Home / Parlementarial / Pemerintah

Rabu, 28 Januari 2026 - 10:13 WIB

DPRA Desak Pemerintah Pusat Kembalikan Dana TKD Aceh Rp1,7 Triliun

REDAKSI

Wakil Ketua DPRA, Yah Fud, desak Pemerintah Pusat segera kembalikan dana TKD Aceh Rp1,7 triliun yang dipotong karena efisiensi APBN 2026, Rabu 28/1/2026.

Wakil Ketua DPRA, Yah Fud, desak Pemerintah Pusat segera kembalikan dana TKD Aceh Rp1,7 triliun yang dipotong karena efisiensi APBN 2026, Rabu 28/1/2026.

Banda Aceh – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Saifuddin Muhammad, yang akrab disapa Yah Fud, melayangkan desakan keras kepada Pemerintah Pusat. Ia meminta komitmen nyata untuk segera merealisasikan pengembalian dana Transfer ke Daerah (TKD) Aceh senilai Rp1,7 triliun.

Dana tersebut sebelumnya sempat dipotong dengan alasan efisiensi dalam APBN 2026. Namun, bagi Aceh, anggaran tersebut kini menjadi instrumen vital untuk mempercepat pemulihan pascabencana banjir bandang dan tanah longsor yang melanda pada akhir November 2025 lalu.

Baca Juga :  Disdik Aceh Gelar Asesmen Tahap II Kepala Sekolah se-Aceh, 892 Peserta Jalani Talent Mapping dan Wawancara

“Kami selaku pimpinan DPRA meminta kepada pemerintah pusat untuk segera merealisasikan pengembalian TKD Rp1,7 triliun tersebut, baik untuk tingkat provinsi maupun kabupaten/kota,” tegas Yah Fud, Rabu (28/1/2026).

Urgensi Pemulihan Pascabencana

Yah Fud menjelaskan bahwa pengembalian dana ini bersifat krusial. Kondisi infrastruktur di berbagai wilayah Aceh saat ini membutuhkan penanganan segera agar roda ekonomi dan aktivitas publik tidak lumpuh total.

Menurutnya, anggaran tersebut akan dialokasikan pada tiga sektor utama:

Baca Juga :  Komisi I DPRA Bahas Qanun Ketertiban Umum Aceh

Restorasi Infrastruktur: Perbaikan jalan, jembatan, dan fasilitas umum yang rusak parah.

Bantuan Sosial: Penyaluran bantuan langsung bagi masyarakat terdampak.

Pemulihan Ekonomi: Menjalankan program strategis untuk membangkitkan sektor ekonomi warga pascabencana.

“Bencana banjir dan tanah longsor telah menyebabkan kerugian materil yang sangat besar. Banyak rumah dan akses publik yang hancur. Dana TKD ini adalah kunci untuk memperbaiki kerusakan tersebut,” tambahnya.

Menagih Komitmen Pusat

Baca Juga :  Hujatan untuk Aceh di Tengah Musibah Bencana Merebak di Medsos, Tgk Muharuddin Desak Komdigi Bertindak

Lebih lanjut, Yah Fud menekankan bahwa pengembalian TKD bukan sekadar urusan administratif, melainkan bentuk komitmen dan kepedulian Pemerintah Pusat terhadap stabilitas di Aceh. Ia berharap janji tersebut segera ditepati agar proses pemulihan tidak terhambat oleh kendala anggaran.

“Kami percaya Pemerintah Pusat memiliki atensi besar terhadap Aceh. Namun, kami butuh langkah konkret agar dana ini segera cair dan bisa langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” pungkas politisi tersebut. [Adv]

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Aceh

M Nasir Dilantik Sebagai Ketua Pengda Kagama Aceh

Parlementarial

Ketua DPRK Banda Aceh Sambut Wisatawan Libur Sekolah: Kota Aman, Nyaman & Bebas Pungli

Parlementarial

DPRK Banda Aceh Hadiri Pelantikan PGRI Masa Bakti XXIII, Komit Kawal Kesejahteraan Guru

Pemerintah

Dishub Aceh Gandeng Capella Honda, Edukasi Keselamatan Berkendara bagi Pelajar SMAN 2 Banda Aceh

Parlementarial

Ketua DPRK Banda Aceh Tantang Duta Kampus USK 2026: Turun ke Masyarakat, Bukan Menara Gading

Parlementarial

DPRK Banda Aceh Dukung Komisi II DPR RI: Buka Jalur PPPK Penuh Waktu untuk Honorer

Aceh Besar

142 Petugas HUT RI Aceh Besar Ikuti Diklat

Aceh Besar

Wakili Pj Bupati, Kadisparpora Aceh Besar Hadiri Pembukaan Turnamen DJBC Boxing Cup I 2025