kepatuhan terhadap aturan lingkungan seharusnya menjadi standar dasar, bukan lagi sekadar hal yang dielu-elukan.

Dorong Kegiatan Restorasi dan Penegakan Hukum

Jumhur mengapresiasi ajang ENSIA 2026 sebagai langkah beyond compliance yang sangat baik. Namun, ia mendorong para pelaku usaha untuk melangkah ke tahap berikutnya, yaitu kegiatan restorasi (restorative activity) guna memulihkan alam dari kerusakan yang telah terjadi secara kolektif.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalimantan, Terjunkan Petinggi TNI-Polri

Guna mewujudkan kepatuhan etik lingkungan, KLH menekankan penggunaan tiga instrumen:

  •  Imbauan moral
  •  Perintah religi
  •  Instrumen hukum

Jumhur memastikan penegakan hukum akan terus dijalankan bagi pihak yang belum sadar. Ia mengingatkan bahwa tobat ekologis berlaku bagi semua pihak, sebab pemerintah (pusat hingga daerah), korporasi, maupun individu turut menyumbang kesalahan—seperti pembuangan sampah plastik yang mencemari lautan dan menghasilkan mikroplastik.

Penerapan Extended Producer Responsibility (EPR)

Sebagai solusi atas persoalan sampah plastik, KLH bakal meluncurkan kebijakan Extended Producer Responsibility (EPR). Melalui skema ini, produsen kemasan sulit terurai diwajibkan bertanggung jawab hingga saldo sampah plastik di lingkungan mencapai angka nol (zero plastic waste).

Baca Juga :  Wagub Aceh Temui Dua Menteri di Jakarta, Minta Dukungan Perpanjangan Dana Otsus

Prinsip kerja skema EPR ini meliputi:

  •  Skema pembiayaan: KLH menyiapkan payung regulasi, sementara dana dihimpun dan dikelola secara mandiri oleh pihak produsen.
  •  Peran KLH: Memastikan target saldo sampah plastik beredar di masyarakat mencapai nol.
  •  Dampak positif: Tidak menghentikan produksi industri, melainkan mengalihkan sebagian keuntungan produsen untuk menggerakkan roda ekonomi, menciptakan green jobs, serta memulihkan lingkungan.

Potensi Bisnis dan Perdagangan Karbon

Selain menjaga alam, Gerakan Tobat Ekologis diproyeksikan menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Indonesia saat ini memiliki sekitar 12,3 juta hektare (ha) lahan kritis serta 3,45 juta ha lahan mangrove (800.000 ha di antaranya dalam kondisi rusak).

Baca Juga :  Didukung Jokowi, T. Rival Amiruddin Siap Bawa Energi Baru untuk PSI Aceh

Kondisi tersebut dinilai menyimpan potensi bisnis yang menjanjikan melalui perdagangan karbon.

  •  Keuntungan: Investasi pemulihan lingkungan seperti restorasi mangrove berpotensi menghasilkan keuntungan 4 hingga 5 kali lipat dalam kurun waktu tiga tahun.
  • Serapan kerja: Menyerap tenaga kerja lokal dan mendorong penggunaan peralatan pemulihan lingkungan.
  • Kemitraan: KLH mengadopsi PT Sucofindo sebagai salah satu lembaga resmi penilai dan penghitung perdagangan karbon.

Melalui tagline “Pertumbuhan dan Pembangunan Melalui Perlindungan Lingkungan”, KLH mengajak dunia usaha untuk terus membangun tanpa mengabaikan aspek kelestarian alam. Menutup pemaparannya, Jumhur mengutip filosofi do you speak environmental ethics guna mengingatkan bahwa kepedulian terhadap lingkungan merupakan cerminan dari tingginya peradaban suatu bangsa.

Penulis: Tika Fitri Lestari

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Nasional

​BMKG Terbitkan Peringatan Dini 6-7 April 2026: Waspada Potensi Cuaca Ekstrem dan Hujan Lebat di Wilayah Indonesia

Nasional

Penuh Keakraban, Masyarakat Aceh di Balikpapan Sambut Marlina Muzakir

Nasional

Dedikasi Pendidikan Untuk Anak Papua, Personel Satgas Yonif 112/DJ Jadi Guru di Puncak Jaya

Nasional

Kapolri Tinjau Kawasan Industri Brebes, Harap Masalah Pengangguran Teratasi
Presiden Prabowo Subianto,(Foto:Ist)

Hukum

Presiden Prabowo Berikan Amnesti kepada Hasto Kristianto,PDIP Sambut Baik

Hukum

Penyidik Polda Aceh Resmi Menahan SMY, Tersangka Kasus Korupsi Wastafel

Nasional

Bareskrim Polri Ungkap Tiga Kasus Judi Online, Sita dan Bekukan Dana Puluhan Miliar

Nasional

Indonesia Tegaskan Pasukan ke Gaza Fokus Misi Kemanusiaan