Home / Berita / Dinas Dayah Aceh

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:00 WIB

Dinas Pendidikan Dayah Aceh Terima Audiensi DPRK Pidie Jaya, Bahas Rancangan Qanun Dayah

REDAKSI

Dinas Pendidikan Dayah Aceh menerima audiensi DPRK dan Pemkab Pidie Jaya, Kamis 4/6/2026, untuk membahas Rancangan Qanun Penyelenggaraan Dayah, Jum'at 05/06/2026.

Dinas Pendidikan Dayah Aceh menerima audiensi DPRK dan Pemkab Pidie Jaya, Kamis 4/6/2026, untuk membahas Rancangan Qanun Penyelenggaraan Dayah, Jum'at 05/06/2026.

Banda Aceh – Dinas Pendidikan Dayah Aceh (DPDA) menerima audiensi dari DPRK dan Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya di ruang rapat lantai II DPDA pada Kamis, 4 Juni 2026. Pertemuan ini digelar dalam rangka penyusunan Rancangan Qanun tentang Penyelenggaraan Dayah.

Audiensi strategis tersebut dihadiri langsung oleh:

  1. Nazaruddin Ismail (Ketua Badan Legislasi DPRK Pidie Jaya)
  2. Asisten II Setdakab Pidie Jaya
  3. Kepala Dinas Pendidikan Dayah Kabupaten Pidie Jaya
  4. Jajaran pejabat eselon Dinas Pendidikan Dayah Aceh

Plt Kepala Dinas Pendidikan Dayah Aceh yang diwakili oleh Kepala Bidang Sumber Daya Manusia, Andriansyah, S.Ag., M.H., menegaskan bahwa regulasi yang sedang disusun ini harus mampu menjawab kebutuhan riil dayah. Selain itu, qanun ini diharapkan dapat memperkuat peran lembaga pendidikan Islam tersebut dalam pembangunan daerah.

Baca Juga :  Bupati Aceh Besar Hadiri Musrenbang RKPA 2026 di Banda Aceh

”Qanun harus bisa memberikan kepastian hukum sekaligus menjadi instrumen yang mendorong penguatan dayah, baik dari aspek kelembagaan, sumber daya manusia, maupun dukungan pemerintah daerah,” ujar Andriansyah.

Dalam pertemuan tersebut, Andriansyah bersama jajaran DPDA memberikan sejumlah masukan penting terkait substansi rancangan qanun, yang meliputi:

  1. Harmonisasasi dengan peraturan yang berlaku.
  2. Penguatan kedudukan dan fungsi dayah.
  3. Mekanisme pembinaan dan pengawasan.
  4. Dukungan terhadap sarana dan prasarana pendidikan dayah.
Baca Juga :  Real Madrid Ditahan Imbang 1-1 Oleh Al Hilal di Laga Perdana Piala Dunia Antarklub 2025

Lebih lanjut, Andriansyah mengingatkan pentingnya memperhatikan aspek peningkatan kualitas SDM dayah, penguatan pendanaan, serta pemberdayaan ekonomi dayah. Hal-hal tersebut harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah agar pengembangan dayah dapat berjalan secara berkelanjutan.

Pada prinsipnya, DPDA menyambut baik inisiatif penyusunan qanun ini. Andri mendorong adanya keterlibatan berbagai unsur—termasuk akademisi, pimpinan dayah, tokoh masyarakat, pemerintah daerah, dan legislatif—agar regulasi yang dihasilkan benar-benar mampu mengakomodasi kebutuhan lembaga dayah serta perkembangan pendidikan keagamaan di Kabupaten Pidie Jaya.

Baca Juga :  Ratusan Personel Polda Aceh Ikuti Donor Darah, Wujud Kepedulian Kemanusiaan

Di sisi lain, Ketua Banleg DPRK Pidie Jaya, Nazaruddin Ismail, menilai keberadaan qanun penyelenggaraan dayah ini sangat krusial untuk memperkuat tata kelola dan pembinaan dayah di daerahnya.

“Kami berharap aturan ini dapat meningkatkan kualitas pendidikan dayah sekaligus memberikan kepastian hukum bagi seluruh pemangku kepentingan,” kata Nazaruddin.

Nazaruddin menambahkan bahwa seluruh masukan yang telah diperoleh dari Dinas Pendidikan Dayah Aceh akan dijadikan bahan evaluasi untuk menyempurnakan draf rancangan, sebelum akhirnya memasuki tahapan pembahasan berikutnya di DPRK Pidie Jaya. []

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Berita

Waspada Akun FB Palsu Atasnamakan Gubernur Aceh 

Berita

Jalan Lamteuba Droe Kini Mulus, Bocah PAUD tak Lagi Mandi Lumpur

Berita

Tim Rimueng Satreskrim Polresta Banda Aceh Tangkap Dua Taruna Pelayaran yang Rampas Ponsel di Peunayong

Berita

TMMD Ke-124 di Jajaran Kodam Iskandar Muda Resmi dibuka

Berita

Perkuat Sinergi Infrastruktur, Kadis Perkim Aceh Buka Kick-Off Meeting Perumahan dan Kawasan Permukiman 2026

Aceh Besar

DLH Aceh Besar Berikan Sosialisasi Pengelolaan Sampah dan Pembinaan Bank Sampah di Batalion 117 Ksatria Yudha

Berita

Hasballah, S. Ag DPRA Komisi III Mendamping Gubernur Aceh H. Muzakir Manaf Pada Panen Padi Serentak 14 Provinsi di Aceh Besar.

Berita

Pangdam IM Ajak Masyarakat Aceh Tertib Berlalu Lintas