Home / Aceh Besar / Agama

Jumat, 31 Oktober 2025 - 19:09 WIB

57 Peserta Kafilah Aceh Besar Lolos Verifikasi Faktual MTQ XXXVII Provinsi Aceh

REDAKSI

Para peserta Kafilah MTQ Aceh Besar mengikuti proses verifikasi faktual data diri, di Kantor MPU Kabupaten Pidie Jaya, Jumat (31/10/2025). FOTO/ MC ACEH BESAR

Para peserta Kafilah MTQ Aceh Besar mengikuti proses verifikasi faktual data diri, di Kantor MPU Kabupaten Pidie Jaya, Jumat (31/10/2025). FOTO/ MC ACEH BESAR

Meureudu — Sebanyak 57 peserta merupakan qari dan qariah dari Kafilah Aceh Besar dinyatakan lolos verifikasi faktual pada pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) XXXVII tingkat Provinsi Aceh tahun 2025, yang digelar di Kantor MPU Kabupaten Pidie Jaya, Jumat (31/10/2025).

Sekretaris Kafilah Aceh Besar, Rusdi, S.Sos, M.Si, mengungkapkan, proses verifikasi berjalan lancar dan cepat tanpa kendala berarti. “Alhamdulillah, dari delapan cabang yang kita ikuti, seluruh peserta yang berjumlah 57 orang telah dinyatakan lolos verifikasi faktual oleh panitia pelaksana,” ujarnya.

Baca Juga :  DLH Aceh Besar Dorong Masyarakat Lakukan Daur Ulang Sampah

Ia menjelaskan, verifikasi tersebut dilakukan untuk mencocokkan antara data yang telah dikirimkan secara daring melalui sistem e-MTQ dengan kondisi faktual peserta di lapangan. “Sebelumnya, kami sudah mengirimkan data diri seluruh peserta secara online kepada panitia, dan hari ini dilakukan pengecekan langsung untuk memastikan kesesuaian antara data dengan peserta yang hadir. Alhamdulillah semuanya sesuai dan tidak ada masalah,” sebut Rusdi.

Baca Juga :  Pj Gubernur Safrizal Cek Layanan dan Kebersihan Samsat Banda Aceh

Menurutnya, proses verifikasi faktual berlangsung relatif singkat. “Pelaksanaan verifikasi berjalan sangat cepat, sekitar 10 menit saja sudah selesai seluruh tahapan, mulai dari pemeriksaan pertama hingga terakhir,” tambah Kepala Dinas Syariat Islam Kabupaten Aceh Besar itu.

Kemudian, ia mengatakan, hal utama yang diverifikasi oleh panitia adalah kesesuaian usia dan identitas peserta. “Yang dicek pertama tentu masalah umur, karena setiap cabang memiliki batasan usia tertentu. Untuk kategori anak-anak, panitia memeriksa Kartu Identitas Anak (KIA), sementara untuk peserta dewasa diverifikasi dengan KTP. Semua disesuaikan dengan aturan yang berlaku,” terangnya.

Baca Juga :  Syech Muharram Apresiasi Peran MAA dalam Pelestarian Adat Aceh

Lebih lanjut, Rusdi menyampaikan rasa syukur atas kelancaran tahapan tersebut. “Kami sangat bersyukur karena seluruh peserta dari Aceh Besar dinyatakan lolos tanpa ada kendala. Ini berkat kerja sama dan persiapan matang yang telah dilakukan jauh-jauh hari,” pungkas Rusdi.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Aceh Besar

Kadisparpora Abdullah Dorong Pembinaan Atlet Tinju di Aceh Besar

Aceh Besar

Pelti Aceh Besar Gelar Open Turnamen Meriahkan HUT ke-41 Kota Jantho

Aceh Besar

Aba Junaidi Tekankan Pentingnya Tauhid, Fiqih, dan Tasawuf dalam Pengajian Rutin di Kota Jantho

Aceh Besar

Sekda Aceh Besar Bahrul Jamil: Apel Salah Satu Kewajiban Untuk Tingkatkan Kedisiplinan ASN

Aceh Besar

Boyong 24 Peserta, Kwarcab Aceh Besar Siap Berikan Yang Terbaik

Aceh Besar

Kadisdik Dayah Aceh Besar Hadiri Wisuda RIAB, 315 Santri Siap Menjadi Agen Perubahan

Aceh Besar

Petani Aceh Besar Keluhkan Harga Gabah Turun

Aceh Besar

Kadis SI Aceh Besar Hadiri Penyerahan Paket Sembako untuk Masyarakat Kurang Mampu dari Kodam IM