Home / Daerah

Jumat, 7 Februari 2025 - 07:34 WIB

BSI Hadirkan dua Unit Mobil Mushola di Stadion Dimurthala

REDAKSI

BSI Hadirkan dua Unit Mobil Musholla di Stadion Dimurthala. Foto. Istimewa

BSI Hadirkan dua Unit Mobil Musholla di Stadion Dimurthala. Foto. Istimewa

Banda Aceh – Dalam laga krusial antara Persiraja Banda Aceh dan PSIM Yogyakarta di Stadion H. Dimurthala, Banda Aceh, pada Jum’at, 7 Februari 2025.
Bank Syariah Indonesia (BSI) Aceh turut berperan dengan menyediakan dua unit musholla mobile.Regional CEO BSI Aceh Wachjono mengatakan, ini merupakan langkah strategis untuk memfasilitasi para penonton dalam melaksanakan ibadah shalat tepat waktu tanpa harus meninggalkan stadion.

Baca Juga :  SPS Aceh Gelar Buka Puasa Bersama dan Santuni Anak Yatim
“Kehadiran mobil mushalla ini memberikan kenyamanan lebih bagi pengunjung, terlebih dalam pertandingan yang sangat penting bagi kedua tim dalam upaya meraih hasil maksimal untuk memperbaiki posisi mereka di klasemen, dalam upaya untuk meningkatkan peluang promosi ke Liga 1,”katanya.

Dengan adanya fasilitas ini, ia berharap dapat meningkatkan pengalaman suporter yang hadir, memberikan kemudahan dalam beribadah, serta menambah semangat dan dukungan bagi tim Persiraja untuk meraih kemenangan.

Baca Juga :  Wali Nanggroe: Kunci Kemajuan Aceh ada di Tata Ruang dan Lingkungan

“Ini bagian dari tujuan mempererat hubungan antara tim, suporter, dan sponsor yang saling mendukung dalam berbagai aspek, baik itu dalam dunia olahraga maupun kehidupan keagamaan,” tutup Wachjono.

Baca Juga :  Polisi Serahkan Tersangka Penembakan ke Jaksa

Share :

Baca Juga

Daerah

Pencairan SPM Tertahan di BPKD Lhokseumawe, Plt Kepala BPKD : Arahan Walikota

Daerah

Pj Bupati Iswanto Dampingi Pj Gubernur Aceh Antar Kepulangan Menbud RI Melalui Bandara SIM

Daerah

Ombudsman RI Anugerahkan Predikat Kepatuhan Pelayanan Publik 2024, Aceh Barat Raih Nilai Tertinggi

Daerah

DPRA Menetapkan Pansus Dan BKD Serta Penjadwalan Pelantikan Gubernur Aceh Terpilih

Daerah

Diduga Korupsi Pajak Daerah,Mantan Bendahara BPKD Aceh Barat di Tuntut 3 Tahun Penjara

Daerah

Polres Bireuen Berhasil Ungkap Kasus Narkotika, Satu Pelaku dan 154 Kg Ganja Diamankan

Daerah

Percepat Penurunan Stunting, Ini yang Dilakukan Pemkab Aceh Besar

Daerah

Nakes dan Tenaga Administrasi Rumah Sakit Non-ASN Mengadu ke Dewan, Minta Nama Mereka Terdata di BKN