SABANG – Pemerintah Kota Sabang terus mematangkan persiapan pengoperasian Mal Pelayanan Publik (MPP) dengan menggandeng sejumlah instansi vertikal. Kerja sama ini menjadi langkah untuk mengintegrasikan berbagai layanan administrasi dan perizinan dalam satu lokasi sehingga masyarakat dapat mengurus kebutuhan pelayanan secara lebih mudah dan efisien.
Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Wali Kota Sabang Zulkifli H. Adam dan pimpinan instansi vertikal di Gedung MPP Kota Sabang, Senin (2/11/2026) sore. Kegiatan itu turut dihadiri Plt. Sekretaris Daerah Kota Sabang, para asisten, kepala perangkat daerah terkait, serta jajaran instansi vertikal.
Zulkifli mengapresiasi kesediaan instansi vertikal untuk bergabung dalam penyelenggaraan MPP. Menurutnya, kolaborasi lintas lembaga menjadi faktor penting dalam menghadirkan pelayanan publik yang efektif, transparan, dan berkualitas.
Ia menjelaskan, MPP dirancang untuk memangkas proses pelayanan yang selama ini mengharuskan masyarakat mendatangi sejumlah kantor berbeda. Dengan layanan yang terintegrasi, pengurusan administrasi maupun perizinan diharapkan lebih sederhana, cepat, dan hemat waktu.
“Melalui MPP, kita ingin masyarakat lebih mudah mendapatkan berbagai layanan tanpa harus mendatangi banyak tempat. Kerja sama dengan instansi vertikal ini diharapkan dapat menyatukan pelayanan, menyederhanakan proses pengurusan, serta menghemat waktu masyarakat,” ujar Zulkifli.
Menurutnya, keberadaan MPP juga strategis bagi Sabang sebagai daerah kepulauan sekaligus destinasi pariwisata unggulan di Aceh. Pelayanan yang responsif dan terpadu diharapkan dapat menjawab kebutuhan masyarakat, mendukung aktivitas pelaku usaha, serta mendorong perkembangan investasi dan pariwisata daerah.
Zulkifli meminta seluruh instansi yang telah menjalin kerja sama agar menindaklanjutinya dengan kesiapan layanan, penyelarasan prosedur, dan penguatan koordinasi. Ia juga mengingatkan petugas MPP untuk mengedepankan sikap ramah, profesional, disiplin, transparan, dan berintegritas.
“Saya berharap seluruh instansi yang bergabung benar-benar berkomitmen memberikan pelayanan terbaik. Keberhasilan MPP bukan diukur dari banyaknya layanan yang tersedia, tetapi dari manfaat yang dirasakan masyarakat, mulai dari kemudahan prosedur, kecepatan pelayanan, hingga kenyamanan dan kepastian layanan,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala DPMPTSP dan Naker Kota Sabang, Kamaruddin, menjelaskan bahwa MPP dirancang sebagai pusat layanan terpadu yang menggabungkan pelayanan administrasi dan perizinan dari instansi pemerintah, BUMN/BUMD, hingga pihak swasta. Saat ini, persiapannya diarahkan menuju tahap soft launching sebelum dilanjutkan dengan peresmian melalui grand opening.
“Penandatanganan kerja sama ini menjadi langkah penting untuk memperkuat kolaborasi antar instansi sekaligus melengkapi kebutuhan layanan di MPP. Kami berharap semakin banyak gerai yang dapat segera beroperasi sehingga masyarakat bisa mengakses berbagai layanan publik secara lebih mudah, cepat, dan terpadu,” jelasnya.
Kamaruddin menambahkan, kesiapan sarana dan prasarana, sumber daya manusia, serta kebutuhan operasional masih perlu terus dimatangkan. Pemko Sabang juga menekankan pentingnya evaluasi dan pengawasan berkala agar MPP dapat beroperasi optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Penulis: Nazarullah
Editor: Dahlan









