Jakarta — Badan Gizi Nasional (BGN) memberikan klarifikasi tegas terkait informasi yang beredar di media sosial mengenai penghentian sementara Program Makan Bergizi Gratis (MBG) mulai 5 Juni 2026. BGN menyatakan bahwa kabar tersebut sama sekali tidak benar atau hoaks.
Hingga saat ini, program unggulan di masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto tersebut dipastikan tetap berjalan dengan normal tanpa ada kendala operasional seperti yang diisukan.
Bantahan Resmi Terhadap Surat/Gambar Palsu
Klarifikasi ini dikeluarkan menyusul maraknya peredaran gambar dan pesan yang mencatut nama BGN. Informasi keliru tersebut mengeklaim bahwa Program MBG disetop sementara akibat adanya masalah teknis pada dana operasional.
Melalui Biro Hukum dan Humas, BGN menegaskan bahwa selebaran digital tersebut bukan dokumen ataupun pengumuman resmi yang dikeluarkan oleh lembaga mereka.
“Informasi yang tercantum pada gambar tersebut adalah tidak benar (hoaks) dan bukan merupakan pengumuman resmi Badan Gizi Nasional,” tulis pihak BGN dalam keterangan resminya.
Anggaran Justru Dicairkan Tanpa Kendala
Berbanding terbalik dengan isu yang beredar, BGN menjelaskan bahwa pada Jumat (5/6/2026), lembaga justru tengah melakukan proses pencairan anggaran. Proses ini dilakukan melalui mekanisme top up Dana Bantuan Pemerintah (Banper) yang disalurkan ke seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di berbagai wilayah Indonesia.
Langkah ini diambil demi menjamin kelancaran program agar tetap bisa menjangkau seluruh target penerima manfaat secara tepat waktu. BGN juga menekankan bahwa seluruh mekanisme pencairan dana berjalan sesuai prosedur dan bebas dari hambatan.
“Hingga saat ini tidak terdapat kendala yang menghambat pelaksanaan program di lapangan, dan layanan Program Makan Bergizi Gratis tetap berjalan sebagaimana mestinya,” tegas BGN.
Instruksi untuk Jajaran Pelaksana dan Imbauan Masyarakat
Merespons situasi ini, BGN meminta seluruh struktur pelaksana program di lapangan untuk bergerak aktif memberikan edukasi yang benar kepada yayasan maupun mitra kerja. Instruksi ini ditujukan kepada:
Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG)
Kepala Regional (Kareg)
Koordinator Wilayah (Korwil)
Koordinator Kecamatan (Korcam)
Kepala SPPG
BGN mengimbau masyarakat luas agar lebih selektif, berhati-hati, dan tidak mudah memercayai ataupun menyebarkan informasi dari sumber yang tidak jelas agar tidak memicu keresahan publik. Untuk mendapatkan data yang akurat, masyarakat diminta untuk selalu merujuk pada kanal komunikasi dan media sosial resmi milik Badan Gizi Nasional.
Dengan adanya klarifikasi ini, pemerintah memastikan bahwa Program MBG akan terus berjalan secara nasional demi mewujudkan komitmen peningkatan kualitas gizi anak-anak serta membangun generasi Indonesia yang sehat dan unggul.
Editor: Redaksi









