ACEH TIMUR — Kantor Imigrasi Kelas II TPI Lhokseumawe, Provinsi Aceh, memperkuat pengawasan terhadap aktivitas maupun keberadaan warga negara asing (WNA) agar tidak melanggar izin tinggal yang telah diberikan.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Lhokseumawe, Azhan Miraza, menyampaikan bahwa pengawasan WNA tidak dapat dilakukan oleh Imigrasi sendirian, melainkan membutuhkan dukungan serta sinergi dari seluruh anggota Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora).
“Tantangan pengawasan orang asing semakin kompleks. Karena itu, dibutuhkan kerja sama solid antarlembaga guna memperkuat pengawasan orang asing di wilayah kerja Imigrasi Lhokseumawe,” ujar Azhan Miraza saat rapat koordinasi Timpora Kota Lhokseumawe, Rabu.
Peran Strategis Timpora dan Sinergi Forkopimda
Azhan menjelaskan bahwa Timpora berfungsi sebagai wadah untuk:
* Memperkuat komunikasi antarlembaga.
* Mempercepat pertukaran data dan informasi.
* Menyusun langkah bersama agar pengawasan lebih efektif dan tepat sasaran.
Pengawasan juga dinilai semakin kuat melalui sinergi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang merupakan bagian dari Timpora. Langkah terintegrasi ini penting demi menjaga keamanan dan ketertiban di daerah.
“Kami berharap sinergi melalui Timpora dapat terus ditingkatkan. Dengan kolaborasi yang baik, setiap instansi dapat menjalankan perannya secara optimal sehingga berbagai potensi pelanggaran keimigrasian dapat dicegah dan ditangani secara cepat,” tegasnya.
Semangat Imigrasi Untuk Rakyat
Azhan mengimbau anggota Timpora untuk mengoptimalkan deteksi dini terhadap potensi pelanggaran sesuai kewenangan masing-masing. Komitmen ini selaras dengan semangat “Imigrasi Untuk Rakyat”, yaitu menghadirkan pelayanan dan pengawasan yang profesional, kolaboratif, serta memberikan rasa aman dan kepastian hukum bagi masyarakat.
“Kami berharap hasil koordinasi ini semakin memperkuat sinergi antarinstansi dalam mewujudkan sistem pengawasan orang asing yang efektif, terpadu, dan adaptif demi menjaga keamanan serta stabilitas wilayah Kota Lhokseumawe,” pungkas Azhan.
Editor: Redaksi









