Home / Pemerintah Aceh

Sabtu, 14 Februari 2026 - 12:27 WIB

Bantuan Meugang Presiden Wajib Dibagikan dalam Bentuk Daging

Redaksi

Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, menyampaikan keterangan terkait petunjuk pelaksanaan Bantuan Meugang Presiden yang wajib dibagikan dalam bentuk daging kepada masyarakat menjelang Ramadan 2026.(14/2/2026).

Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, menyampaikan keterangan terkait petunjuk pelaksanaan Bantuan Meugang Presiden yang wajib dibagikan dalam bentuk daging kepada masyarakat menjelang Ramadan 2026.(14/2/2026).

Banda Aceh – Pemerintah Aceh memastikan pelaksanaan realisasi Bantuan Meugang dari Presiden RI menjelang Ramadan 2026 akan dilaksanakan sesuai petunjuk teknis yang telah dikeluarkan pemerintah pusat. Penegasan tersebut disampaikan Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, terkait langkah-langkah teknis penyaluran bantuan kepada masyarakat terdampak.

Ia menjelaskan, Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, telah mengeluarkan surat resmi Nomor 400.6/848/SJ tertanggal 12 Februari 2026 tentang Penggunaan Bantuan Presiden untuk Meugang Menjelang Bulan Ramadan Tahun 2026. Surat tersebut menjadi pedoman utama bagi seluruh pemerintah kabupaten/kota dalam merealisasikan bantuan.

“Petunjuk pelaksanaan dari Mendagri sudah sangat jelas. Para Bupati diperintahkan segera melakukan belanja pembelian sapi lokal melalui SKPD terkait, dengan mekanisme perubahan penjabaran APBK. Perubahan tersebut cukup dilaporkan kepada pimpinan DPRK,” ujar Muhammad MTA, (14/2/2026).

Baca Juga :  Mualem Kembali Kunjungi Aceh Tamiang Bersama Tim Medis dari Malaysia

Ia menegaskan, bantuan Meugang Presiden tidak boleh disalurkan dalam bentuk uang tunai. Seluruh bantuan wajib dibagikan dalam bentuk daging sapi yang telah dipotong dan siap didistribusikan kepada masyarakat penerima.

“Artinya masyarakat tidak menerima uang, tetapi menerima daging. Ini penting untuk memastikan tujuan sosial dan nilai kebersamaan Meugang tetap terjaga,” tegasnya.

Baca Juga :  Mualem Tinjau Calon Penerima Rumah Layak Huni di Aceh Singkil

Kebijakan tersebut sekaligus mempertegas komitmen pemerintah agar bantuan benar-benar dirasakan manfaatnya secara langsung oleh masyarakat, khususnya mereka yang terdampak bencana dan kondisi ekonomi sulit menjelang Ramadan.

Gubernur Aceh juga berharap seluruh Bupati dan unsur Forkopimda di kabupaten/kota dapat melakukan pendampingan secara maksimal terhadap SKPD pelaksana. Koordinasi lintas sektor, termasuk dengan para Geusyik di tingkat gampong, dinilai sangat penting agar proses distribusi berjalan tertib, tepat sasaran, dan penuh tanggung jawab.

“Koordinasi yang komprehensif sangat dibutuhkan agar pelaksanaan bantuan ini sukses dan membawa keberkahan bersama masyarakat dalam menyambut bulan suci Ramadan,” tambahnya.

Baca Juga :  Mualem Santuni 1.000 Anak Yatim di Aceh Barat

Pemerintah Aceh juga memastikan bahwa berbagai langkah pemulihan pascabencana terus dilakukan di bawah supervisi ekstra pemerintah pusat. Dalam setiap kesempatan, Gubernur mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap bersatu dan memperkuat solidaritas sosial demi kebangkitan Aceh.

Momentum Meugang tahun ini diharapkan tidak hanya menjadi tradisi menyambut Ramadan, tetapi juga menjadi simbol kepedulian negara terhadap rakyatnya. Dengan sinergi yang kuat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat, bantuan tersebut diharapkan mampu meringankan beban warga serta menghadirkan semangat baru untuk bangkit dari bencana.(**)

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Pemerintah Aceh

Pj Gubernur Safrizal Pimpin Rapat Perdana Penyusunan RPJMA 2025-2029

Pemerintah Aceh

Terima Masa Aksi, Karo Pemotda Setda Aceh: Empat Pulau Itu Milik Kita

Pemerintah Aceh

Kak Na Serahkan Bantuan Masa Panik ke Pemkab Aceh Timur

Berita

Ketua Dekranasda Aceh Kunjungi Anjungan Aceh di TMII, Dorong Penguatan Seni dan Budaya sebagai Ikon Nasional

Pemerintah Aceh

Pemerintah Aceh Gelar Rapat Darurat, Fokus Evakuasi dan Distribusi Logistik Korban Banjir-Longsor

Pemerintah Aceh

Mukarramah Fadhlullah Tutup Pekan Kreativitas Pangan Lokal Janeng 2025

Berita

Mualem Lantik Wakil Kepala BPKS Periode 2025-2030

Berita

Komitmen Perkuat Otonomi Khusus, Plt Sekda Aceh Hadiri Diskusi Revisi UUPA di Jakarta