DPRA Bakal Panggil BKA Untuk Melihat Database Tenaga Non-PNS

Banda Aceh – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) bakal memanggil Badan Kepegawaian Aceh (BKA) untuk membahas langkah-langkah konkret untuk memperjuangkan nasib tenaga non-ASN.

Ia menyampaikan pemanggilan itu bertujuan untuk melihat kembali database tenaga non-ASN yang belum diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Kami akan mengundang BKA minggu depan untuk duduk bersama DPRA dan Komisi 1,” ujar wakil ketua Komisi I, Rusyidi Muktar.

BACA JUGA :  Ketua DPRA Akan Lanjutkan Pansus Tambang 

Menurutnya, pembahasan ini juga akan melibatkan evaluasi menyeluruh terhadap data tenaga non-ASN di seluruh instansi pemerintah Aceh. Informasi tersebut akan menjadi dasar untuk menyampaikan hasilnya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

“Tuntutan mereka sudah jelas. Kami akan memastikan suara mereka terdengar. Kami ingin mempertanyakan kembali berapa jumlah tenaga non-ASN yang masih belum diangkat menjadi P3K, baik di tingkat pemerintah Aceh maupun pemerintah kota,” tambah Rusyidi.

BACA JUGA :  Ir. Iskandar Terpilih sebagai Ketua Himas Banda Aceh

Langkah ini diambil sebagai wujud kepedulian terhadap tenaga non-ASN, khususnya mereka yang bekerja paruh waktu. Dengan mengedepankan dialog dan koordinasi, diharapkan upaya ini dapat memberikan solusi terbaik bagi pegawai non-ASN yang telah lama mengabdi kepada pemerintah Aceh.

BACA JUGA :  Gebrakan HRB, Wali Kota Subulussalam Terpilih Lakukan Konsolidasi ke Provinsi Hingga ke Pusat

Rusyidi menegaskan, DPRA akan terus memperjuangkan hak-hak tenaga non-ASN hingga tercapai kejelasan dan keadilan bagi mereka.

“Kita perlu duduk bersama, mencari jalan keluar terbaik, dan memastikan tidak ada tenaga non-ASN yang terabaikan dalam proses ini,” tutupnya.

Writer: RedaksiEditor: Lismanita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *