Home / Berita

Sabtu, 21 Desember 2024 - 04:36 WIB

BSI Dukung Penegakan Hukum Terhadap Oknum Pegawai

REDAKSI

Banda Aceh – Sebagai entitas hukum PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) senantiasa berkomitmen menjunjung tinggi prinsip hukum dan good corporate governance (GCG) dengan mematuhi semua ketentuan perundangan termasuk UU Perbankan Syariah dalam menjalankan bisnis dan operasional bank. BSI juga menerapkan Zero Tolerance terhadap setiap tindakan fraud.

 

Proses hukum yang saat ini sedang terjadi terhadap oknum pegawai adalah tindak lanjut atas laporan bank atas indikasi pelanggaran ketentuan perbankan. Bank kemudian menyerahkan proses pemeriksaan terhadap oknum pegawai tersebut dan akan bekerjasama dengan aparat berwenang hingga proses hukum selesai sebagaimana ketentuan yang berlaku. Bank menegakkan praktik manajemen risiko yang ketat dan tak segan menindak tegas oknum pegawai yang terbukti bersalah dan melanggar ketentuan perbankan sebagaimana telah dilakukan terhadap oknum pegawai di BSI KCP Aceh Indra Makmur.

Baca Juga :  Satukan Kekuatan Bangun Aceh Besar, Syech Muharram Beri Instruksi Pada Apel Imum Mukim dan Keuchik Se-Aceh Besar

 

Bank Syariah Indonesia akan terus memastikan seluruh kegiatan yang dilakukan oleh Insan BSI, sesuai dengan standar operasional perusahaan (SOP), serta peraturan perundangan dan hukum yang berlaku. Kami juga memastikan keamanan dan kenyamanan pelayanan bagi nasabah Bank Syariah Indonesia dan senantiasa mendengarkan saran, masukan, dan keluhan nasabah serta menindaklanjutinya dengan mengacu pada aturan yang berlaku.

Baca Juga :  Begini Respons Polda Aceh soal Pelemparan Bus di Indrapuri

 

Saat ini BSI masih mencatatkan pertumbuhan kinerja keuangan yang sangat baik. Secara nasional per Oktober 2023 BSI mencatatkan asset Rp369 triliun dengan pertumbuhan 17,28% (YOY) dan laba bersih Rp5,64 triliun atau tumbuh 21,15% (YOY). Saat ini BSI menempati posisi peringkat 9 bank syariah global dari sisi market cap dan baru saja meluncurkan New SuperApp BYOND by BSI yang dapat memenuhi kebutuhan transaksional nasabah baik financial, social dan spiritual.

Baca Juga :  Ketua TP PKK Aceh Ziarah dan Bersilaturahmi di Seunudon

Share :

Baca Juga

Berita

Tindak Lanjut Instruksi Gubernur tentang Salat Jamaah, Plt Sekda Buka Rakor Satpol PP WH se-Aceh Guna Rumuskan SOP Penegakan di Lapangan

Berita

Bupati Aceh Besar Serahkan Bonus dan Apresiasi Prestasi Peserta MQK di Tingkat Provinsi Aceh

Berita

Wabup Aceh Besar Distribusi Paket Sembako Ramadhan 2025 dan Buka Puasa Bersama dengan Masyarakat Lhoong

Berita

Perkuat Sinergi antar BUMN, FKBUMN Aceh Gelar Halal Bihalal di Gedung Landmark BSI Aceh

Aceh

370 Warga Dievakuasi ke Banda Aceh Menggunakan KM Express Bahari 2F

Berita

Peringati Hardiknas 2025, Wagub Aceh Ajak Semua Pihak Wujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua

Berita

Operasi Patuh Seulawah 2025 Sasar Tujuh Pelanggaran Prioritas

Berita

Wagub Fadhlullah Hadiri Wisuda Dayah Jeumala Amal, Dorong Santri Menjadi Pemimpin dan Kenang Masa-masa Menjadi Santri