Home / Parlementarial / Politik

Selasa, 14 Januari 2025 - 07:56 WIB

DPRA Bakal Panggil BKA Untuk Melihat Database Tenaga Non-PNS

Redaksi

Banda Aceh – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) bakal memanggil Badan Kepegawaian Aceh (BKA) untuk membahas langkah-langkah konkret untuk memperjuangkan nasib tenaga non-ASN.

Ia menyampaikan pemanggilan itu bertujuan untuk melihat kembali database tenaga non-ASN yang belum diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Kami akan mengundang BKA minggu depan untuk duduk bersama DPRA dan Komisi 1,” ujar wakil ketua Komisi I, Rusyidi Muktar.

Baca Juga :  Komisi I DPR Aceh Dorong Kemudahan Pengangkatan PPPK dan Perjuangkan Nasib Tenaga Non-ASN

Menurutnya, pembahasan ini juga akan melibatkan evaluasi menyeluruh terhadap data tenaga non-ASN di seluruh instansi pemerintah Aceh. Informasi tersebut akan menjadi dasar untuk menyampaikan hasilnya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

“Tuntutan mereka sudah jelas. Kami akan memastikan suara mereka terdengar. Kami ingin mempertanyakan kembali berapa jumlah tenaga non-ASN yang masih belum diangkat menjadi P3K, baik di tingkat pemerintah Aceh maupun pemerintah kota,” tambah Rusyidi.

Baca Juga :  DPRK Banda Aceh Melakukan Sidang Paripurna Tentang Proleg Tahun 2025

Langkah ini diambil sebagai wujud kepedulian terhadap tenaga non-ASN, khususnya mereka yang bekerja paruh waktu. Dengan mengedepankan dialog dan koordinasi, diharapkan upaya ini dapat memberikan solusi terbaik bagi pegawai non-ASN yang telah lama mengabdi kepada pemerintah Aceh.

Baca Juga :  DPRA Menetapkan Pansus Dan BKD Serta Penjadwalan Pelantikan Gubernur Aceh Terpilih

Rusyidi menegaskan, DPRA akan terus memperjuangkan hak-hak tenaga non-ASN hingga tercapai kejelasan dan keadilan bagi mereka.

“Kita perlu duduk bersama, mencari jalan keluar terbaik, dan memastikan tidak ada tenaga non-ASN yang terabaikan dalam proses ini,” tutupnya.

Share :

Baca Juga

Politik

Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Ditunda Lagi!

Parlementarial

DPRA Tetapkan Draf Rancangan Perubahan UUPA, Ada 9 Pasal Penting 

Daerah

Sengketa Pilkada Aceh Timur 2024 Disidangkan di MK Besok

Parlementarial

Anggota DPRA Dapil X bentuk forum aspiratif untuk respon keluhan masyarakat

Aceh Besar

KIP Aceh Diminta Segera Siapkan Berkas Administrasi Pelaporan ke DPRA untuk Usulan Pelantikan Gubernur Aceh

Parlementarial

DPRA Minta Pemerintah Aceh Surati Kementerian ESDM untuk Survei Geologi Terkait Sebaran Mineralisasi

Parlementarial

Komisi III DPRA Desak PT ALIS Lengkapi Perizinan dan Kebun Plasma

Parlementarial

Tgk Ahmada MZ, Ulama dan Senator Aceh yang Berjuang Untuk Pendidikan dan Kesejahteraan Daerah