Home / Hukrim

Selasa, 29 September 2026 - 10:17 WIB

Kejari Aceh Singkil Geledah Kantor Dinas Pendidikan Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Seragam Sekolah Dana Bencana

REDAKSI

Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejari Aceh Singkil geledah Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan di Pulo Sarok Kecamatan Singkil Senin 28 September 2026.

Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejari Aceh Singkil geledah Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan di Pulo Sarok Kecamatan Singkil Senin 28 September 2026.

ACEH SINGKIL — Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Aceh Singkil menggeledah Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan di Pulo Sarok, Kecamatan Singkil, Senin, 28 September 2026.

Penggeledahan dilakukan terkait dugaan korupsi pengadaan seragam sekolah yang bersumber dari dana bantuan bencana. Nilai anggaran pengadaan tersebut mencapai Rp 1.770.250.000.

“Penggeledahan dilakukan mulai pukul 10.00 hingga 12.00 WIB. Tim penyidik mengamankan sejumlah dokumen dan berkas yang diduga berkaitan dengan pengelolaan serta pelaksanaan pengadaan seragam sekolah tersebut,” kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Aceh Singkil, Raja Liola Gurusinga.

Baca Juga :  Empat Terdakwa Korupsi Pembiayaan Ekspor LPEI Divonis 6 hingga 9 Tahun Penjara

Penyelidikan Pengadaan Seragam dan Perlengkapan Sekolah

Kegiatan yang tengah diusut, kata Raja, yakni pengadaan seragam dan perlengkapan sekolah untuk tingkat TK/PAUD, SD/MI, dan SMP/MTs.

Ia menyebut pengadaan tersebut menggunakan anggaran Bantuan Tidak Terduga (BTT) untuk penanganan tanggap darurat banjir dan longsor tahun anggaran 2025.

Baca Juga :  Ditreskrimsus Polda Aceh Tertibkan Tambang Emas ilegal di Pidie

Penyitaan Dokumen Penting

Raja mengatakan penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan untuk mengumpulkan alat bukti terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan anggaran tersebut.

“Dalam penggeledahan, tim penyidik berhasil mengamankan dan menyita sejumlah dokumen serta berkas-berkas penting yang berkaitan dengan kegiatan pengadaan,” ujarnya.

Baca Juga :  . Merasa Difitnah, Almuniza Kamal Tempuh Jalur Hukum terhadap Modus Aceh

Dokumen yang disita, kata Raja, selanjutnya akan diteliti penyidik untuk mendalami pelaksanaan kegiatan, termasuk pengelolaan anggaran pengadaan seragam sekolah yang bersumber dari dana BTT tersebut.

Penggeledahan tersebut, kata Raja, menjadi bagian dari upaya Kejari Aceh Singkil mengumpulkan alat bukti untuk mengungkap dugaan penyalahgunaan anggaran serta pihak-pihak yang diduga bertanggungjawab.

Penulis: Hidayat. S

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Hukrim

Polres Nagan Raya Tangkap Empat Penambang Emas Ilegal dan Menyita Dua Ekskavator di Beutong

Hukrim

Warga Perum GreenVille Terganggu !! Adanya Billiard Dan Cafe Remang – Remang New Garden Corner Dan Polaris Merasa Kebal Hukum Diduga Punya Backup APH 

Berita

Ketua KPK dan Kapolri Bahas Upaya Tingkatkan Indeks Persepsi Korupsi

Hukrim

Terduga Pelaku Penggelapan Scoopy Ditangkap di Ulee Lheue, Motor Dijual ke Sumut seharga Rp.4,4 Juta

Hukrim

Polisi Tangkap Wanita Paruh Baya Pencuri Uang yang Menyamar Sebagai Pemulung

Daerah

Enam Terduga Pelaku Penculikan Diamankan Satreskrim Polresta Banda 

Hukrim

Bareskrim Polri Bongkar Tiga Jaringan Judi Online, Transaksi Tembus Rp 1 Triliun

Hukrim

ASN DSI Aceh Bantah Tuduhan Pelecehan di Hiace, Sebut Fitnah dan Rekayasa Politik