Home / Aceh

Senin, 4 Mei 2026 - 20:30 WIB

Enam Orang Diamankan Polisi, Diduga Memprovokasi dan Menurunkan Bendera Merah Putih saat Unras di Kantor Gubernur Aceh

REDAKSI

Ratusan personel kepolisian dari Polresta Banda Aceh dan Sat Brimob Polda Aceh bersiaga di halaman Kantor Gubernur Aceh guna mengawal aksi unjuk rasa Aliansi Rakyat Aceh (ARA) terkait penolakan Pergub JKA, Senin (4/5/2026).

Ratusan personel kepolisian dari Polresta Banda Aceh dan Sat Brimob Polda Aceh bersiaga di halaman Kantor Gubernur Aceh guna mengawal aksi unjuk rasa Aliansi Rakyat Aceh (ARA) terkait penolakan Pergub JKA, Senin (4/5/2026).

Banda Aceh — Gelombang penolakan terhadap kebijakan Pemerintah Aceh terkait Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) terus menguat. Aliansi Rakyat Aceh (ARA) secara resmi menyatakan sikap tegas terhadap pemberlakuan Pergub Nomor 2 Tahun 2026 yang dinilai diskriminatif dan mengabaikan hak dasar masyarakat.

Kegiatan Penolakan ini berlangsung di Kantor Gubernur Aceh, Senin (4/5/2026) siang.

Sementara itu, ratusan polisi dikerahkan guna memberikan pengamanan dan pelayanan terhadap aksi unjurarasa yang dilakukan oleh Aliansi Rakyat Aceh.

Baca Juga :  Kepala Dinas Pendidikan Aceh Tekankan Kinerja Maksimal ASN

Dalam aksi unras tersebut, masa dari pengunjuk rasa menurunkan bendera merah putih, namun petugas keamanan menghalangi agar tidak menurunkan simbol negara.

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Andi Kirana mengatakan, enam orang dari masa pengunjuk rasa sempat diamankan karena menurunkan bendera Merah Putih dan memprovokasi masa lainnya.

Saat sedang melakukan audiensi, ada masa yang menurunkan bendera merah putih serta memprovokasi masa lainnya sehingga terjadi pembubaran oleh tim dalmas awal dilanjutkan dalmas lanjutan serta PHH dari Sat Brimob Polda Aceh, ujar KBP Andi Kirana.

Baca Juga :  Pondok Pesantren Kebakaran, Istri Gubernur Aceh Serahkan Bantuan untuk Santri Babul Maghfirah

Mereka membubarkan diri kearah luar halaman gedung Kantor Gubernur Aceh, disana ditemukan tumpukan batu yang sebelumnya dipersiapkan untuk melempar petugas yang melakukan pengamanan. Saat itu personel mengamankan enam orang yang telah memprovokasi masa dan menurunkan simbol negara Indonesia, ucap KBP Andi Kirana lagi.

Ke enam orang tersebut diantara, RMZ (34), MRA (20), ASN (21), MAU (21) DAI (22) dan TP (22).

Baca Juga :  Penerimaan DBH Migas Aceh Timur Dinilai Masih Kecil, BPMA Cari Solusi

” Dari enam orang yang diamankan tersebut, empat diantaranya telah diserahkan kembali kepada penanggung jawab aksi dan dua lainnya dibawa kerumah Sakit Bhayangkara Polda Aceh karena mengalami benturan dengan personel sehingga dokter mengdiagnosa cedera kepala ringan,” tambah Kapolresta.

Sebelumnya, kami telah mengimbau agar aksi yang disampaikan nantinya dapat dilaksanakan dengan semangat kedamaian.

Mari kita jaga suasana Kota Banda Aceh tetap kondusif,” pinta Kapolresta Banda Aceh ini.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Aceh

Kapolda Sebut Aceh Harus Jadi Daerah Aman dan Nyaman Bagi Semua Orang

Aceh

Dua Dekade Pasca-MoU Helsinki, Wali Nanggroe: Aceh Belum Berkembang

Aceh

Melalui medan sulit selama tiga hari, Personel TNI dan PLN Distribusikan Genset Ke Desa terpencil Sikundo, Aceh Barat

Aceh

Kadisdik Aceh Apresiasi Prestasi Siswa SMAN 7 dan SMA Labschool Banda Aceh di Ajang Internasional JDIE 2025 di Jepang

Aceh

Pertemuan Wali Nanggroe Aceh dengan Kementrian Pendidikan Singapura : Meningkatkan Kualitas Pendidikan

Aceh

Cabor Pordi Aceh Resmi Terbentuk, Ini Susunan Pengurusnya

Aceh

PT Solusi Bangun Andalas Salurkan Bantuan untuk Masyarakat Aceh Terdampak Banjir

Aceh

Polda Aceh Salurkan Bantuan Beras untuk Mahasiswa UIN Ar-Raniry