Banda Aceh – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Zulfadhli, menyatakan pihaknya akan melayangkan surat resmi kepada Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Aceh. Hal ini terkait dengan pemanggilan salah satu Kelompok Kerja (Pokja) di Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Sekretariat Daerah Aceh yang diberitakan oleh salah satu media daring di Aceh.
Langkah itu, menurut Zulfadhli, dilakukan sebagai bentuk pengawasan dan upaya klarifikasi untuk mengetahui secara jelas duduk perkara yang terjadi.
“Iya, tadi ada saya baca berita di media online. Itu Pokja Biro PBJ dipangil oleh Polda. Ini ada apa, jadi perlu kita dalami,” kata Zulfadhli dalam keterangannya di Banda Aceh, Jumat, 11 Juli 2025.
Ia menjelaskan, DPRA berencana mengirim surat pada Senin, 14 Juli 2025 mendatang, kepada pimpinan Ditreskrimsus Polda Aceh.
“Senin tanggal 14 Juli 2025, nanti kita layangkan surat ke Polda Aceh,” ujarnya.
Selain itu, surat serupa juga akan dilayangkan kepada pimpinan Biro PBJ serta Pokja-pokja terkait. Hal itu, kata Zulfadhli, agar seluruh pihak bisa memberikan penjelasan sehingga persoalan menjadi terang benderang.
“Nanti kita surati semua pihak-pihak terkait. Kita ingin mengklarifikasi persoalan ini agar terang benderang. Jadi, nanti kita lihat, apakah upaya tersebut sebagai bagian dari penegakan hukum, atau hanya modus untuk ‘barter proyek’ semata,” sebutnya.
Zulfadhli menilai pemanggilan terhadap Pokja oleh Polda Aceh sangat disayangkan, karena menurutnya justru bisa menjadi penghambat pembangunan Aceh ke depan.
“Pemerintahan Mualem ingin serius membangun Aceh. Jadi hendaknya dukungan semua pihak menyukseskan hal itu,” kata dia.
Lebih lanjut, Zulfadhli mengaku pihaknya menerima banyak keluhan dari masyarakat mengenai praktik oknum aparat di Polda Aceh yang kerap dianggap mengintervensi proses pembangunan.
“Oknum-oknum di Polda Aceh ini kerap mengganggu jalannya pembangunan dengan cara-cara seperti itu, yakni panggil-panggil Pokja, tapi ujung-ujungnya minta ‘jatah proyek’,” ujarnya.
Ia juga menyindir sikap Polda Aceh yang dinilainya tidak adil dalam menyikapi persoalan hukum. Menurutnya, masih banyak proyek besar di Aceh yang penuh persoalan, namun tidak ditindak serius.
“Jika ingin melakukan upaya penegakan hukum, banyak sekali proyek-proyek besar di Aceh ini yang butuh keseriusan Polda Aceh untuk menanganinya. Seperti Proyek Multi Years (MYC) yang nilainya triliunan, itu juga berselemak masalah. Nah, tapi kenapa mereka diam,” katanya.
Zulfadhli menegaskan, DPR Aceh akan memanggil seluruh pihak untuk mendudukkan persoalan tersebut. Bahkan, jika diperlukan, ia membuka kemungkinan tindak lanjut hingga ke Mabes Polri.
Sebagai lembaga legislatif, Zulfadhli mengingatkan pentingnya sinergi antarinstansi dalam mendukung pembangunan di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
“Upaya-upaya menghambat pembangunan dengan pola-pola pendekatan hukum yang serampangan dan terkesan tendensius, hal tersebut bukan cerminan dari semangat Asta Cita Presiden Prabowo Subianto,” tutupnya.
Editor: Redaksi