Home / Aceh

Senin, 4 Mei 2026 - 20:30 WIB

Enam Orang Diamankan Polisi, Diduga Memprovokasi dan Menurunkan Bendera Merah Putih saat Unras di Kantor Gubernur Aceh

REDAKSI

Ratusan personel kepolisian dari Polresta Banda Aceh dan Sat Brimob Polda Aceh bersiaga di halaman Kantor Gubernur Aceh guna mengawal aksi unjuk rasa Aliansi Rakyat Aceh (ARA) terkait penolakan Pergub JKA, Senin (4/5/2026).

Ratusan personel kepolisian dari Polresta Banda Aceh dan Sat Brimob Polda Aceh bersiaga di halaman Kantor Gubernur Aceh guna mengawal aksi unjuk rasa Aliansi Rakyat Aceh (ARA) terkait penolakan Pergub JKA, Senin (4/5/2026).

Banda Aceh — Gelombang penolakan terhadap kebijakan Pemerintah Aceh terkait Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) terus menguat. Aliansi Rakyat Aceh (ARA) secara resmi menyatakan sikap tegas terhadap pemberlakuan Pergub Nomor 2 Tahun 2026 yang dinilai diskriminatif dan mengabaikan hak dasar masyarakat.

Kegiatan Penolakan ini berlangsung di Kantor Gubernur Aceh, Senin (4/5/2026) siang.

Sementara itu, ratusan polisi dikerahkan guna memberikan pengamanan dan pelayanan terhadap aksi unjurarasa yang dilakukan oleh Aliansi Rakyat Aceh.

Baca Juga :  Kepala Dinas Pendidikan Aceh Tekankan Kinerja Maksimal ASN

Dalam aksi unras tersebut, masa dari pengunjuk rasa menurunkan bendera merah putih, namun petugas keamanan menghalangi agar tidak menurunkan simbol negara.

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Andi Kirana mengatakan, enam orang dari masa pengunjuk rasa sempat diamankan karena menurunkan bendera Merah Putih dan memprovokasi masa lainnya.

Saat sedang melakukan audiensi, ada masa yang menurunkan bendera merah putih serta memprovokasi masa lainnya sehingga terjadi pembubaran oleh tim dalmas awal dilanjutkan dalmas lanjutan serta PHH dari Sat Brimob Polda Aceh, ujar KBP Andi Kirana.

Baca Juga :  Pondok Pesantren Kebakaran, Istri Gubernur Aceh Serahkan Bantuan untuk Santri Babul Maghfirah

Mereka membubarkan diri kearah luar halaman gedung Kantor Gubernur Aceh, disana ditemukan tumpukan batu yang sebelumnya dipersiapkan untuk melempar petugas yang melakukan pengamanan. Saat itu personel mengamankan enam orang yang telah memprovokasi masa dan menurunkan simbol negara Indonesia, ucap KBP Andi Kirana lagi.

Ke enam orang tersebut diantara, RMZ (34), MRA (20), ASN (21), MAU (21) DAI (22) dan TP (22).

Baca Juga :  Penerimaan DBH Migas Aceh Timur Dinilai Masih Kecil, BPMA Cari Solusi

” Dari enam orang yang diamankan tersebut, empat diantaranya telah diserahkan kembali kepada penanggung jawab aksi dan dua lainnya dibawa kerumah Sakit Bhayangkara Polda Aceh karena mengalami benturan dengan personel sehingga dokter mengdiagnosa cedera kepala ringan,” tambah Kapolresta.

Sebelumnya, kami telah mengimbau agar aksi yang disampaikan nantinya dapat dilaksanakan dengan semangat kedamaian.

Mari kita jaga suasana Kota Banda Aceh tetap kondusif,” pinta Kapolresta Banda Aceh ini.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Aceh

Pemerintah Aceh Segera Kirim Relawan ASN Tahap Dua, Fokus Bersihkan Sekolah di Aceh Tamiang ‎

Aceh

BPDP Dorong Penguatan Kapasitas 133 Pekebun Aceh Timur dan Subulussalam melalui Implementasi ISPO

Aceh

Dorong Sistem Resi Gudang, Pemerintah Aceh Percepat Hilirisasi Nilam

Aceh

Yayasan Buddha Tzu Chi Bangun 1.000 Rumah untuk Korban Bencana Aceh

Aceh

Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Aceh Berpotensi Rugikan Negara Rp1 Triliun per Tahun

Aceh

Puncak Hari Anak Nasional 2026 di Aceh Siap Digelar di Stadion Harapan Bangsa

Aceh

Kejati Aceh Pererat Silaturahmi dengan Insan Pers, Dorong Penegakan Hukum Humanis dan Berintegritas

Aceh

Penerimaan DBH Migas Aceh Timur Dinilai Masih Kecil, BPMA Cari Solusi