Home / Aceh Besar / Pemerintah

Kamis, 26 Juni 2025 - 21:40 WIB

Asisten I Sekdakab Aceh Besar Hadiri dan Terima Penghargaan ODF SBS dari Pemerintah Aceh

REDAKSI

Asisten 1 Sekdakab Aceh Besar, Farhan AP menghairi Deklarasi Open Defecation Free (ODF) Prob Aceh Tahun 2025 di Gedung Serba Guna Kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh, Kamis (26/02025). FOTO/MC ACEH BESAR

Asisten 1 Sekdakab Aceh Besar, Farhan AP menghairi Deklarasi Open Defecation Free (ODF) Prob Aceh Tahun 2025 di Gedung Serba Guna Kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh, Kamis (26/02025). FOTO/MC ACEH BESAR

Banda Aceh — Pemerintah Kabupaten Aceh Besar kembali menorehkan prestasi membanggakan dalam bidang kesehatan lingkungan. Asisten I Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Aceh Besar Bidang Tata Pemerintahan, Keistimewaan, dan Kesejahteraan Rakyat, Farhan, AP, menghadiri sekaligus menerima Penghargaan Open Defecation Free (ODF) dalam momentum Deklarasi Provinsi Aceh 100% Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBS) di Gedung Serbaguna Kantor Gubernur Aceh, Kamis (26/6/2025).

Farhan hadir bersama Plt Kepala Dinas Kesehatan Aceh Besar, Neli Ulfiati, SKM, MPH, yang turut menyatakan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama lintas sektor dan dukungan penuh masyarakat Aceh Besar dalam mewujudkan sanitasi layak berbasis partisipasi masyarakat.

Baca Juga :  Menjelang Peringatan Tsunami Pj. Bupati Taufik Bersama Forkopimda Tanam Pohon Tahiroe

“Alhamdulillah, ini adalah momentum bersejarah. Dengan pencapaian ini, kita berkomitmen untuk terus menjaga serta meningkatkan perilaku hidup bersih dan sehat di seluruh wilayah Aceh Besar,” ujar Farhan, AP.

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Asisten II Sekda Aceh, Dr. Ir. Zulkifli, M.Si, yang menegaskan pentingnya menjaga keberlanjutan capaian SBS tersebut.

“Aceh menjadi provinsi pertama di Sumatera yang mencapai status 100% SBS. Ini bukan sekadar prestasi, tetapi juga amanah yang harus dijaga bersama,” tegas Zulkifli.

Baca Juga :  Kejari Aceh Besar Gelar Kampanye Anti Korupsi di SMA Negeri Modal Bangsa

Direktur Kesehatan Lingkungan Kementerian Kesehatan RI, dr. Then Suyanti, MM, menyampaikan apresiasi dan hasil verifikasi nasional yang menyatakan Provinsi Aceh layak menyandang predikat Provinsi SBS.

“Selamat untuk Provinsi Aceh. Ini capaian luar biasa. Tetap jaga komitmen, libatkan seluruh elemen masyarakat, dan pastikan sanitasi total berbasis masyarakat terus berkelanjutan,” ujarnya.

Dalam acara yang turut dihadiri oleh jajaran Biro Administrasi Pembangunan (ADPEMB), Dinas Kesehatan Aceh dan SKPA terkait lain, serta perwakilan kabupaten/kota, dan mitra pembangunan seperti UNICEF Aceh, diumumkan bahwa per 17 Januari 2025, Aceh resmi mencapai 100% Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBS), menjadikannya sebagai provinsi ke-1 di Sumatera dan satu dari 38 provinsi di Indonesia yang meraih capaian tersebut.

Baca Juga :  Pemkab Aceh Besar Dukung KONI Rebut Juara Umum PORA XV 

Dengan penghargaan ini, Kabupaten Aceh Besar diharapkan dapat menjadi teladan bagi daerah lain dalam membangun ekosistem sanitasi yang bersih, sehat, dan berkelanjutan melalui pendekatan partisipatif dan kolaboratif lintas sektor.

Share :

Baca Juga

Aceh Besar

SMK PPN Saree Rayakan HUT Ke-58, Ini Penyampaian Kadisdik Aceh

Aceh Besar

Kamis Ini, Pelantikan Bupati Aceh Besar Berlangsung di JSC Jantho

Aceh Besar

Asisten II Sekdakab Aceh Besar Sambut Kedatangan Pangkoopsud I di Lanud SIM

Pemerintah

Usulan Pencabutan Qanun KKR dari Kemendagri, Pemerintah Aceh Lakukan Kajian

Parlementarial

Ketua DPRA dan Plt Sekda Bahas Sumbatan Realisasi APBA 2025

Aceh Besar

Dinas Pertanian Aceh Besar Gelar Vaksinasi PMK Massal

Aceh Besar

Wakil Ketua TP-PKK Aceh Besar Resmikan Sekolah Lansia Gampong Blang

Berita

Mualem ke Labuhan Haji, Silaturahmi dengan Abuya Amran dan Ziarah Makam Abuya Muda Waly