BANDA ACEH – Pemerintah kabupaten dan kota di Aceh diminta mempercepat persiapan lahan dan memperkuat koordinasi agar pembangunan hunian tetap (huntap) bagi warga terdampak bencana dapat diselesaikan sesuai target pada 2027. Persoalan ketersediaan lahan menjadi perhatian utama agar pembangunan rumah tidak terhambat ketika pekerjaan dimulai.
“Untuk masalah rumah ini, 2026–2027 harus siap semua. Tanggung jawab kepala daerah menyediakan lahan. Tahun 2027 harus sudah siap. Jangan sampai rumahnya siap dibangun, tetapi lahannya tidak ada,” tegas Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah atau Dek Fadh, dalam rapat pemutakhiran Rencana Induk (Renduk) kebutuhan rumah pascabencana secara virtual dari Kantor Gubernur Aceh, Selasa (20/10/2026).
Dek Fadh meminta seluruh pemerintah daerah memastikan kesiapan lahan sejak tahap perencanaan. Ia juga mengingatkan bahwa data kebutuhan rumah pascabencana harus terus diperbarui agar pembangunan tepat sasaran dan sesuai dengan kondisi di lapangan.
Berdasarkan pemutakhiran data pemerintah kabupaten dan kota, sebanyak 402.197 unit rumah mengalami kerusakan akibat bencana di Aceh. Jumlah tersebut terdiri atas 50.396 unit rusak berat, 73.097 unit rusak sedang, dan 278.704 unit rusak ringan.
Dari total rumah rusak berat, sebanyak 18.030 unit direncanakan dibangun secara komunal oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) di atas lahan yang disediakan pemerintah. Sementara itu, 32.366 unit lainnya akan dibangun oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) di atas lahan yang disediakan korban banjir.
Dek Fadh menegaskan, angka kebutuhan tersebut masih dapat berubah seiring proses verifikasi dan validasi. Karena itu, pemerintah kabupaten dan kota diminta memperbarui data rumah rusak melalui aplikasi Jitupasna untuk memastikan kebutuhan pembangunan teridentifikasi secara akurat.
Sementara itu, Kepala Posko Nasional Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR), Wahyu Bintono Hari Bawono, turut meminta dukungan pemerintah daerah untuk memperlancar pembangunan huntap. Ia menyebutkan, sebanyak 50 paket pekerjaan pembangunan huntap di Aceh telah menandatangani kontrak pada 2026.
Para pemenang proyek juga telah dikumpulkan di kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mendapatkan arahan agar pekerjaan dilaksanakan tepat waktu, tepat hasil, dan tepat guna. Namun, tantangan waktu hingga akhir tahun tetap menjadi perhatian dalam pelaksanaan pembangunan tersebut.
Wahyu meminta pemerintah kabupaten dan kota meningkatkan koordinasi dengan pelaksana proyek, terutama terkait penyediaan lahan dan perbaikan akses jalan menuju lokasi pembangunan. Dukungan tersebut dinilai penting agar pekerjaan tidak terhambat kendala teknis di lapangan.
Percepatan pembangunan huntap menjadi bagian penting dari upaya pemulihan pascabencana di Aceh. Dengan kesiapan lahan, pembaruan data, dan koordinasi lintas pemerintahan, pembangunan diharapkan berjalan lancar sehingga warga terdampak dapat segera menempati hunian yang layak.
Penulis: Hidayat. S
Editor: Dahlan









