Home / Pemkab Aceh Besar

Jumat, 19 September 2025 - 19:02 WIB

Bupati Aceh Besar Sampaikan Jawaban Eksekutif atas Pandangan Umum Fraksi DPRK

REDAKSI

Bupati Aceh Besar, H Muharram Idris, Ketua DPRK Aceh Besar, Abdul Muchti AMd menandatangani berita acara  rancangan Qanun tentang pengelolaan keuangan daerah dan rancangan Qanun tentang penyelenggaran cadangan pangan, di Ruang Rapat Paripurna DPRK, Jumat (19/09/2025). FOTO/MC ACEH BESAR

Bupati Aceh Besar, H Muharram Idris, Ketua DPRK Aceh Besar, Abdul Muchti AMd menandatangani berita acara rancangan Qanun tentang pengelolaan keuangan daerah dan rancangan Qanun tentang penyelenggaran cadangan pangan, di Ruang Rapat Paripurna DPRK, Jumat (19/09/2025). FOTO/MC ACEH BESAR

Kota Jantho – Bupati Aceh Besar H. Muharram Idris (Syech Muharram) menyampaikan jawaban eksekutif atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRK Aceh Besar dalam rapat paripurna ke-5 masa persidangan I tahun sidang 2025–2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRK Aceh Besar, Jumat (19/9/2025). Sidang tersebut membahas Rancangan Qanun tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029, Pengelolaan Keuangan Daerah, serta Penyelenggaraan Cadangan Pangan.

Dalam jawabannya, Bupati H. Muharram Idris menegaskan bahwa visi dan misi kepala daerah terpilih telah dituangkan dalam RPJMD secara terukur melalui tujuan, sasaran, dan indikator pembangunan. Ia menyebut sepuluh program prioritas daerah telah mencakup seluruh potensi Aceh Besar sekaligus disinergikan dengan kebijakan nasional dan provinsi.

Baca Juga :  Staf Ahli Bupati Aceh Besar Hadiri Sosialisasi Pemilahan Sampah dan Pencanangan BPBPK Aceh sebagai Wilayah Pilah Sampah

H. Muharram Idris juga menyoroti keberhasilan penurunan angka kemiskinan dari 13,21 persen pada 2024 menjadi 11,05 persen pada September 2025, serta capaian Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Aceh Besar yang sudah melampaui rata-rata provinsi dan nasional.

“Kami terus mendorong digitalisasi pajak dan retribusi, termasuk melalui aplikasi dan kerja sama perbankan, serta tengah memproses pembentukan Badan Pendapatan Daerah,” jelasnya.

Baca Juga :  Pemkab Aceh Besar Terima Gedung Pengganti SDN Bak Sukon dari PT HK

Menanggapi sorotan terkait penegakan syariat Islam, Bupati H. Muharram Idris mengakui masih terdapat banyak tantangan. Ia menegaskan akan memperkuat sinergi dengan TNI, Polri, ulama, akademisi, dan tokoh masyarakat serta memperkuat peran Satpol PP dan WH.

“Pemerintah juga sedang menyusun regulasi Pageu Gampong agar masyarakat terlibat aktif menjaga lingkungannya,” tegasnya.

H. Muharram Idris turut menyinggung target penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) hingga 6,79 persen pada 2030, yang akan didukung dengan penciptaan lapangan kerja dan masuknya investor. Sementara itu, terkait program Makan Bergizi Gratis, ia menyampaikan bahwa pelaksanaannya masih dalam tahap persiapan fasilitas dan akan terus dikoordinasikan dengan pemerintah pusat.

Baca Juga :  Bupati Aceh Besar Pimpin Kunjungan Takziah ke Rumah Duka Istri Direktur RSUD Aceh Besar

Mengakhiri penyampaiannya, Bupati H. Muharram Idris menyampaikan apresiasi atas kritik, masukan, dan rekomendasi seluruh fraksi DPRK.

“Kami berharap sinergi eksekutif dan legislatif semakin kuat demi mewujudkan Aceh Besar yang maju, sejahtera, dan berdaya saing,” pungkasnya.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Berita

Bupati Aceh Besar Hadiri Ground Breaking Gudang Ketahanan Pangan Polri

Pemkab Aceh Besar

Bupati dan Wabup Aceh Besar Ikuti Peluncuran Nasional 80.081 Koperasi Merah Putih, Presiden Prabowo : Ini Adalah Kemerdekaan Ekonomi

Pemkab Aceh Besar

Aceh Besar Siap Jaga Stabilitas Pasokan dan Harga Bahan Pokok di Pasar

Berita

Wakil Bupati Aceh Besar Serahkan Bantuan Masa Panik untuk Korban Kebakaran di KBJ

Pemkab Aceh Besar

Jumlah Penduduk Miskin Aceh Besar Turun di Tahun 2024

Berita

Bupati Aceh Besar Serahkan Surat Tugas untuk Camat Peukan Bada

Pemkab Aceh Besar

Bupati Syech Muharram Apresiasi Kinerja Kolonel Pnb Hantarno Edi Sasmoyo

Pemkab Aceh Besar

Klarifikasi RSUD Aceh Besar: Obat Masih Layak Pakai Saat Diberikan