Home / Hukrim / Nasional

Jumat, 3 Januari 2025 - 09:25 WIB

Polisi Memburu Terduga Pelaku Penembakan di Rest Area Tol Tangerang 4 Orang

REDAKSI

Jakarta, – Polisi menyatakan ada empat orang yang diduga pelaku penembakan terhadap pemilik rental mobil di rest area KM 45 Tol Jakarta-Merak, Kamis (2/1). “Dari hasil CCTV diduga terduga pelaku ada empat orang,” kata Kasi Humas Polresta Tangerang Ipda Purbawa saat dihubungi, Jumat (3/1).

“Kami terus melakukan serangkaian  Penyelidikan secara komperhensif. Motifnya masih kita telusuri, dan kami berkomitmen untuk segera menangkap pelaku,” ujar Kapolresta.

Polresta Tangerang berhasil mengantongi identitas dari empat pelaku dalam komplotan aksi penembakan Rest Area KM. 45 Jalan Tol Tangerang-Merak B, Desa Pabuaran, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, Kamis, 2 Januari 2025 pagi.

“Ya, dalam kasus ini sebanyak empat pelaku yang kami cek terlibat, dan identitasnya berhasil diketahui,” kata Kasi Humas Polresta Tangerang, Ipda Purbawa, Jumat, 3 Januari 2025.

Baca Juga :  Bareskrim Polri Selidiki Dugaan Teror Kiriman Kepala Babi di Kantor Tempo

Saat ini, anggota Satreskrim Polresta Tangerang dan Polsek Cisoka pun tengah melakukan pemburuan pada keempat pria yang terlibat dalam aksi tersebut. Pihaknya pun turut membentuk tim khusus. “Sedang dalam pemburuan tim, ada tim khusus juga gabungan dari Satreskrim Polresta Tangerang dan Polsek Cisoka, yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim (Kompol Arief N Yusuf). Sekarang masih di lapangan,” ujarnya.

Dalam kasus ini, sebanyak tujuh orang saksi yang diperiksa dan ada sejumlah barang bukti yang diamankan, untuk kelengkapan penyelidikan kasus. “Barang bukti masih sama, kita amankan CCTV, mobil dan selongsong peluru. Untuk saksi, saat ini sudah 7 orang, yakni orang yang berada di TKP sebanyak empat orang, keluarga pemilik rental yang ikut saat kejadian ada tiga orang,” ungkapnya.

Baca Juga :  Kemarin Motornya Maling, Kini Malah Motor Korban yang Ditinggalkan usai Ketahuan saat di Curi

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono menuturkan pihaknya telah melakukan olah TKP untuk mengumpulkan barang bukti dan keterangan saksi-saksi guna mengungkap kasus ini.

Kejadian bermula ketika saksi NN melihat beberapa mobil saling berkejaran dan berhenti di depan Indomaret Rest Area KM 45.

Dari salah satu mobil minibus berwarna hitam, pelaku diduga menembakkan lima kali peluru, yang mengenai dua korban IS (48) di bagian dada dan tangan kiri serta RM (60) di bawah ketiak kanan.

Keterangan dari saksi AM, yang menyatakan bahwa kejadian ini bermula dari dugaan penyalahgunaan mobil rental milik keluarganya.

Baca Juga :  PT PEMA Ajak 50 Anak Yatim Belanja dan Makan Bersama

Pelaku diduga menggunakan GPS untuk memutuskan jejak kendaraan di Pandeglang.

Setelah melacak dan mengejar, saksi menemukan mobil Brio warna oranye milik keluarganya di depan Indomaret Rest Area KM 45.

Saat mobil tersebut dihadang, pelaku tiba-tiba menembak secara brutal dan melukai dua korban.

Akibat insiden ini, korban RM meninggal dunia dan jenazahnya kini berada di RSUD Balaraja untuk dilakukan pemeriksaan forensik oleh dokter Polda Banten.

Sementara korban IS yang terluka parah dirujuk ke RSCM Jakarta untuk mendapatkan perawatan intensif.

“Dari hasil olah TKP, pihak kepolisian menemukan barang bukti berupa lima selongsong peluru 9 mm merek Luger dan satu unit mobil Brio warna oranye,” ucap Kombes Baktiar dalam keterangan, Jumat (3/1/2025).

Share :

Baca Juga

Hukrim

Tim Gabungan Timbang Berat Emas di Pasaran, Ini Hasilnya

Nasional

Patroli Jalan Kaki Satgas Ops Damai Cartenz-2026 Jadi Ruang Dialog dengan Warga di Puncak Jaya

Nasional

Penuh Keakraban, Masyarakat Aceh di Balikpapan Sambut Marlina Muzakir

Nasional

Presiden Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalimantan, Terjunkan Petinggi TNI-Polri

Nasional

Wakil Gubernur Aceh  Peluncuran Program Akselerasi Peningkatan Akses dan Mutu Pendidikan Tenaga Medis

Nasional

Penerus Banten Apresiasi Peresmian Pos Kesehatan Merah Putih

Nasional

Audiensi ke BKN, Mualem Suarakan Nasib Tenaga Non-ASN dan Mutasi Keluarga ASN

Hukum

Polresta Banda Aceh Musnahkan Barang Bukti Hampir 2 Kilogram Narkotika Jenis Sabu