Home / Pemerintah / Pemkab Aceh Besar

Senin, 2 Juni 2025 - 20:38 WIB

Muharram Idris Lantik dr. Bunaiya Sebagai Direktur RSUD Aceh Besar

REDAKSI

Bupati Aceh Besar Muharram Idris menyerahkan SK kepada Nelly Ulfiati SKM MPH sebagai Pelaksanaan Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Besar usai melantik melantik dr. Bunaiya Putra MKM sebagai Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Aceh Besar, di Teras RSUD setempat, Indrapuri, Senin (02/06/2025).FOTO/PROKOPIM ACEH BESAR

Bupati Aceh Besar Muharram Idris menyerahkan SK kepada Nelly Ulfiati SKM MPH sebagai Pelaksanaan Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Besar usai melantik melantik dr. Bunaiya Putra MKM sebagai Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Aceh Besar, di Teras RSUD setempat, Indrapuri, Senin (02/06/2025).FOTO/PROKOPIM ACEH BESAR

Nelly Ulfiati Plt Kepala Dinas Kesehatan Aceh Besar

Kota Jantho – Bupati Aceh Besar Muharram Idris melantik dr. Bunaiya Putra MKM sebagai Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Aceh Besar, di Teras RSUD Aceh Besar, Indrapuri, Senin (02/06/2025).

Selain itu, pada kesempatan yang sama Bupati Muharram juga menunjuk Sekretaris Dinas Kesehatan Aceh Besar Nelly Ulfiati SKM MPH sebagai Pelaksanaan Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Besar.

Baca Juga :  Wakili Pj Bupati, Farhan AP Buka Muscab V DPC Organda Aceh Besar

Pelantikan tersebut disaksikan puluhan tenaga kesehatan dan ASN RSUD, turut hadir dalam kesempatan itu, Asisten III Sekdakab Jamaluddin SSos MM, Kepala BKPSDM Aceh Besar, Drs Asnawi MSi, dan Inspektur Aceh Besar Zia Ul Azmi SH MH.

“Saya Bupati Aceh Besar melantik dan meresmikan saudara sebagai direktur RSUD, semoga Allah memberikan petunjuk dan bimbingan dalam menjalankan tugas sehari-hari,” ucap Muharram saat membacakan naskah pelantikan.

Baca Juga :  Pj Bupati dan Pj Ketua PKK Aceh Besar Silaturrahmi ke Kediaman Syech Muharram

Dalam sambutannya, Ia meminta kepada Direktur RSUD yang baru dilantik untuk meningkatkan pelayanan yang lebih maksimal kesehatan bagi masyarakat.

“Saya tidak mau dengar ada pasien yang tidak terlayani dengan baik, dan tidak ada dokter,” pintanya.

Baca Juga :  Disdik Aceh Apresiasi Langkah Bupati Aceh Barat, Ajak Kepala Daerah Lain Bersama Bangun Karakter Anak Negeri

Selanjutkan bunaiya membacakan Pakta Integritas yang menyatakan siap mengundurkan diri jika dalam 6 bulan kedepan tidak mampu melakukan pembenahan dan perubahan dalam pelayanan kesehatan.

“Saya bersedia mengundurkan diri jika dalam enam bulan kedepan tidak mampu melakukan perubahan dalam pelayanan kesehatan dan tidak akan menempuh jalur hukum,” tegasnya.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Daerah

Kanwil Kemenkum Aceh Gelar Sosialisasi Indeks Reformasi Hukum

Parlementarial

Wakil Ketua DPRK Banda Aceh Perjuangkan Hunian Aman dan Layak bagi Warga

Nasional

Bupati Aceh Besar Audiensi dengan Menteri Sosial RI Gus Ipul

Pemerintah

Dishub Aceh Periksa 431 Armada Jelang Mudik Lebaran 1447 H

Pemkab Aceh Besar

Bupati Aceh Besar Buka MTQ ke-13 Kemukiman Kueh Lhoknga

Berita

Forsiar Gelar Halal Bihalal, Peusijuek dan Pengukuhan Pengurus 2025-2030

Parlementarial

DPRA Gelar Paripurna Penyampaian Raqan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBA TA 2024

Pemerintah

Dinsos Aceh Besar Sukses Gelar Ragam Aksi Pada Peringatan HKSN 2024