Takengon — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh kembali menggelar kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMK Negeri 1 Takengon, Kabupaten Aceh Tengah, Selasa (28/7/2026).
Dengan kegiatan tersebut Kejaksaan Kejati Aceh kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesadaran hukum di kalangan generasi muda melalui kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS).
Kegiatan ini diselenggarakan di SMK Negeri 1 Takengon, Kabupaten Aceh Tengah, pada Selasa (28/7/2026).
Kegiatan di kota dingin Aceh Tengah ini merupakan hasil kerja sama antara Kejaksaan Tinggi Aceh dan Dinas Pendidikan Aceh.
Kegiatan dilaksanakan dengan tujuan untuk memberikan pemahaman hukum sejak dini kepada para pelajar.
Sehingga para siswa memiliki pengetahuan yang cukup untuk menghindari berbagai bentuk pelanggaran hukum dan mereka mampu menjadi generasi yang taat hukum dan berkarakter.
Kegiatan tersebut diikuti oleh sekitar 50 orang siswa dan siswi SMK Negeri 1 Takengon.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Aceh Tengah, Hasrul, S.H., sebagai bentuk dukungan dan sinergi Kejaksaan dalam menyukseskan program penerangan hukum kepada generasi muda.
Bertindak sebagai narasumber, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Aceh, Ali Rasab Lubis, S.H., menyampaikan materi secara komunikatif dan interaktif dengan mengangkat berbagai persoalan hukum yang dekat dengan kehidupan remaja.
Dalam pemaparannya, Ali Rasab Lubis menjelaskan mengenai pengertian hukum sebagai aturan yang mengatur kehidupan bermasyarakat.
Pada moment tersebut ia juga menyampaikan pengenalan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) beserta perbedaan fungsi keduanya, hingga penjelasan mengenai alur penanganan perkara pidana mulai dari tahap penyelidikan, penyidikan, penuntutan, persidangan, sampai dengan pelaksanaan putusan pengadilan.
Selain itu, para siswa juga diberikan pemahaman mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika dan dampak hukum yang ditimbulkannya.
Selain pentingnya menjauhi berbagai bentuk kenakalan remaja, termasuk perilaku bullying yang dapat merugikan korban maupun pelaku dan berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum.
Melalui penyampaian materi yang disertai contoh-contoh kasus yang mudah dipahami, para siswa diajak untuk lebih bijak dalam bergaul, menggunakan media sosial secara bertanggung jawab, menghormati sesama.
Siswa pun diminta memahami bahwa setiap tindakan memiliki konsekuensi hukum yang harus dipertanggungjawabkan.
Suasana kegiatan berlangsung interaktif. Para siswa tampak antusias mengikuti jalannya penyuluhan dan memanfaatkan sesi tanya jawab untuk menggali berbagai informasi terkait persoalan hukum yang sering dijumpai di lingkungan sekolah maupun kehidupan sehari-hari.
Untuk menambah semangat dan partisipasi peserta, panitia juga memberikan suvenir menarik kepada para siswa yang berhasil menjawab pertanyaan dari narasumber. Pemberian suvenir tersebut mendapat sambutan hangat dari para peserta dan semakin meningkatkan antusiasme selama berlangsungnya kegiatan.
Salah satu upaya preventif Kejaksaan
Sementara itu, Kepala SMK Negeri 1 Takengon, Sri Waluyo,M.Pd.,menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Kejaksaan Tinggi Aceh dan Dinas Pendidikan Aceh atas pelaksanaan Program Jaksa Masuk Sekolah di SMK Negeri 1 Takengon.
Menurutnya, kegiatan ini memberikan manfaat yang besar dalam membentuk karakter dan meningkatkan kesadaran hukum peserta didik.
Ia juga mengimbau seluruh siswa agar mengikuti kegiatan dengan sungguh-sungguh, memperhatikan setiap materi yang disampaikan, serta mengamalkan pengetahuan yang diperoleh dalam kehidupan sehari-hari agar terhindar dari berbagai bentuk pelanggaran hukum.
Program Jaksa Masuk Sekolah merupakan salah satu upaya preventif Kejaksaan Republik Indonesia dalam memberikan penerangan dan penyuluhan hukum kepada masyarakat, khususnya generasi muda.
Melalui sinergi antara Kejaksaan Tinggi Aceh dan Dinas Pendidikan Aceh, diharapkan lahir generasi yang tidak hanya unggul dalam prestasi akademik, tetapi juga memiliki kesadaran hukum, integritas, serta karakter yang kuat sebagai penerus bangsa.
Kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama antara narasumber, Kepala Sekolah, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Aceh Tengah, dewan guru, serta seluruh peserta sebagai simbol sinergi dan komitmen bersama dalam menanamkan budaya sadar hukum di lingkungan sekolah. (**)
Editor: Redaksi









