Home / Parlementarial

Senin, 18 Mei 2026 - 22:10 WIB

Armiyadi SP Apresiasi Langkah Bijaksana Gubernur Mualem Cabut Pergub JKA

REDAKSI

Anggota DPRA dari Fraksi PKS, Armiyadi, SP., memberikan keterangan terkait dukungannya atas keputusan Gubernur Aceh yang menginstruksikan pencabutan Pergub Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA), Senin (18/5/2026).

Anggota DPRA dari Fraksi PKS, Armiyadi, SP., memberikan keterangan terkait dukungannya atas keputusan Gubernur Aceh yang menginstruksikan pencabutan Pergub Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA), Senin (18/5/2026).

Banda Aceh – Anggota DPRA Fraksi PKS, Armiyadi SP, mengapresiasi langkah cepat dan bijaksana Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) yang menginstruksikan pencabutan Pergub Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA).

Menurut Armiyadi, keputusan tersebut menunjukkan komitmen Pemerintah Aceh dalam mendengar dan menampung aspirasi masyarakat dari berbagai kalangan, mulai dari DPR Aceh, ulama, akademisi, hingga mahasiswa yang selama ini menyuarakan kekhawatiran terkait implementasi aturan tersebut.

Baca Juga :  DPRA dan Pemerintah Aceh Sepakati KUA–PPAS APBA 2026

“Kami mengapresiasi sikap responsif Bapak Gubernur Aceh yang telah mendengar suara rakyat dan mengambil keputusan demi kepentingan masyarakat luas. Ini adalah bentuk kepemimpinan yang bijak dan berpihak kepada rakyat,” ujar Armiyadi, Senin (18/5/2026).

Armiyadi menegaskan bahwa layanan kesehatan merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang harus dijamin tanpa diskriminasi. Karena itu, pencabutan Pergub tersebut diharapkan dapat memberikan ketenangan bagi masyarakat Aceh agar tetap memperoleh pelayanan kesehatan sebagaimana mestinya.

Baca Juga :  Banggar DPRK Banda Aceh Soroti Perbaikan Jalan dalam APBK 2026

“Kesehatan adalah hak dasar rakyat. Dengan adanya kebijakan ini, masyarakat Aceh tidak perlu lagi khawatir untuk mendapatkan pelayanan kesehatan. Kami berharap sistem JKA terus diperkuat agar semakin efektif, tepat sasaran, dan berkelanjutan,” tambahnya.

Baca Juga :  KIP Banda Aceh Undang Tiga Paslon Lain pada Penetapan Illiza-Afdhal, tak Satu pun Hadir

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mendukung perbaikan tata kelola JKA ke depan, sehingga program unggulan Pemerintah Aceh tersebut benar-benar mampu memberikan manfaat maksimal bagi seluruh rakyat Aceh.

“Kita ingin JKA tetap menjadi program kebanggaan masyarakat Aceh yang hadir membantu rakyat, khususnya masyarakat kecil yang sangat membutuhkan akses layanan kesehatan,” tutup Armiyadi. []

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Parlementarial

Penetapan Prolega dan Anggota K.I.A Periode 2025–2029 Disahkan DPRA

Parlementarial

Komisi I DPRA Kecam Pengeroyokan Pemuda Aceh di Masjid Sibolga, Minta Pelaku Ditangkap

Parlementarial

Heboh Razia Plat BL, DPRA Angkat Bicara 

Parlementarial

Dishub dan Komisi III DPRK Tinjau Titik Rawan Kemacetan di Banda Aceh

Parlementarial

DPRA dan Dinsos Aceh Bantu Keluarga Amri, Warga Aceh Besar Yang Hidup Memprihatinkan

Parlementarial

Wakil Ketua DPRK Banda Aceh Jadi Keynote Speaker Seminar Internasional di UIN SU

Parlementarial

DPRA Dukung Pembentukan LPPD Syariah, Dorong Ekosistem Keuangan Daerah yang Inklusif

Berita

Bahas Revisi UUPA, Pimpinan dan Fraksi DPRA Sampaikan Sejumlah Masukan Strategis ke Baleg DPR RI