Home / Berita / Parlementarial

Sabtu, 8 Maret 2025 - 03:24 WIB

Ketua DPR Aceh Desak Pemerintah Segera Realisasikan APBA 2025

REDAKSI

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh,Zulfadhli.Foto:Ist

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh,Zulfadhli.Foto:Ist

Banda Aceh – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh, Zulfadhli, mendesak Pemerintah Aceh untuk segera merealisasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) 2025. Menurutnya, percepatan ini sangat penting untuk mendukung pembangunan dan mendorong pergerakan ekonomi masyarakat.

“Tidak ada alasan bagi eksekutif untuk menunda realisasi APBA 2025, karena ini sudah diatur dalam regulasi yang disepakati bersama antara eksekutif dan legislatif,” ujar Zulfadhli dalam keterangannya di Banda Aceh, Sabtu (8/3/2025).

Zulfadhli menyoroti bahwa kalender anggaran 2025 sudah berjalan hampir tiga bulan, tetapi hingga kini APBA belum juga direalisasikan. Ia khawatir keterlambatan ini akan berdampak buruk pada perekonomian Aceh, bahkan berpotensi memperparah kondisi kemiskinan.

Baca Juga :  Calon Jemaah Haji Banda Aceh Mulai Buat Paspor

“Anggaran pemerintah ini adalah sumber terbesar bagi perekonomian Aceh. Jika tidak segera dicairkan, rakyat yang akan menjadi korban,” tegasnya.

Lebih lanjut, Zulfadhli menjelaskan bahwa jika Pemerintah Aceh berencana melakukan penyesuaian APBA sesuai dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (SE Mendagri) Nomor 900/833/SJ tertanggal 25 Februari 2025, maka hal tersebut harus dilakukan dengan penuh kehati-hatian dan tetap mengikuti aturan yang berlaku.

Ia mengungkapkan bahwa dirinya sudah bertemu dengan Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), beberapa hari sebelumnya. Dalam pertemuan tersebut, Gubernur Aceh menyatakan kesepakatannya untuk segera merealisasikan APBA 2025.

Baca Juga :  Peringati HUT Ke-68 Kodam IM, Pangdam Ziarah ke Makam Sultan Iskandar Muda

“Saya sudah bicara dengan Mualem, dan beliau sepakat untuk segera mempercepat realisasi APBA 2025,” ujar Zulfadhli.

Dengan adanya kesepakatan tersebut, Zulfadhli menegaskan bahwa tidak ada lagi alasan bagi jajaran eksekutif, Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA), dan Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) untuk menunda pencairan anggaran.

Ia memperingatkan bahwa jika keterlambatan ini berlanjut, berpotensi menimbulkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) dalam jumlah besar.

Baca Juga :  Ketua DPRA dan Wakil Gubernur Aceh Bersatu Kembali, Abu Razak: Mari Bangun Aceh Bersama

“Jangan sampai ini terjadi. Kasihan rakyat,” tegasnya.

Zulfadhli juga menyinggung adanya pihak-pihak yang diduga memiliki kepentingan pribadi dan berusaha menghambat realisasi APBA 2025.

“Sudahlah, jangan lagi bermanuver. Mari kita utamakan kepentingan rakyat Aceh di atas segalanya,” ujarnya.

Ia menambahkan, mengingat Idulfitri 1446 Hijriah sudah semakin dekat, jika APBA tidak segera dicairkan, daya beli masyarakat bisa melemah dan berisiko memperlambat pertumbuhan ekonomi di Aceh.

“Rakyat berhak menikmati hasil pembangunan. Jangan biarkan mereka menjadi korban keterlambatan ini,” pungkas Zulfadhli.[Adv]

Share :

Baca Juga

Berita

Gubernur Aceh dalam Kondisi Sehat dan Baik

Ekonomi

Komisi III DPRA Panggil Pengusaha BBM, Kejar Pendapatan Aceh dari PBBKB

Berita

Pemkab Aceh Besar Serahkan Bantuan Masa Panik untuk Korban Kebakaran di Kuta Baro

Parlementarial

DPRK Banda Aceh dan Pemerintah Kota Sepakati Qanun RPJM 2025 – 2029 Disahkan

Berita

Pangdam Iskandar Muda Hadiri Peringatan 20 Tahun Tsunami Aceh di Masjid Raya Baiturrahman

Berita

Bupati Aceh Besar Buka Forum Konsultasi Publik Penyusunan RPJMD 2025–2029

Berita

Bupati Aceh Besar Gelar Open House di Kediaman Pribadi Hari Ketiga Lebaran

Berita

Nataru 2024-2025 Bandara Sultan Iskandar Muda Siap dan Tingkatkan Layanan Terbaik