Home / Pemerintah

Senin, 16 Februari 2026 - 08:39 WIB

Dokter Hewan Aceh Awasi Ketat Pemotongan Ternak Meugang

Redaksi

Dokter hewan dan praktisi peternakan Pemerintah Aceh melakukan pemeriksaan kesehatan ternak dan pengawasan pemotongan daging Meugang di salah satu kabupaten/kota di Aceh, guna memastikan daging yang beredar aman, sehat, utuh, dan halal menjelang Ramadhan 1447 H.(15/2/2026).

Dokter hewan dan praktisi peternakan Pemerintah Aceh melakukan pemeriksaan kesehatan ternak dan pengawasan pemotongan daging Meugang di salah satu kabupaten/kota di Aceh, guna memastikan daging yang beredar aman, sehat, utuh, dan halal menjelang Ramadhan 1447 H.(15/2/2026).

Banda Aceh — Dalam rangka menyambut Bulan Suci Ramadhan 1447 H, para dokter hewan dan praktisi peternakan Pemerintah Aceh turun langsung ke lapangan untuk melaksanakan pembinaan, pendampingan, serta pengawasan pemotongan ternak Meugang di 23 kabupaten/kota se-Aceh.

Kegiatan yang berlangsung sejak 14 hingga 18 Februari 2026 ini merupakan langkah konkret Pemerintah Aceh dalam memastikan seluruh ternak yang dipotong dalam tradisi Meugang berada dalam kondisi sehat, layak, dan aman untuk dikonsumsi masyarakat.

Tradisi Meugang sendiri merupakan kearifan lokal masyarakat Aceh yang telah berlangsung turun-temurun menjelang Ramadhan, Idul Fitri, dan Idul Adha. Pada momen ini, masyarakat secara serentak membeli dan mengonsumsi daging sebagai bentuk syukur sekaligus mempererat silaturahmi keluarga.

Baca Juga :  Menjelang Peringatan Tsunami Pj. Bupati Taufik Bersama Forkopimda Tanam Pohon Tahiroe

Tingginya permintaan daging pada periode tersebut membuat aktivitas pemotongan ternak meningkat signifikan di berbagai daerah.

Untuk itu, Pemerintah Aceh melalui jajaran dokter hewan dan tenaga teknis peternakan memperkuat pengawasan di lapangan. Tim melakukan pemeriksaan ante-mortem (pemeriksaan kesehatan sebelum dipotong) dan post-mortem (pemeriksaan setelah pemotongan) guna memastikan tidak ada ternak yang terindikasi penyakit menular maupun gangguan kesehatan lainnya.

Selain memastikan kesehatan hewan, petugas juga memberikan edukasi kepada para pedagang dan jagal mengenai tata cara pemotongan yang sesuai dengan kaidah kesejahteraan hewan serta standar keamanan pangan asal hewan atau ASUH (Aman, Sehat, Utuh, dan Halal).

Baca Juga :  Mayjen TNI Niko Fahrizal Dukung Penuh Rencana Pembangunan Batalyon Teritorial di Wilayah Kodam IM

Penerapan prinsip ini dinilai penting agar daging yang beredar di masyarakat tidak hanya memenuhi syariat, tetapi juga standar higienitas dan keamanan konsumsi.

Pengawasan dilakukan di berbagai titik, mulai dari rumah potong hewan (RPH), lokasi pemotongan tradisional, hingga pasar-pasar daging yang menjadi pusat distribusi selama Meugang. Pendampingan ini juga bertujuan mencegah praktik pemotongan di tempat yang tidak memenuhi standar sanitasi.

Baca Juga :  Pemkab Aceh Besar Umumkan Hasil Akhir Seleksi PPPK Periode I

Pemerintah Aceh menegaskan komitmennya untuk terus menjaga kesehatan masyarakat melalui pengawasan ketat terhadap produk pangan asal hewan, terutama pada momentum penting seperti Meugang Ramadhan. Kolaborasi lintas kabupaten/kota menjadi kunci agar pelaksanaan tradisi ini tetap berjalan tertib dan sesuai aturan.

Dengan adanya pengawasan terpadu ini, diharapkan Meugang Ramadhan tahun 2026 dapat berlangsung aman, lancar, dan berkualitas. Masyarakat pun dapat menyambut bulan suci dengan tenang, nyaman, serta penuh keberkahan tanpa kekhawatiran terhadap kualitas daging yang dikonsumsi.(**)

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Parlementarial

Anggota DPRA Bunda Salma Dorong BUMD Aceh Tingkatkan Kontribusi PAD

Berita

Makan Bergizi Gratis Dimulai Hari Ini, Setiap Dapur Dikawal Ahli Gizi dan Akuntan

Pemerintah

Aceh International Forum 2024, Refleksi Dua Dekade Pascatsunami

Aceh Besar

Meski Alami Gangguan Jaringan Disdukcapil Aceh Besar Tetap Layani Warga di MPP Lambaro

Parlementarial

Komisi II DPRA Rumuskan Rencana Aksi Cepat Penanganan Pasca-Bencana Hidrometeorologi di Aceh

Parlementarial

DPRK Banda Aceh Minta PLN Beri Kompensasi atas Pemadaman Listrik

Parlementarial

DPR Aceh serahkan dokumen draft final revisi UUPA ke BK DPR RI

Daerah

Perkuat Koordinasi Pelayanan Samsat, Dirlantas Polda Aceh Kunjungi Kepala BPKA