Home / Berita / Pemkab Aceh Besar

Kamis, 27 Maret 2025 - 00:26 WIB

Bupati Aceh Besar Serahkan LKPD Unaudited 2024 ke BPK Perwakilan Aceh

REDAKSI

Bupati Aceh Besar H Syech Muharram Idris menyerahkan Laporan Dokumen Keuangan Pemerintah Daerah Aceh Besar Tahun 2024 kepada Kepala BPK-RI Perwakilan Provinsi Aceh Triyantoro di Kantor BPK Perwakilan Aceh, Banda Aceh, Kamis (27/03/2025). FOTO/MC ACEH BESAR

Bupati Aceh Besar H Syech Muharram Idris menyerahkan Laporan Dokumen Keuangan Pemerintah Daerah Aceh Besar Tahun 2024 kepada Kepala BPK-RI Perwakilan Provinsi Aceh Triyantoro di Kantor BPK Perwakilan Aceh, Banda Aceh, Kamis (27/03/2025). FOTO/MC ACEH BESAR

Banda Aceh – Bupati Aceh Besar, H. Muharram Idris, secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2024 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Aceh. Penyerahan ini dilakukan bersamaan dengan Pemerintah Aceh dan pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Aceh, di Kantor BPK RI Perwakilan Aceh, Banda Aceh, Kamis (27/03/2025).

Kepala BPK Perwakilan Aceh, Andri Yogama, S.E., M.M., Ak., CSFA, menyampaikan apresiasi atas kepatuhan seluruh pemerintah daerah dalam menyampaikan LKPD Unaudited tepat waktu.

“Laporan ini selanjutnya akan diaudit selama dua bulan untuk menentukan opini atas LKPD masing-masing daerah,” ujarnya.
Ia berharap seluruh daerah di Aceh dapat meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada LKPD Tahun Anggaran 2024. Selain itu, ia meminta kepala daerah memastikan jajaran terkait mendukung kelancaran pemeriksaan, dengan memastikan pejabat yang menangani keuangan selalu berada di tempat selama audit berlangsung.

Baca Juga :  Serahkan Rumah Bantuan Islamic Relief di Aceh Besar, Pj Bupati Iswanto: Bukti Kerja Sama dan Keberkahan

Sementara itu, Bupati Aceh Besar, H. Muharram Idris, optimistis Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar kembali meraih opini WTP, sebagaimana tahun-tahun sebelumnya.

“Melihat pengalaman tahun lalu dan tahun-tahun sebelumnya, saya yakin kita bisa mempertahankan WTP,” ujarnya.
H. Muharram Idris menyatakan, selama masa jabatannya, Pemerintah Kabupaten Aceh Besar akan terus berkomitmen dan berupaya meningkatkan deretan prestasi yang telah dicapai.

Baca Juga :  Ketua TP PKK Aceh Dorong Percepatan Bantuan Rumah untuk Masyarakat dan Eks Kombatan

Ia juga mengungkapkan harapannya agar Pemkab Aceh Besar mampu meraih dan mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-13 kalinya secara beruntun dalam Pemeriksaan Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2024.

“Oleh sebab itu, kami berharap agar hasil pemeriksaan ini dapat memberikan rekomendasi perbaikan dari tim auditor guna penyempurnaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Aceh Besar, sehingga terwujud laporan keuangan yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Muharram.

Ia juga menekankan beberapa indikator yang harus diperhatikan oleh setiap satuan kerja perangkat daerah (SKPD), terutama dalam pengelolaan arus kas yang harus benar-benar jelas dan akurat.

Lebih lanjut, bupati menegaskan pentingnya peran Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Inspektorat dalam memastikan keakuratan laporan keuangan sebelum diaudit oleh BPK.

Baca Juga :  Gubernur Muzakir Manaf Lepas Keberangkatan Mudik Gratis Pemerintah Aceh

“Jika dilakukan dengan baik, maka peran BPK dalam pemeriksaan bisa lebih ringan, karena mereka sudah melihat adanya review internal yang kuat,” katanya.

Selain itu, ia mengingatkan setiap perangkat daerah untuk disiplin dalam administrasi keuangan. Setiap kegiatan harus segera ditindaklanjuti dengan pelaporan yang sesuai standar akuntansi pemerintahan.
Dalam kesempatan itu, H. Muharram Idris turut didampingi Plt Sekdakab Aceh Besar Bahrul Jamil, S.Sos., M.Si., Inspektur Zia Ul Azmi, S.H., M.H., dan Kepala BPKD Andria Shaputra, S.E., M.M.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Daerah

Pj Bupati Aceh Besar dan Kapolres AKBP Sujoko Ikuti Rakor Ketahanan Pangan Bersama Polri dan Mentan RI

Berita

UNADA Banda Aceh Gelar Yudisium Sarjana Angkatan Pertama, Cetak 50 Lulusan Perdana

Berita

Ampon Man: Mualem-Dek Fadh Perlu Koordinator untuk Kendalikan Semua Informasi dan komunikasi di Media Massa

Berita

Takaran Minyakita di Banda Aceh Sesuai dengan Kemasan, Berikut Penjelasan Kasat Reskrim Polresta

Pemkab Aceh Besar

Jumlah Penduduk Miskin Aceh Besar Turun di Tahun 2024

Berita

Kapolda Jatim Pimpin Panen Raya Jagung Hibrida di Sidoarjo

Pemkab Aceh Besar

Wabup Aceh Besar Panen Padi Bersama di Lahan Ketahanan Pangan Lanud SIM

Berita

Himpun Dana Rp 55,5 Juta, PWI Aceh Santuni 111 Anak Yatim