Home / Pemerintah Aceh

Sabtu, 28 Februari 2026 - 23:55 WIB

Aceh Berpotensi Terima TKD Rp900 Miliar untuk Penanganan Bencana

Redaksi

Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, menyampaikan rencana pembahasan alokasi Transfer ke Daerah (TKD) yang diproyeksikan mencapai Rp900 miliar untuk mendukung penanganan bencana dan pemulihan ekonomi masyarakat Aceh.(28/2/2026).

Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, menyampaikan rencana pembahasan alokasi Transfer ke Daerah (TKD) yang diproyeksikan mencapai Rp900 miliar untuk mendukung penanganan bencana dan pemulihan ekonomi masyarakat Aceh.(28/2/2026).

Banda Aceh – Pemerintah Aceh mulai membahas alokasi Transfer ke Daerah (TKD) setelah terbitnya Keputusan Menteri Keuangan dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia yang mengatur pembagian anggaran untuk tiga provinsi di Indonesia, termasuk Aceh.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memperkuat kapasitas fiskal daerah, khususnya untuk menghadapi berbagai tantangan pembangunan serta penanganan kebencanaan yang masih menjadi isu strategis di Aceh.

Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, menjelaskan bahwa Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA) akan mulai mempelajari secara rinci isi Keputusan Menteri Keuangan tersebut pada awal pekan ini. Proses tersebut mencakup penghitungan detail besaran alokasi yang akan diterima Aceh serta penyusunan skema penggunaan anggaran agar tepat sasaran.

Menurut MTA, alokasi TKD yang diterima Aceh masih dalam tahap estimasi awal karena pembagian anggaran tersebut mencakup tiga provinsi sekaligus. Oleh karena itu, tim anggaran daerah akan melakukan analisis komprehensif sebelum menetapkan angka final.

Baca Juga :  Sambut Ramadhan, Gubernur Aceh Gelar Pasar Murah Serentak di 23 Daerah

“Total angkanya masih dalam tahap perhitungan karena alokasinya mencakup tiga provinsi. Untuk Aceh, tim TAPA akan menghitung secara rinci, kemudian Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) menyesuaikan dengan program-program prioritas, terutama penanganan kebencanaan,” ujarnya, Sabtu (28/2/2026).

Berdasarkan perhitungan sementara, Aceh berpotensi memperoleh alokasi anggaran mendekati Rp900 miliar. Namun angka tersebut belum bersifat final dan masih menunggu hasil pembahasan lanjutan.

MTA menambahkan, dalam dua pekan ke depan Pemerintah Aceh akan menyampaikan perkembangan terbaru terkait jumlah pasti alokasi TKD tersebut setelah proses verifikasi selesai dilakukan.

Baca Juga :  Wagub Minta OJK Bantu Transformasi Bank Aceh Syariah Jadi Bank Devisa 

Fokus pada Penanganan Bencana dan Pemulihan Ekonomi

Pemerintah Aceh berencana memfokuskan penggunaan dana TKD untuk memperkuat program penanganan bencana yang selama ini menjadi prioritas daerah. Skema penganggaran akan dilakukan melalui perubahan penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) Tahun 2026.

Kebijakan tersebut tidak hanya diarahkan pada penanganan tanggap darurat, tetapi juga pada program pemulihan ekonomi masyarakat yang terdampak bencana.

Salah satu opsi program yang sedang disiapkan adalah melibatkan masyarakat secara langsung dalam kegiatan rehabilitasi, seperti pembersihan lahan pertanian, normalisasi area terdampak banjir, hingga pemulihan kawasan pertambangan rakyat.

Program berbasis padat karya ini dinilai mampu memberikan dampak ganda, yakni mempercepat pemulihan wilayah terdampak sekaligus membantu meningkatkan pendapatan masyarakat.

Baca Juga :  Gubernur Aceh Perpanjang Keempat Status Tanggap Darurat Bencana hingga 29 Januari 2026

“Program seperti itu bisa menyentuh dua sisi sekaligus, yakni percepatan penanganan kebencanaan dan pemberian tambahan pendapatan bagi masyarakat,” kata MTA.

Penguatan Program Prioritas Daerah

Selain penanganan bencana, alokasi TKD juga berpotensi diarahkan untuk memperkuat program prioritas lainnya, seperti infrastruktur dasar, ketahanan pangan, serta penguatan ekonomi masyarakat desa.

Dengan adanya tambahan fiskal ini, Pemerintah Aceh berharap program pembangunan yang sempat tertunda akibat keterbatasan anggaran dapat kembali dipercepat.

Pemerintah daerah juga memastikan bahwa penggunaan TKD akan dilakukan secara transparan dan akuntabel agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

Keputusan final mengenai alokasi dan pemanfaatan anggaran tersebut akan diumumkan setelah seluruh proses pembahasan teknis selesai dilakukan oleh Tim Anggaran Pemerintah Aceh bersama SKPA terkait.(**)

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Pemerintah Aceh

Terima Direktur Bisnis Jasa Keuangan PT POS, Wagub Ajak Sukseskan Program KDMP dan MBG di Aceh 

Pemerintah Aceh

Ketua TP PKK Aceh Bahas Rencana Festival Aceh di Belanda Bersama Dubes RI

Pemerintah Aceh

Wagub Aceh Dampingi Mendagri Hadiri Apel Pemulangan Satgas Kemendagri Gelombang I di Aceh Tamiang

Pemerintah Aceh

Pemerintah Aceh Gelar Rapat Darurat, Fokus Evakuasi dan Distribusi Logistik Korban Banjir-Longsor

Berita

Marlina Lantik Ketua PKK, Pembina Posyandu, dan Ketua Dekranasda Kabupaten/Kota

Nasional

Wakil Gubernur Aceh Temui Sekjen MUI, Bahas Status Tanah Wakaf Blang Padang

Berita

Wagub Luncurkan Inovasi Layanan Samsat Aceh dan Insentif Pajak Kendaraan Bagi Disabilitas 

Daerah

Dampingi Pj Gubernur Aceh Launching Bebas Pasung, Pj Bupati Iswanto Siap Bebaskan Aceh Besar dari ODGJ Pasung