Home / Berita / Hukrim

Kamis, 8 Mei 2025 - 12:45 WIB

Januari—Mei 2025, Polres Gayo Lues Berhasil Ungkap 12 Kasus Narkotika

REDAKSI

Blangkejeren – Polres Gayo Lues Polda Aceh mencatat prestasi signifikan dalam upaya pemberantasan narkotika. Bagaimana tidak, dalam periode Januari hingga Mei 2025 saja, mereka telah berhasil mengungkap 12 kasus tindak pidana narkotika baik berupa ganja, sabu, maupun ekstasi.

“Selama lima bulan terakhir, medio Januari—Mei, kami telah berhasil mengungkap 12 kasus narkotika berupa sabu, ganja, dan ekstasi. Dari pengungkapan tersebut juga telah diamankan 18 orang tersangka, yang terdiri dari 5 tersangka kasus ganja, 9 tersangka kasus sabu, dan 4 tersangka kasus ekstasi,” ungkap Kapolres Gayo Lues AKBP Hyrowo, melalui Kasatresnarkoba Iptu Bambang Hari Hermansyah Putra Pelis, dalam konferensi pers, Rabu, 7 Mei 2025.

Baca Juga :  Marlina Usman Instruksikan Pembentukan YJI di Seluruh Kabupaten dan Kota

Bambang Hari Hermansyah Putra Pelis mengatakan, salah satu capaian penting pihaknya adalah keberhasilan mengungkap tiga jaringan narkotika jenis ganja lintas provinsi, serta satu jaringan pengedar ekstasi—pengungkapan pertama kasus ekstasi di wilayah hukum Polres Gayo Lues.

“Pengungkapan jaringan pengedar ekstasi ini menjadi perhatian khusus karena baru pertama kalinya jenis ini ditemukan dan berhasil diungkap secara lengkap mulai dari pengguna, kurir, hingga pengedar di Gayo Lues,” kata Bambang.

Baca Juga :  Pemerintah Aceh dan PT Flora Agung Bahas Potensi Investasi Agribisnis, Peternakan, dan Industri Hilir Sawit

Saat ini, kata Bambang, seluruh tersangka beserta barang bukti berupa 537 kg ganja kering siap edar, 110,23 gram sabu, dan 28 butir pil ekstasi berlabel Granat diamankan di Mapolres Gayo Lues. Para tersangka akan dijerat dengan Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup.

Ia menambahkan, keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja keras personel Satresnarkoba dan kolaborasi aktif dengan masyarakat. Menurutnya, pengungkapan yang selama ini dilakukan kebanyakan berawal dari informasi masyarakat, yang kemudian dikembangkan secara sistematis hingga ke jaringan pelaku.

Baca Juga :  Satpol PP dan WH Aceh Besar Tertibkan Pedagang Takjil Selama Ramadhan 1446 H

Terakhir, Bambang menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran yang terlibat dan masyarakat yang telah berkolaborasi dalam pencegahan dan pemberantasan narkotika di Gayo Lues. Ia juga mengajak masyarakat untuk terus mendukung upaya kepolisian dalam pemberantasan narkotika.

“Terima kasih atas kerja sama semua pihak dalam pengungkapan narkotika ini. Kami berharap masyarakat tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan. Bersama, kita bisa menjaga Kabupaten Gayo Lues, Negeri Seribu Hafiz, dari bahaya narkoba,” demikian, pungkas Bambang.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Berita

Pemerintah Aceh dan PT Flora Agung Bahas Potensi Investasi Agribisnis, Peternakan, dan Industri Hilir Sawit

Berita

Plt Sekda Aceh : Sinkronisasi RPJM Kabupaten, Provinsi dan Nasional Penting untuk Wujudkan Visi Misi Pemerintah

Aceh Besar

Tak Henti, Satpol PP dan WH Aceh Besar Amankan Dua Ekor Sapi Liar 

Hukrim

Dalam Lima Hari, Polresta Banda Aceh dan Avsec Gagalkan Penyelundupan 5 Kg Sabu di Bandara SIM

Berita

Pangdam Iskandar Muda Silaturahmi dengan Bupati Aceh Tengah di Pendopo Bupati

Berita

Wagub Aceh Temui Dua Menteri di Jakarta, Minta Dukungan Perpanjangan Dana Otsus

Aceh Besar

Kejari Aceh Besar Laksanakan Apel Siaga: “Ta Jaga Aceh Mulia Bersyariat”

Berita

Bupati Aceh Besar Hadiri Musrenbang RKPA 2026 di Banda Aceh