Home / Nasional

Selasa, 10 Maret 2026 - 16:54 WIB

Pelayanan SIM Keliling di Hertasning Makassar Dipuji Warga, Proses Cepat dan Mudah

REDAKSI

Warga mengantre untuk melakukan perpanjangan SIM melalui layanan SIM Keliling yang digelar di Jalan Hertasning, Kota Makassar, Selasa (10/3/2026). Layanan ini mendapat apresiasi masyarakat karena prosesnya cepat, mudah, dan membantu.

Warga mengantre untuk melakukan perpanjangan SIM melalui layanan SIM Keliling yang digelar di Jalan Hertasning, Kota Makassar, Selasa (10/3/2026). Layanan ini mendapat apresiasi masyarakat karena prosesnya cepat, mudah, dan membantu.

Makassar, 10 Maret 2026 – Pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling yang digelar di kawasan Jalan Hertasning, Kota Makassar, mendapat sambutan positif dari masyarakat. Warga yang datang untuk melakukan perpanjangan SIM mengaku puas dengan pelayanan yang dinilai cepat, mudah, serta membantu.

Sejak pagi hari, masyarakat terlihat mendatangi lokasi layanan SIM Keliling untuk mengurus perpanjangan SIM A dan SIM C. Kehadiran layanan tersebut dinilai sangat memudahkan warga karena tidak perlu datang langsung ke kantor pelayanan utama.

Sejumlah warga yang ditemui di lokasi mengungkapkan bahwa proses pelayanan berlangsung tertib dengan alur yang jelas. Petugas juga dinilai sigap memberikan arahan kepada pemohon mengenai prosedur serta persyaratan yang harus dipenuhi.

Salah seorang warga mengatakan bahwa proses perpanjangan SIM berjalan relatif cepat sehingga masyarakat tidak perlu menunggu terlalu lama.

“Pelayanannya cepat dan cukup membantu. Dengan adanya SIM Keliling ini kami bisa memperpanjang SIM dengan lebih mudah tanpa harus ke kantor utama,” ujarnya.

Baca Juga :  Aceh Raih Penghargaan Simpul Jaringan Terbaik Kearsipan Nasional dalam JIKN 2025

Layanan SIM Keliling ini memang diperuntukkan bagi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C yang masa berlakunya masih aktif. Melalui program tersebut, pihak kepolisian berupaya mendekatkan pelayanan administrasi kepada masyarakat agar lebih praktis dan efisien.

Selain mempercepat proses pelayanan, kehadiran SIM Keliling juga diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat untuk selalu memperbarui masa berlaku SIM secara tepat waktu.

Masyarakat berharap program layanan SIM Keliling ini dapat terus dilaksanakan secara rutin di berbagai titik di Kota Makassar, sehingga semakin banyak warga yang dapat memanfaatkan pelayanan dengan mudah, cepat, dan nyaman.

Caption Foto:

Warga mengantre untuk melakukan perpanjangan SIM melalui layanan SIM Keliling yang digelar di Jalan Hertasning, Kota Makassar, Selasa (10/3/2026). Layanan ini mendapat apresiasi masyarakat karena prosesnya cepat, mudah, dan membantu.

Baca Juga :  Prabowo: Berantas Korupsi Tidak Mudah, Kelompok Garong Selalu Melawan

Makassar, 10 Maret 2026 – Pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling yang digelar di kawasan Jalan Hertasning, Kota Makassar, mendapat sambutan positif dari masyarakat. Warga yang datang untuk melakukan perpanjangan SIM mengaku puas dengan pelayanan yang dinilai cepat, mudah, serta membantu.

Sejak pagi hari, masyarakat terlihat mendatangi lokasi layanan SIM Keliling untuk mengurus perpanjangan SIM A dan SIM C. Kehadiran layanan tersebut dinilai sangat memudahkan warga karena tidak perlu datang langsung ke kantor pelayanan utama.

Sejumlah warga yang ditemui di lokasi mengungkapkan bahwa proses pelayanan berlangsung tertib dengan alur yang jelas. Petugas juga dinilai sigap memberikan arahan kepada pemohon mengenai prosedur serta persyaratan yang harus dipenuhi.

Salah seorang warga mengatakan bahwa proses perpanjangan SIM berjalan relatif cepat sehingga masyarakat tidak perlu menunggu terlalu lama.

Baca Juga :  MBG dan Koperasi Merah Putih: Program Sosial atau Mesin Suara?

“Pelayanannya cepat dan cukup membantu. Dengan adanya SIM Keliling ini kami bisa memperpanjang SIM dengan lebih mudah tanpa harus ke kantor utama,” ujarnya.

Layanan SIM Keliling ini memang diperuntukkan bagi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C yang masa berlakunya masih aktif. Melalui program tersebut, pihak kepolisian berupaya mendekatkan pelayanan administrasi kepada masyarakat agar lebih praktis dan efisien.

Selain mempercepat proses pelayanan, kehadiran SIM Keliling juga diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat untuk selalu memperbarui masa berlaku SIM secara tepat waktu.

Masyarakat berharap program layanan SIM Keliling ini dapat terus dilaksanakan secara rutin di berbagai titik di Kota Makassar, sehingga semakin banyak warga yang dapat memanfaatkan pelayanan dengan mudah, cepat, dan nyaman.(**)

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Nasional

Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,11% di 2025, Tertinggi Sementara di G20

Nasional

Dewan Pers: Media Tidak Wajib Terverifikasi, Pakar Hukum Minta Tak Mudah Menyebut “Abal-Abal”

Nasional

BPKP Susun Laporan Audit Restitusi Pajak Usai Terima Tanggapan Kemenkeu

Nasional

81 Tahun Merdeka: AI BOLEH HIDUP, JATI DIRI HARUS LEBIH KUAT

Hukum

Kejagung Beberkan Potensi Pemborosan Rp10,5 T di Sidang Praperadilan Mantan Waka BGN

Nasional

Banjir Meluas, Hampir Seluruh Kecamatan di Tapteng Terendam

Nasional

KLH Proses Hukum 30 Perusahaan Karhutla, Tuntutan Bisa Capai Rp15 Triliun

Nasional

Dialog dengan Petani Budidaya Rumput Laut Rote Ndao, Wapres Tekankan Modernisasi dan Hilirisasi