Home / Berita / Pemkab Aceh Besar

Rabu, 16 April 2025 - 22:33 WIB

Inspektorat Aceh Besar Bantah Tuduhan Pemerasan Terhadap Keuchik 

REDAKSI

Inspektur Aceh Besar, Ziaul Azmi, SH, MH, bersama Camat Lhoknga dan para keuchik gampong mengklarifikasi dugaan pemerasan oleh oknum isnpektorat Aceh Besar di Kantor Camat Lhoknga, Rabu (16/4/2025). FOTO/DOK MC ACEH BESAR

Inspektur Aceh Besar, Ziaul Azmi, SH, MH, bersama Camat Lhoknga dan para keuchik gampong mengklarifikasi dugaan pemerasan oleh oknum isnpektorat Aceh Besar di Kantor Camat Lhoknga, Rabu (16/4/2025). FOTO/DOK MC ACEH BESAR

Kota Jantho – Menyikapi kabar berita tentang seorang oknum pegawai Inspektorat Kabupaten Aceh Besar yang memeras Keuchik (kepala Desa-red), Inspektur pada Inspektorat Kabupaten Aceh Besar, Zia Ul Azmi, SH, MH, angkat bicara. Menurutnya, kabar tersebut tidak benar, pihak telah menindaklanjuti dugaan tersebut usai viral pemberitaan di sejumlah media.

Usai mendapat kabar tersebut, kata Zia, dirinya langsung melakukan konfirmasi kepada auditor yang disebut-sebut menerima uang dari keuchik itu.

“Saya menanyakan kepada yang bersangkutan, apakah benar pernah menerima pemberian dimaksud, kemudian yang bersangkutan menjawab bahwa tidak benar menerima uang 10 juta rupiah lebih,” kata Zia, di Kota Jantho, Rabu (16/4/2025).

Baca Juga :  Strategi PPP Menangkan Duet Ganjar dan Gus Yasin

Belum percaya dengan penyampaian bawahannya, Ia kemudian melakukan cross check lapangan dan melakukan konfirmasi dengan Camat Lhoknga untuk menghadirkan keuchik gampong yang dilakukan pemeriksaan oleh Inspektorat Aceh Besar.

“Disaksikan Camat Lhoknga Mukhtar Jacob, S.Sos dan Ichwan Fadli Kasi Pemerintahan, dalam pertemuan tersebut para keuchik menyampaikan kondisi masing-masing secara bergiliran,” katanya.

Kepada pihaknya, kata Zia, keuchik yang dihadirkan menyampaikan bahwa tidak pernah memberikan uang kepada auditor Inspektorat Aceh Besar sebagaimana diberitakan.

“Mereka (para keuchik) mengaku tidak pernah memberikan uang kepada auditor sebagaimana diberitakan,” katanya.

Zia secara tegas menyampaikan, bahwa kabar permintaan uang sebesar Rp10 juta, dengan dalih agar proses pemeriksaan Laporan Hasil Pertanggungjawaban (LHP) Desa berjalan “lancar” itu tidak benar.

Baca Juga :  Polda Aceh Imbau Masyarakat Segera Melapor Jika Mengalami Intimidasi dari Preman Berkedok Ormas

“Kita sudah klarifkasi langsung kelapangan, tidak ada pemerasan seperti yang disampaikan dalam berita itu. Kami juga sudah mencoba menghubungi penulis berita itu, untuk mengklarifikasi berita, namun hingga berita ini diturunkan tidak ada jawaban dari penulis berita tersebut,” tandasnya.

Zia menghimbau kepada para keuchik gampong di Aceh Besar, untuk tidak memberikan uang kepada auditor lapangan terkait dengan LHP.

“Praktik itu tidak dibenarkan, maka jika ada yang mengetahui silahkan dilaporkan, agar kita bisa tindak lanjuti,” terangnya.

Lebih lanjut Zia mengingatkan kepada seluruh auditor di bawah lembaganya agar tidak terlibat dalam pemerasan dan tindakan koruptif lainnya. Dia menambahkan bahwa tindakan pemerasan yang melibatkan auditor dapat merusak citra instansi dan kepercayaan masyarakat terhadap sistem pemerintahan.

Baca Juga :  Plt Sekda Aceh Besar Pantau Kesiapan LPH dan Stok Sapi Jelang Ramadhan

Dalam berbagai kesempatan saat pertemuan atau rapat staf, kata Zia, selaku Inspektur Ia selalu menyampaikan kepada pemeriksa Inspektorat agar dalam setiap penugasan ke lapangan tidak pernah meminta atau menerima pemberian dalam bentuk apapun dari objek pemeriksaan.

“Jika terbukti pernah meminta, maka akan diberikan sanksi dalam penugasan dan kebijakan lainnya ke depan. Sebagai auditor, tugas kita adalah melakukan pengawasan yang objektif dan transparan, bukan untuk mencari keuntungan pribadi atau melakukan pemerasan terhadap pihak yang diaudit,” pungkas Zia.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Daerah

Wakili Bupati, Kadisdik Dayah Hadiri Penglepasan dan Wisuda Syahadah Al Quran 30 Juz ke-VII Ma’had Daarut Tahfiz Al-Ikhlas

Berita

Polisi Siap Berikan Rasa Aman Bagi Masyarakat yang Merayakan Nataru

Pemkab Aceh Besar

Hingga 2024, Aceh Besar Punya 625 BUMG dan BUMGBersama

Berita

Pangdam Iskandar Muda Tinjau Lokasi Peternakan Bersama Wakil Gubernur Aceh

Berita

Pemkab Aceh Besar Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi dan Percepatan Pelaksanaan Program Presiden Prabowo

Pemkab Aceh Besar

Bupati Aceh Besar Minta Dinkes Tingkatkan Pelayanan Kesehatan dan Sigap Antisipasi Penyakit

Berita

Penyidik Polda Aceh Serahkan Oknum Pegawai BSI yang Salah Gunakan Dana Nasabah ke Jaksa

Berita

Pj Gubernur Safrizal Instruksikan Pembenahan Showroom Dekranasda Aceh