Home / Pemkab Aceh Timur

Rabu, 5 Agustus 2026 - 21:03 WIB

Cegah Pelanggaran Izin Tinggal, Imigrasi Lhokseumawe Perkuat Pengawasan WNA Lewat Timpora

REDAKSI

Kantor Imigrasi Kelas II TPI Lhokseumawe memperkuat pengawasan terhadap aktivitas dan keberadaan Warga Negara Asing (WNA) untuk mencegah pelanggaran izin tinggal.

Kantor Imigrasi Kelas II TPI Lhokseumawe memperkuat pengawasan terhadap aktivitas dan keberadaan Warga Negara Asing (WNA) untuk mencegah pelanggaran izin tinggal.

ACEH TIMUR — Kantor Imigrasi Kelas II TPI Lhokseumawe, Provinsi Aceh, memperkuat pengawasan terhadap aktivitas maupun keberadaan warga negara asing (WNA) agar tidak melanggar izin tinggal yang telah diberikan.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Lhokseumawe, Azhan Miraza, menyampaikan bahwa pengawasan WNA tidak dapat dilakukan oleh Imigrasi sendirian, melainkan membutuhkan dukungan serta sinergi dari seluruh anggota Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora).

“Tantangan pengawasan orang asing semakin kompleks. Karena itu, dibutuhkan kerja sama solid antarlembaga guna memperkuat pengawasan orang asing di wilayah kerja Imigrasi Lhokseumawe,” ujar Azhan Miraza saat rapat koordinasi Timpora Kota Lhokseumawe, Rabu.

Baca Juga :  Gercep, Bupati Al-Farlaky Tinjau Lahan Pembangunan Rumah Singgah Warga Aceh Timur di Banda

Peran Strategis Timpora dan Sinergi Forkopimda

Azhan menjelaskan bahwa Timpora berfungsi sebagai wadah untuk:

 * Memperkuat komunikasi antarlembaga.

 * Mempercepat pertukaran data dan informasi.

 * Menyusun langkah bersama agar pengawasan lebih efektif dan tepat sasaran.

Pengawasan juga dinilai semakin kuat melalui sinergi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang merupakan bagian dari Timpora. Langkah terintegrasi ini penting demi menjaga keamanan dan ketertiban di daerah.

Baca Juga :  JELANG LEBARAN,BUPATI AL-FARLAKY PASTIKAN HARGA BAHAN POKOK STABIL & BBM TEPAT TAKARAN.

“Kami berharap sinergi melalui Timpora dapat terus ditingkatkan. Dengan kolaborasi yang baik, setiap instansi dapat menjalankan perannya secara optimal sehingga berbagai potensi pelanggaran keimigrasian dapat dicegah dan ditangani secara cepat,” tegasnya.

Semangat Imigrasi Untuk Rakyat

Azhan mengimbau anggota Timpora untuk mengoptimalkan deteksi dini terhadap potensi pelanggaran sesuai kewenangan masing-masing. Komitmen ini selaras dengan semangat “Imigrasi Untuk Rakyat”, yaitu menghadirkan pelayanan dan pengawasan yang profesional, kolaboratif, serta memberikan rasa aman dan kepastian hukum bagi masyarakat.

Baca Juga :  Pemkab Aceh Timur Minta Bank dan Leasing Tangguhkan Cicilan Warga Terdampak Bencana

“Kami berharap hasil koordinasi ini semakin memperkuat sinergi antarinstansi dalam mewujudkan sistem pengawasan orang asing yang efektif, terpadu, dan adaptif demi menjaga keamanan serta stabilitas wilayah Kota Lhokseumawe,” pungkas Azhan.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Pemkab Aceh Timur

Bupati Aceh Timur Berbagi Pesan Inspiratif di Bukber Ponpes MUQ Kota Langsa

Berita

JELANG LEBARAN,BUPATI AL-FARLAKY PASTIKAN HARGA BAHAN POKOK STABIL & BBM TEPAT TAKARAN.

Berita

Sinergi untuk Syariat, Bupati Al-Farlaky Dukung Satpol PP dan WH Melalui Seragam Baru

Pemkab Aceh Timur

Kanim Lhokseumawe dan PMI Kumpulkan 38 Kantong Darah Sambut HUT ke-81 RI

Pemkab Aceh Timur

Bupati Aceh Timur Perjuangkan Bantuan Banjir Rp578,48 Miliar ke Mensos Saifullah Yusuf

Daerah

Gercep, Bupati Al-Farlaky Tinjau Lahan Pembangunan Rumah Singgah Warga Aceh Timur di Banda

Pemkab Aceh Timur

Pemkab Aceh Timur Minta Bank dan Leasing Tangguhkan Cicilan Warga Terdampak Bencana

Daerah

Gubernur Muzakir Manaf Minta Bupati Aceh Timur Tertibkan Perusahaan Sawit