Home / Daerah / Hukrim

Sabtu, 5 April 2025 - 06:27 WIB

Kurang dari 24 Jam, Dua Pelaku Penganiayaan Berat di Aceh Tamiang Berhasil Ditangkap

REDAKSI

Kuala Simpang – Polres Aceh Tamiang bergerak cepat mengungkap kasus penganiayaan berat yang menyebabkan korban atas nama Syahrial Arif (30) meninggal dunia.

Penganiayaan berat itu terjadi di Desa Alur Manis, Kecamatan Rantau, Kabupaten Aceh Tamiang, pada Kamis, 3 April 2025, pukul 23.00 WIB. Kurang dari 24 jam setelah kejadian, dua pelaku berinisial EFP (30) dan RHP (25) berhasil ditangkap.

Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Muliadi, membenarkan bahwa pihaknya, yang dibantu oleh masyarakat, telah berhasil menangkap kedua pelaku penganiayaan berat yang menyebabkan korban meninggal dunia. Keduanya ditangkap tidak jauh dari tempat kejadian pada Jumat, 4 April 2025, pukul 17.50 WIB.

Baca Juga :  Pemkab Aceh Barat Pastikan Stok LPG 3 Kg Aman

“Tim Opsnal kami bergerak cepat mengungkap kasus penganiayaan berat tersebut. Hasilnya, para pelaku yang sempat bersembunyi di rawa-rawa, tidak jauh dari TKP, berhasil diamankan kurang dari 24 jam,” kata Muliadi dalam keterangannya, Sabtu, 5 April 2025.

Saat ini, kedua pelaku bersama barang bukti berupa satu senter LED berbahan besi dan satu sapu ijuk bergagang kayu diamankan di Mako Polres Aceh Tamiang untuk kepentingan penyidikan.

Baca Juga :  Kadisdik Targetkan SMA di Aceh Masuk 10 Besar Nasional, Butuh Dukungan Semua Pihak

Muliadi menjelaskan, penganiayaan itu bermula saat korban keluar rumah untuk membeli rokok dan berpapasan dengan para pelaku. Antara pelaku dan korban sempat terjadi cekcok mulut sebelum penganiayaan terjadi.

Kata Muliadi, seorang saksi mendengar suara hantaman keras ke dinding rumahnya. Saat keluar, saksi melihat korban sudah tergeletak, sementara para pelaku telah melarikan diri.

“Antara pelaku dan korban sempat cekcok mulut sebelum terjadi penganiayaan. Seorang saksi mendengar suara hantaman keras. Saat keluar rumah, saksi melihat korban sudah tergeletak, sehingga meminta bantuan masyarakat untuk membawanya ke rumah sakit.

Baca Juga :  Pangdam Iskandar Muda Menerima Audiensi PT. Indolok Bakti Utama

Namun, nyawa korban tidak tertolong. Untuk motif penganiayaan itu sendiri, kami masih mendalaminya,” ujarnya.

Muliadi juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat dan seluruh pihak yang telah membantu sehingga perkara ini cepat terungkap dan pelaku berhasil ditangkap.

Di samping itu, ia mengimbau masyarakat agar dapat mengendalikan emosi dan tetap sama-sama menjaga kambtimas dalam kehidupan sehari-hari, apalagi masih dalam suasana Idulfitri.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Daerah

Polda Aceh Keluarkan Mutasi Jabatan, Ini Nama Perwira Polresta Yang di Promosikan

Berita

Penyidik Jaksa Kejati Aceh Geledah dan Sita 1 Box Kontainer Dokumen Tindak Pidana Korupsi BGP Aceh

Hukrim

Tim Rimueng Tangkap Pasutri di Aceh Besar atas Kasus Pembobolan Toko Elektronik

Berita

Temui Wali Nanggroe & Ketua DPRA, Wagub Ingatkan Draft Revisi UUPA harus Segera Diserahkan ke DPR RI

Hukrim

Polresta Banda Aceh Akan Tertibkan Balap Lari di Jalan Teuku Umar

Daerah

Bupati Aceh Besar Muharram Idris Terima Anugerah Award The Aceh Post

Daerah

Memorial Living Park Diresmikan, Wagub Minta Pemerintah Pusat Tunaikan Kompensasi untuk Semua Korban DOM 

Daerah

Pengurus PWI Nagan Raya Silaturahmi ke Kantor Bank Aceh Syariah (BAS) Cabang Jeuram