Home / Aceh

Kamis, 29 Oktober 2026 - 07:17 WIB

Polda Aceh Berhasil Ungkap 18 Hektare Ladang Ganja di Aceh Utara

REDAKSI

Polda Aceh dan BNNP Ungkap 18 Hektare Ladang Ganja di Aceh Utara, 4 Pelaku Diamankan.

Polda Aceh dan BNNP Ungkap 18 Hektare Ladang Ganja di Aceh Utara, 4 Pelaku Diamankan.

Lhoksukon — Ditresnarkoba Polda Aceh bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh dan Polres Lhokseumawe berhasil mengungkap lokasi ladang ganja di Dusun Alue Garut, Desa Teupin Ruseb, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara.

Operasi yang berlangsung pada 27–28 Oktober 2026 itu menyasar dua titik lokasi dengan total luas lahan diperkirakan mencapai 18 hektare. Pengungkapan tersebut merupakan bagian dari upaya aparat penegak hukum memberantas penanaman ganja ilegal sekaligus memutus mata rantai peredaran gelap narkotika dari sumbernya.

Dirresnarkoba Polda Aceh Kombes Pol. Dr. Gazali Ahmad, melalui Kabidhumas Kombes Pol. Joko Krisdiyanto mengatakan, kegiatan tersebut menunjukkan pentingnya koordinasi lintas instansi dalam menangani persoalan narkotika, terutama di wilayah yang menjadi lokasi penemuan ladang ganja.

Baca Juga :  Kapolda Aceh Hadiri Peresmian dan Penyerahan Mock-Up Pesawat Garuda Indonesia serta Gedung A2 Grand Misfalah Asrama Haji Kelas I Aceh

Pihaknya juga berkomitmen untuk terus memerangi narkotika dan melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Terlebih, Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan memberikan perhatian khusus terhadap upaya pemberantasan narkotika di Aceh.

“Alhamdulillah, dalam operasi tersebut, seluas 18 hektare ladang ganja berhasil diungkap, yang kemudian tanaman ganja itu dicabut dan diamankan untuk nantinya dimusnahkan. Tinggi tanaman ganja itu sudah mencapai dua meter dengan jarak tanam sekitar 0,5 meter,” kata Joko dalam keterangannya, Rabu, 28 Oktober 2026.

Baca Juga :  Jaga Marwah Wartawan, Muhammad Zairin Siap Dampingi dan Edukasi Anggota PWI Aceh

Ia menjelaskan, lokasi ladang ganja tersebut harus ditempuh dengan berjalan sejauh lima kilometer. Dalam operasi itu, petugas juga mengamankan empat orang terduga pelaku yang diduga terlibat dalam penanaman ganja secara ilegal, masing-masing berinisial MW, HM, SF, dan WD.

“Ada empat orang yang diamankan dalam operasi tersebut. Mereka bersama barang bukti ganja telah dibawa ke Polres Lhokseumawe untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujar Joko.

Joko mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam penanaman, penyimpanan, maupun peredaran gelap narkotika, termasuk ganja. Ia mengajak warga untuk berperan aktif membantu aparat dengan melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba melalui call center 110 atau langsung ke kantor polisi terdekat

Baca Juga :  Polda Aceh Peringati Maulid dan Doa Bersama untuk Keselamatan Negeri

“Dukungan dan kepedulian masyarakat sangat penting untuk mencegah peredaran narkotika serta melindungi generasi muda Aceh dari dampak buruk penyalahgunaan narkoba,” pungkasnya.

Kegiatan pengungkapan tersebut dipimpin oleh Kepala BNNP Aceh Brigjen Pol. Dedy Tabrani, bersama Dirresnarkoba Polda Aceh Kombes Pol. Dr. Gazali Ahmad, serta dibantu personel Satuan Brimob Polda Aceh, dan jajaran Polres Lhokseumawe.

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Aceh

Warga Aceh–Melayu Selangor Salurkan Bantuan dan Layanan Kesehatan untuk Korban Banjir Langkahan

Aceh

Percepat Pengesahan Revisi UUPA, TTI Imbau Seluruh Elemen Aceh Lakukan Langkah Politik Bersama

Aceh

BGN Gelar Konsolidasi Pelaksanaan Program MBG di Aceh

Aceh

Enam Orang Diamankan Polisi, Diduga Memprovokasi dan Menurunkan Bendera Merah Putih saat Unras di Kantor Gubernur Aceh

Aceh

BNPB Rilis Korban Meninggal Dunia dari Bencana Sumatera Capai 914 Jiwa, Aceh Tertinggi 

Aceh Besar

57 Peserta Kafilah Aceh Besar Lolos Verifikasi Faktual MTQ XXXVII Provinsi Aceh

Aceh

Mukarramah Fadhlullah Ajak Kader PKK Optimalkan Pekarangan untuk Ketahanan Pangan Keluarga

Aceh

Pangdam Iskandar Muda dan Kajati Aceh Perkuat Sinergi untuk Aceh Damai dan Maju