Home / Aceh Besar

Senin, 17 Maret 2025 - 12:37 WIB

Aceh Besar Tetapkan Besaran Zakat Fitrah 2025 

REDAKSI

Kankemenag Aceh Besar Saifuddin memimpin rakor penetapan besaran zakat fitrah di aula kandepag, Kota Jantho, Senin (17/03/2025) FOTO/ HUMAS KEMENAG ACEH BESAR

Kankemenag Aceh Besar Saifuddin memimpin rakor penetapan besaran zakat fitrah di aula kandepag, Kota Jantho, Senin (17/03/2025) FOTO/ HUMAS KEMENAG ACEH BESAR

KOTA JANTHO – Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Aceh Besar menetapkan besaran zakat fitrah yang harus ditunaikan umat Islam pada bulan suci Ramadhan 1446 H/2025 M dengan menggunakan makanan pokok berupa beras sebanyak satu sha’ atau 2,8 kg perjiwa.

Penetapan besaran zakat fitrah tersebut diputuskan melalui rapat bersama stakeholder dan ormas di Aula Media Center Kemenag Aceh Besar, Senin (17/3/2025).

Hadir pada rapat koordinasi tersebut Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh Besar Tgk Nasruddin, Ketua Baitul Mal, Tgk Azwir Anwar, Kadis Syariat Islam diwakili oleh Tgk Nursalim; Kadisperindagkop, pimpinan Ormas Islam Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah), dan Al Washliyah serta jajaran Kemenag Aceh Besar.

Baca Juga :  Camat Darul Kamal Tradisi Kenduri Peutammat Daruh Harus DiLestarikan

Kepala Kantor kementerian Agama Kabupaten Aceh Besar, H Saifuddin SE mengatakan berdasarkan hasil rapat koordinasi bersama tersebut, tentang penentuan kadar zakat fitrah tahun 2025, bahwa zakat fitrah ditunaikan menggunakan makanan pokok dengan besaran 2,8 kilogram per jiwa.

“Kita telah membahas dan sepakat bahwa zakat fitrah di Aceh Besar menggunakan makanan pokok, yaitu beras sebesar 2,8 kilogram per jiwa atau 10 muk penuh beras bersih plus segenggam untuk kesempurnaan takaran,” ujar Saifuddin.

Ia mengatakan melalui forum tersebut disepakati bahwa penentuan zakat fitrah mempedomani Fatwa MPU Provinsi Aceh nomor 13 tahun 2014 tentang zakat fitrah dan ketentuan ketentuannya, sehingga diputuskan bahwa zakat fitrah sesuai jumhur ulama wajib dikeluarkan dalam bentuk makanan pokok atau beras di daerah kita yaitu satu sha’ atau 2,8 kg atau 3,5 liter atau 1,5 bambu setiap jiwa,” jelasnya.

Baca Juga :  Kadis SI Aceh Besar Hadiri Penyerahan Paket Sembako untuk Masyarakat Kurang Mampu dari Kodam IM

Sedangkan masyarakat yang mengeluarkan zakat fitrah dalam bentuk harga (uang) berpedoman pada mazhab Hanafi maka kadar satu sha’ adalah 3,8 kg sesuai dengan harga kurma yang standar yaitu Rp 247.000 per jiwa, berdasarkan harga pasaran di Aceh Besar.

Kemenag Aceh Besar mengharapkan kepada keuchik dan amil untuk menyampaikan laporan penerimaan dan penyaluran zakat fitrah kepada Kantor Urusan Agama (KUA) di kecamatan masing masing setelah pelaksanaan kegiatan.

Terkait dengan penetapan zakat fitrah tahun 1446 Hijriah, Kankemenag Aceh Besar telah menyampaikan surat edaran kepada Camat, kepala KUA dan para Keuchik/Imam meunasah se Kabupaten Aceh Besar.

Baca Juga :  Asisten III Sekdakab Aceh Besar Hadiri Buka Puasa Bersama di Meunasah An-Nikmah Aron

Sementara tim penetapan zakat fitrah mengimbau kepada masyarakat untuk menunaikan zakat fitrah di tempat domisili. “Jadi alangkah baiknya sebelum mudik ke daerah asal jika dia penduduk Aceh Besar dapat menunaikan zakat fitrah di tempat dia tinggal,” ungkap Ketua Baitul Mal Aceh Besar, Azwir.

Kepada amil dan imum menasah, Azwir meminta untuk dapat menerima dan mendistribusikan zakat fitrah kepada yang berhak menerimanya.

“Sehingga masyarakat dapat menyambut hari raya Idulfitri dengan penuh kegembiraan dan rasa syukur kepada Allah SWT,” ujar Azwir.

Share :

Baca Juga

Aceh Besar

Wakil Bupati Aceh Besar Lepas 42 JCH Kloter 5 di Masjid Sibreh

Aceh Besar

Pacu Pertumbuhan Ekonomi dan SDM, Masyarakat Pulo Aceh Susun Program Unggulan

Aceh Besar

Terpilih Aklamasi, Munadi Pimpin PGRI Aceh Besar Periode 2025 – 2030

Aceh Besar

Ketua Dekranasda Aceh Besar Hadiri Pengukuhan Pengurus Dekranasda Aceh

Aceh Besar

Pj Bupati Tanam Padi dengan Rice Transplanter di Gampong Bueng

Aceh Besar

Waspadai PMK, Pemkab Aceh Besar Bagikan Desinfektan

Aceh Besar

Waspada Penipuan di Medsos, Nama Bupati Aceh Besar Dicatut!

Aceh Besar

Dinas Pertanian Aceh Besar Adakan Kegiatan Pembekalan Untuk Petugas RPH Lambaro