Home / Pemerintah

Kamis, 26 Desember 2024 - 18:01 WIB

Pemerintah Aceh Raih Peringkat-2 Kategori Pemerintah Provinsi Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024

REDAKSI

Jakarta – Pemerintah Aceh berhasil meraih Peringkat 2 Nasional kategori Badan Publik Pemerintah Provinsi kualifikasi Informatif dengan nilai 98,31 pada Malam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024. Prestasi ini diumumkan oleh Komisi Informasi (KI) Pusat yang digelar di Movenpick Hotel Jakarta City Centre, Selasa (17/12/2024).

 

Peringkat 1 diraih oleh Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat dengan nilai 98,52 dan peringkat 3 didapat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan nilai 98,24.

 

Penghargaan diserahkan langsung oleh Ketua Komisi Informasi Pusat Donny Yoesgiantoro dan diterima oleh Pj Gubernur Aceh yang diwakili oleh Kepala Dinas Kominfo dan Persandian Aceh Marwan Nusuf.

 

Penghargaan ini menempatkan Aceh sebagai salah satu provinsi dengan tata kelola informasi publik terbaik di Indonesia.

Baca Juga :  Asa PPPK Penuh Waktu akan Dibawa DPR Aceh ke KemenPANRB

 

Konsistensi Pemerintah Aceh selama 12 tahun berturut-turut dalam penerapan keterbukaan informasi publik mencerminkan keseriusan untuk mewujudkan pemerintahan yang transparan, inklusif, dan akuntabel. Upaya yang berkesinambungan, dukungan teknologi, serta evaluasi rutin menjadi kunci dalam menjaga keterbukaan informasi tetap relevan dan bermanfaat bagi masyarakat.

 

Pemerintah Aceh berkomitmen untuk terus mempertahankan dan meningkatkan standar transparansi, inovasi, serta pelayanan publik demi memenuhi hak masyarakat atas akses informasi yang berkualitas.

 

“Alhamdulillah, komitmen Pemerintah Aceh dalam keterbukaan informasi publik selalu tinggi. Keberhasilan ini merupakan hasil dari kolaborasi antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat yang bersama-sama bekerja dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan,” ujar Marwan Nusuf, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian Aceh sekaligus Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama Aceh.

Baca Juga :  Bupati Syech Muharram akan Gelar Apel Akbar Bersama Keuchik dan Mukim Se-Aceh Besar

 

Ia juga menambahkan bahwa meskipun prestasi ini patut dibanggakan, Pemerintah Aceh akan terus berupaya meningkatkan kualitas keterbukaan informasi publik ke depannya.

 

“Kami menyadari masih banyak hal yang perlu dioptimalkan, dan dukungan dari semua pihak sangat dibutuhkan,” tegasnya.

 

Capaian ini merupakan hasil dari proses Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik yang dilakukan secara rutin oleh KI Pusat. Penilaian mencakup beberapa aspek utama, yaitu pengumuman informasi publik, penyediaan dokumen informasi publik, pengembangan website, pengadaan barang dan jasa serta kelembagaan.

Baca Juga :  Masalisasi VSAT Seantero Aceh Besar, Bukti Komitmen Pj Bupati Muhammad Iswanto Dukung Digitalisasi

 

Penilaian terdiri dari dua tahapan utama, yaitu pengisian kuesioner evaluasi diri dengan bobot 80?n presentasi langsung dengan bobot 20%. Pemerintah Aceh berhasil meraih nilai sempurna (100) pada tahap kuesioner dan tetap mempertahankan skor tersebut setelah proses verifikasi oleh KI Pusat.

 

Pada tahap akhir, Pj Gubernur Safrizal ZA, didampingi oleh Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian Aceh, memaparkan strategi Pemerintah Aceh dalam Keterbukaan Informasi Publik di hadapan Tim Penilai KI Pusat pada Rabu (13/11/2024) di Jakarta.

 

Hadir dalam acara ini Kepala Bidang Pengelolaan dan Layanan Informasi Publik Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian Aceh Safrizal AR dan tim.

Share :

Baca Juga

Aceh Besar

Dongkrak Ekonomi Daerah, Dekranasda Aceh Besar Ajak Masyarakat Beli Produk Industri Lokal

Parlementarial

Anggota DPRA Muhammad Rizky Minta BNPB Perhatikan Korban Banjir Penyewa Rumah di Aceh Tamiang

Berita

Wakil Ketua II DPRK Dr. Musriadi Pimpin Rapat Paripurna Jawaban LKPJ Wali Kota Banda Aceh TA 2025

Pemerintah

Menteri Abdul Mu’ti: Pendidikan Aceh Harus Berbasis Karakter dan Keadilan Akses

Parlementarial

DPRA Setujui Rancangan Qanun Prolega Prioritas Aceh Tahun 2025 dalam Rapat Paripurna

Pemerintah

Aceh Resmi Jadi Wilayah ODF Pertama di Sumatera, ke Enam se-Indonesia

Berita

DPRA Tetapkan 12 Raqan Prioritas 2025, Gubernur Tegaskan Komitmen Jawab Kebutuhan Masyarakat

Parlementarial

Wakil Ketua II DPRK Banda Aceh Serahkan RLH di Pango Deah: Wujudkan Hunian Aman & Bermartabat