Aceh Utara – Di tengah sorotan publik terhadap lambannya proses pemulihan pascabencana banjir bandang dan tanah longsor di Aceh, Aliansi Pers Kawal Rehab Rekon Aceh menggelar rapat koordinasi perdana bersama jajaran Distrik Aceh Utara, Sabtu (17/1/2026). Pertemuan ini menjadi langkah awal aliansi pers dalam mengawal transparansi dan akuntabilitas program rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.
Rapat yang berlangsung secara terbuka tersebut dihadiri langsung oleh Ketua Aliansi Pers Kawal Rehab Rekon Aceh Pusat, Masri, S.I.P, bersama sejumlah pengurus aliansi serta rekan-rekan jurnalis dari berbagai media di Aceh. Forum ini bukan sekadar agenda seremonial, melainkan ruang diskusi kritis untuk menguji kesesuaian antara kebijakan pemerintah dengan realitas di lapangan.
Dalam pertemuan itu, Aliansi Pers memaparkan fungsi dan tujuan pembentukan organisasi mereka, yakni sebagai pihak independen yang berperan mengawal proses pendataan korban, penyaluran bantuan, hingga pemulihan ekonomi masyarakat terdampak bencana. Sejumlah temuan lapangan pun mencuat, terutama dugaan kuat adanya ketidaksinkronan data dan kebijakan pemerintah dari tingkat provinsi hingga desa.
Ketika Data Tak Selaras, Warga Jadi Korban Kebijakan
Aliansi Pers menyoroti fenomena yang mereka sebut sebagai korban kebijakan, yakni kondisi di mana warga terdampak bencana berpotensi terdiskriminasi dan terabaikan akibat kesalahan administratif. Ketidaktepatan pendataan disebut menjadi pintu masuk lahirnya ketidakadilan baru, karena berujung pada tidak terdaftarnya sebagian warga sebagai penerima bantuan.
“Kami memantau secara langsung proses pendataan, penganggaran, hingga upaya pemulihan ekonomi warga. Banyak indikasi di lapangan yang tidak sejalan dengan laporan resmi,” ujar perwakilan Aliansi Pers dalam forum tersebut.
Menurut Aliansi, perbedaan data antara desa, kecamatan, hingga pemerintah daerah kerap menimbulkan kebingungan dan membuka ruang subjektivitas dalam menentukan siapa yang layak menerima bantuan. Akibatnya, warga yang seharusnya mendapat perhatian justru tersisih karena tidak masuk dalam daftar administratif.
Dorong Transparansi dan Pengawasan Independen
Ketua Aliansi Pers, Masri, S.I.P, menegaskan bahwa pendataan yang tidak akurat berpotensi melahirkan ketidakadilan struktural bagi korban bencana. Oleh sebab itu, ia menilai penting adanya keterlibatan pihak independen untuk mengawasi seluruh tahapan penanganan pascabencana.
“Aliansi Pers berdiri sebagai penengah yang objektif. Kami bukan untuk menghakimi siapa pun, tetapi memastikan kebijakan benar-benar tepat sasaran dan menyentuh masyarakat yang membutuhkan,” tegas Masri.
Ia juga mengingatkan bahwa transparansi merupakan syarat mutlak agar arahan Presiden terkait penanganan bencana tidak berhenti sebatas slogan administratif. Masri menyoroti adanya kekhawatiran masyarakat terkait intimidasi atau praktik pilih kasih dalam proses pendataan di tingkat desa.
“Jangan sampai masyarakat yang sudah tertimpa musibah kembali mengalami tekanan atau ketidakadilan hanya karena persoalan data. Ini yang harus kita kawal bersama,” ujarnya.
Posko Pengaduan Dibuka untuk Masyarakat
Sebagai bentuk komitmen nyata, Aliansi Pers Kawal Rehab Rekon Aceh juga membuka posko dan ruang pelaporan bagi masyarakat yang merasa terabaikan atau menemukan kejanggalan dalam penyaluran bantuan pascabencana.
“Jika ada korban banjir bandang dan longsor yang tidak tercatat sebagai penerima bantuan, atau melihat kebijakan yang timpang di lapangan, silakan laporkan kepada kami. Kami siap turun langsung untuk menindaklanjuti,” tegas Masri.
Pertemuan koordinasi perdana ini ditutup dengan komitmen Aliansi Pers Distrik Aceh Utara untuk terus melakukan pemantauan lapangan dan menjalin komunikasi aktif dengan masyarakat serta pemangku kebijakan. Aliansi berharap, dengan pengawasan yang konsisten dan independen, proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Aceh dapat berjalan lebih adil, transparan, dan benar-benar berpihak kepada korban.(**)
Editor: Redaksi









