Home / Aceh Besar / Berita

Sabtu, 8 Maret 2025 - 14:17 WIB

Satpol PP dan WH Aceh Besar Tertibkan Pedagang Takjil Selama Ramadhan 1446 H

REDAKSI

KOTA JANTHO – Selama bulan suci Ramadhan 1446 H, Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Aceh Besar memperketat pengawasan serta penertiban pedagang takjil guna memastikan ketertiban dan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku. Langkah ini dilakukan demi menjaga kenyamanan masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa serta menciptakan lingkungan yang tertib dan bersih.

Kasatpol PP dan WH Aceh Besar, Muhajir, S.STP, MPA, menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan patroli rutin di berbagai lokasi pusat penjualan takjil.

“Kami ingin memastikan para pedagang tetap mematuhi peraturan yang telah ditetapkan, seperti tidak berjualan di bahu jalan yang mengganggu arus lalu lintas, menjaga kebersihan lingkungan, serta tidak menjual makanan yang mengandung bahan berbahaya,” ujar Muhajir, Jum’at (7/3/2025).

Baca Juga :  Wabup Aceh Besar Apresiasi Kehadiran ASN Pasca Libur Idul Fitri 1446 H

Dalam beberapa tahun terakhir, fenomena pedagang takjil yang menjamur di bulan Ramadhan sering kali menyebabkan kemacetan di titik-titik tertentu.

Oleh karena itu, Satpol PP dan WH Aceh Besar berupaya untuk menata para pedagang agar tetap bisa berjualan tanpa mengganggu pengguna jalan.

“Kami tidak melarang masyarakat mencari rezeki, justru kami ingin membantu agar mereka bisa berjualan dengan nyaman tanpa melanggar aturan,” tambahnya.

Selain itu, pengawasan juga dilakukan untuk memastikan bahwa makanan dan minuman yang dijual aman untuk dikonsumsi. Bekerja sama dengan instansi terkait, Satpol PP dan WH akan melakukan pengecekan terhadap kualitas takjil yang dijual, termasuk menghindari penggunaan bahan tambahan berbahaya seperti formalin dan boraks.

Baca Juga :  Irwasda Polda Aceh bersama Forkopimda Tinjau Pengamanan Gereja pada Malam Natal

Muhajir juga mengimbau para pedagang untuk selalu menjaga kebersihan lingkungan. “Jangan sampai setelah berjualan, meninggalkan sampah berserakan.

Ini bukan hanya tentang estetika, tapi juga kesehatan dan kenyamanan bersama,” katanya.

Lebih lanjut, pihaknya akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan aparat keamanan lainnya untuk menertibkan pedagang yang melanggar aturan. Jika ditemukan pedagang yang berjualan di tempat terlarang atau mengganggu ketertiban umum, mereka akan diberikan teguran hingga sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :  Gubernur Muzakir Manaf Lepas Keberangkatan Mudik Gratis Pemerintah Aceh

Masyarakat diharapkan dapat bekerja sama dengan Satpol PP dan WH dalam menciptakan suasana Ramadhan yang kondusif. “Mari kita jaga bersama ketertiban dan kebersihan selama bulan suci ini, sehingga masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan khusyuk dan nyaman,” tutup Muhajir.

Dengan adanya langkah ini, diharapkan kegiatan jual beli takjil selama Ramadhan di Aceh Besar dapat berlangsung lebih tertib, nyaman, dan tetap sesuai dengan aturan yang berlaku.

Share :

Baca Juga

Aceh Besar

Wakil Ketua DPRK Aceh Besar Minta Semua Pihak Tahan Diri

Berita

Magnet School Terbengkalai di Aceh Timur Resmi Dialihfungsikan Jadi Kampus 2 Unsam

Berita

Himpun Dana Rp 55,5 Juta, PWI Aceh Santuni 111 Anak Yatim

Aceh Besar

Pemkab Aceh Besar Gelar Rapat TPPSĀ 

Aceh Besar

Bupati Syech Muharram Lantik dan Kukuhkan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Berita

Syech Muharram Sidak OPD Lingkup Pemkab Aceh Besar

Berita

Terkait Insentif, ATAS Provinsi Aceh Temui Komisi VI DPRA

Berita

Tutup Apel Komandan Satuan, Pangdam IM serahkan juara Umum Lomba Yon Tangkas 2025 Kepada Yonif 111/KB