Home / Berita / Parlementarial / Politik

Jumat, 18 Juli 2025 - 23:05 WIB

DPRK Banda Aceh : Fraksi Gerindra Dukung RPJM Yang Berorientasi Pada Masyarakat

REDAKSI

Wakil Ketua Fraksi Partai Gerindra, Mehran Gara Penyampaian Tentang RPJM Kota Banda Aceh, Jum'at 18/7/2025.(Foto:Ist)

Wakil Ketua Fraksi Partai Gerindra, Mehran Gara Penyampaian Tentang RPJM Kota Banda Aceh, Jum'at 18/7/2025.(Foto:Ist)

Banda Aceh – Fraksi Partai Gerindra DPRK Banda Aceh meminta Wali Kota agar penyusunan Rancangan Qanun Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Kota Banda Aceh Tahun 2025-2029 harus memuat visi, misi, tujuan, strategi, kebijakan dan program-program pembangunan untuk periode 5 tahun ke depan, sesuai dengan permasalahan-permasalahan yang belum teratasi hingga saat ini.

Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua Fraksi Partai Gerindra, Mehran Gara dalam rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raqan RPJM 2025-2029 di Gedung DPRK Banda Aceh, Jum’at (18/7/2025).

Baca Juga :  Pj Gubernur Safrizal Minta Peternak Lapor Jika Ternak Terindikasi PMK

Fraksi Partai Gerindra berharap dalam penyusunan rancangan qanun ini telah teridentifikasi semua permasalahan-permasalahan yang saat ini masih terjadi di Kota Banda Aceh, mencakup permasalahan kemiskinan, pengangguran, kenakalan remaja, persoalan sampah, pendistribusian air bersih, perparkiran, syariat Islam, pendidikan, kesehatan, kepariwisataan, RTRW dan RTH, pengelolaan aset, optimalisasi PAD, persoalan gender dan anak.

Termasuk berbagai persoalan infrastruktur pembangunan seperti persoalan banjir genangan akibat drainase yang tersumbat dan berbagai fasilitas publik lainnya serta kinerja ASN yang hingga kini dirasakan masih belum optimal dalam memberikan pelayanan dasar kepada seluruh lapisan masyarakat.

Baca Juga :  Bupati Syeh Muharram Lakukan Pertemuan Dengan Tokoh Masyarakat Peukan Bada

“Berbagai permasalahan ini juga merupakan janji kampanye dan tertuang dalam visi misi Illiza-Afdhal yang telah disampaikan pada saat kampanye pilkada 2024 yang lalu,” ungkap Mehran.

Lebih lanjut dalam pandangan Fraksi Gerindra, raqan RPJM ini nantinya akan menjadi qanun yang merupakan dokumen rencana pembangunan jangka menengah untuk menjadi pedoman dalam menjalankan kebijakan strategis dan program pembangunan Kota Banda Aceh.

Baca Juga :  Tim Gabungan Maksimalkan Pencarian Remaja Tenggelam di Sungai Krueng Aceh

“RPJM ini merupakan fondasi dasar untuk 5 tahun yang akan datang yang akan direalisasikan dalam penyusunan Renstra, dan RKPD setiap tahunnya oleh seluruh OPD sehingga harus terprogram dengan tepat guna dalam mengatasi semua permasalahan, hingga kemajuan Kota Banda Aceh dapat terwujud dalam upaya mencapai tujuan utama dalam pembangunan yaitu tercapainya kesejahteraan bagi seluruh lapisan masyarakat,” tutup Mehran.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Berita

Satukan Kekuatan Bangun Aceh Besar, Syech Muharram Beri Instruksi Pada Apel Imum Mukim dan Keuchik Se-Aceh Besar

Berita

Akun Fb Palsu Atas Namakan Ketua PKK Aceh, Masyarakat Diminta Berhati-HatiĀ 

Parlementarial

Listrik Padam Dua Pekan, DPRK Banda Aceh Desak PLN Beri Kompensasi ke Warga

Berita

Wabup Aceh Besar Distribusi Paket Sembako Ramadhan 2025 dan Buka Puasa Bersama dengan Masyarakat Lhoong

Berita

Ketua PKK Aceh Sambangi RSUDZA, Jenguk Pasien dan Tinjau Layanan Publik

Berita

Polda Aceh Gelar Simulasi Sispam Kota Hadapi Kontijensi Tahun 2025

Berita

Ketua TP-PKK Aceh Besar Salurkan Bantuan untuk Anak Asuh Stunting di Kecamatan Kuta Cot Glie

Berita

Polda Aceh Gelar Konferensi Pers Akhir Tahun 2024