Home / Pemerintah

Selasa, 8 September 2026 - 10:26 WIB

Bener Meriah Gelar Konsultasi Publik II Revisi RTRW 2026, Tegaskan Keseimbangan Pembangunan dan Lingkungan

REDAKSI

Pemkab Bener Meriah melalui Dinas PUPKP menggelar Konsultasi Publik II Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026 di Aula Setdakab.

Pemkab Bener Meriah melalui Dinas PUPKP menggelar Konsultasi Publik II Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026 di Aula Setdakab.

BENER MERIAH — Pemerintah Kabupaten Bener Meriah melalui Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPKP) menggelar Konsultasi Publik II Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Tahun Anggaran 2026 di Aula Setdakab Bener Meriah.

Bupati Bener Meriah, Tagore Abubakar, menegaskan pentingnya tata ruang yang mampu mengakomodasi kebutuhan pembangunan daerah tanpa mengabaikan kelestarian lingkungan dan sumber daya alam.

Baca Juga :  Muswil III DMI Aceh Besok Akan Dibuka Oleh Pj Gubernur

Menurut Tagore, revisi RTRW merupakan langkah strategis untuk memastikan arah pembangunan Bener Meriah berjalan secara jelas dan berkelanjutan. Dokumen tata ruang ini menjadi pedoman utama dalam menentukan kebijakan di berbagai sektor, mulai dari investasi, infrastruktur, pertanian, pariwisata, hingga mitigasi bencana.

Ia berkomitmen menyusun tata ruang yang berfokus pada dorongan pertumbuhan ekonomi serta peningkatan kesejahteraan masyarakat. Melalui forum konsultasi publik ini, Tagore berharap seluruh pihak—termasuk unsur pemerintah, tokoh adat, lembaga lingkungan, dan masyarakat—dapat memberikan masukan agar dokumen yang dihasilkan bersifat komprehensif dan partisipatif.

Baca Juga :  Komisi II DPRA Rumuskan Rencana Aksi Cepat Penanganan Pasca-Bencana Hidrometeorologi di Aceh

Hasil revisi RTRW ini diharapkan menjadi panduan pembangunan berkelanjutan demi mewujudkan Bener Meriah yang maju, berdaya saing, dan sejahtera.

Baca Juga :  Sekdisdikbud Aceh Besar Tutup Kursus Pelatih Futsal untuk Guru Olahraga 

Acara tersebut dihadiri oleh unsur Forkopimda dan Forkopimda Plus, Sekda Bener Meriah Riswandika Putra, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Samusi Purnawira Dade, perwakilan PUPR Aceh, kepala OPD, mukim, reje, BPN, BKSDA Aceh, pengelola hutan, WWF, Walhi Aceh, PWI, serta tokoh masyarakat dan adat. (ADV)

Penulis: Tika Fitri Lestari 

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Pemerintah

152 Ribu Warga Aceh Menganggur, Lulusan Kampus dan SMK Paling Terdampak

Parlementarial

DPRA dan Pemerintah Aceh Sepakati KUA – PPAS 2026, Siap Susun APBA

Pemerintah

Program MBG di Aceh Habiskan Rp17 Miliar Lebih per Hari

Banda Aceh

Laskar Aswaja Apresiasi Penegakan Syariat Islam yang Dilakukan Walikota Banda Aceh

Pemerintah

Prof. Mujiburrahman Terpilih Sebagai Ketua ICMI Orwil Aceh Periode 2026-2031

Pemerintah

DPRK Banda Aceh Terima Raqan Perubahan APBK 2026, Pendapatan Naik Jadi Rp1,56 Triliun

Aceh Besar

Wakili Pj Bupati, Sekdisbud Aceh Besar Pantau Makan Siang Gratis di Beberapa Sekolah

Aceh Besar

Kaban Kesbangpol Aceh Besar Ikuti Rakor Persiapan HUT Ke-80 RI secara Virtual