Home / Parlementarial / Pemerintah

Sabtu, 11 April 2026 - 17:11 WIB

DPRK Banda Aceh Dukung Pembangunan TPST Regional Aceh

REDAKSI

Wakil Ketua Komisi III DPRK Banda Aceh, Tuanku Muhammad, dukung pembangunan TPST Regional Aceh di Blang Bintang dengan anggaran Rp420 miliar untuk atasi masalah sampah di Banda Aceh dan sekitarnya, Sabtu 11/04/2026.

Wakil Ketua Komisi III DPRK Banda Aceh, Tuanku Muhammad, dukung pembangunan TPST Regional Aceh di Blang Bintang dengan anggaran Rp420 miliar untuk atasi masalah sampah di Banda Aceh dan sekitarnya, Sabtu 11/04/2026.

Banda Aceh – Wakil Ketua Komisi III DPRK Banda Aceh, Tuanku Muhammad, menyampaikan dukungan penuh serta apresiasi atas pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Regional Aceh yang berlokasi di Blang Bintang, Kabupaten Aceh Besar, Provinsi Aceh.

Menurut Tuanku Muhammad, pembangunan TPST Regional ini merupakan langkah strategis dan sangat penting dalam menjawab tantangan pengelolaan sampah yang semakin kompleks di wilayah Banda Aceh dan sekitarnya. Ia menilai keberadaan fasilitas ini akan memberikan dampak positif yang signifikan terhadap lingkungan, kesehatan masyarakat, serta tata kelola persampahan yang lebih modern dan berkelanjutan.

Baca Juga :  Asisten II Sekdakab Aceh Besar Sambut Kedatangan Pangkoopsud I di Lanud SIM

“Kami dari Komisi III DPRK Banda Aceh menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemerintah Aceh dan seluruh pihak terkait atas terealisasinya pembangunan TPST Regional ini. Ini adalah bentuk komitmen nyata dalam menghadirkan solusi pengelolaan sampah yang terintegrasi dan ramah lingkungan,” ujar Tuanku Muhammad.

Lebih lanjut, ia juga menyoroti besarnya nilai investasi yang digelontorkan dalam pembangunan fasilitas tersebut. Dengan total anggaran mencapai Rp420 miliar, proyek ini diharapkan mampu menghadirkan sistem pengolahan sampah yang tidak hanya efektif, tetapi juga berteknologi modern.

“Dengan nilai pembangunan yang mencapai Rp420 miliar, kami berharap TPST ini benar-benar dapat dioperasikan secara optimal dan profesional, sehingga mampu mengurangi volume sampah secara signifikan serta mendukung terciptanya lingkungan yang bersih dan sehat,” tambahnya.

Baca Juga :  Abdus Sabur Ajak Anak Yatim Belanja Baju Lebaran di Mall

Tuanku Muhammad juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya dalam mendukung operasional TPST ke depan. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menjaga kebersihan lingkungan serta mendukung sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan.

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama mendukung keberadaan TPST ini, baik melalui pengurangan sampah dari sumbernya maupun dengan meningkatkan kesadaran akan pentingnya pengelolaan sampah yang baik,” tutupnya.

Baca Juga :  Pemerintah Pusat Diharapkan Permudah Izin Bantuan Internasional untuk Aceh 

Pembangunan TPST Regional Aceh di Blang Bintang diharapkan menjadi tonggak penting dalam transformasi sistem pengelolaan sampah di Aceh menuju arah yang lebih modern, efisien, dan berkelanjutan.

Tumad juga berharap dengan adanya TPST ini, gundukan sampah yang sudah sangat menggunung di dekat lokasi nol Kilometer Kota Banda Aceh bisa segera menyusut. Bahkan bisa dipindahkan di kemudian hari. Mengingat di lokasi saat ini adalah lokasi yang penuh sejarah Aceh yang harus di tata ulang dan diteliti dengan seksama.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Pemerintah

Operasional Kendaraan di Jembatan Bailey Krueng Tingkeum Dibatasi, Muatan Maksimal 30 Ton

Parlementarial

DPRK Banda Aceh Minta Pemko Tindak Tegas Pelanggar GSB dan Tertibkan Tiang Kabel di Kota

Parlementarial

Anggota DPRK Banda Aceh Hj. Efiaty Hadiri Penutupan Bhayangkara Fest 2026: Apresiasi Sinergi & UMKM Penggerak Ekonomi

Parlementarial

Wakil Ketua II DPRK Musriadi: Pelajar Harus Berani Tolak Narkoba, DPRK Dukung Sekolah Bersinar

Berita

Komisi I DPRA Soroti Desa Terisolir di Aceh Utara Pasca Bencana

Parlementarial

DPRK Banda Aceh Dorong Germas & Cegah Stunting Lewat Pelatihan Kader Gampong

Aceh Besar

Camat Peukan Bada Kukuhkan Tuha Peut Mukim Gurah Periode 2025–2030

Parlementarial

DPRA Dukung Pembentukan LPPD Syariah, Dorong Ekosistem Keuangan Daerah yang Inklusif