Home / Parlementarial

Kamis, 8 Januari 2026 - 11:06 WIB

Rapat Koordinasi Komisi II DPRA: Fokus Pemulihan Ekonomi dan Lingkungan Aceh

REDAKSI

Komisi II DPRA gelar rapat koordinasi membahas dampak bencana hidrometeorologi di Aceh Fokus identifikasi kerusakan & rencana aksi rehabilitasi, Kamis 08/1/2026

Komisi II DPRA gelar rapat koordinasi membahas dampak bencana hidrometeorologi di Aceh Fokus identifikasi kerusakan & rencana aksi rehabilitasi, Kamis 08/1/2026

Banda Aceh – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menggelar rapat koordinasi bersama mitra kerja di Aula Serba Guna DPRA, Kamis (8/1/2026). Rapat ini membahas identifikasi dampak bencana hidrometeorologi dan rencana aksi penanganan pascabencana.

Rapat Koordinasi ini dihadiri oleh Pimpinan dan Anggota Komisi II DPRA serta Asisten II Pemerintah Aceh sekaligus Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bappeda Aceh, Dr Zulkifli, M.Si, dan dimulai pada pukul 10.00 WIB.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II DPRA, Khairil Syahrial, ST, M.AP, dengan menghadirkan sejumlah mitra kerja strategis, antara lain Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Aceh, Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh, Dinas Pangan Aceh, Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh, Dinas Peternakan Aceh, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Aceh, Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Aceh, serta Kantor Wilayah Perum Bulog Provinsi Aceh.

Baca Juga :  Hasballah, S. Ag DPRA-Ketua DPW-Partai Aceh Turut Menghadiri Halal Bihalal PB-IPAR Aceh Besar.

Dalam pengantarnya, Khairil Syahrial menegaskan pentingnya identifikasi menyeluruh terhadap kabupaten/kota yang terdampak dan mengalami kerusakan akibat bencana hidrometeorologi. Ia menekankan bahwa saat ini telah memasuki hari ke-44 pascabencana, sehingga seluruh dinas terkait dituntut untuk segera menyusun dan melaksanakan rencana aksi yang konkret.

“Setiap dinas harus kompak dan saling bersinergi, dengan mengutamakan pemulihan kerusakan serta percepatan pemulihan ekonomi masyarakat,” tegas Khairil Syahrial.

Sementara itu, Asisten II Pemerintah Aceh sekaligus Plt Kepala Bappeda Aceh, Dr Zulkifli, M.Si, dalam paparannya menyampaikan bahwa hingga saat ini telah teridentifikasi sebanyak 200 kecamatan dan 3.038 gampong yang tersebar di 18 kabupaten/kota di Aceh, berdasarkan data Pos Komando Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Aceh. Ia menegaskan bahwa Rapat Koordinasi ini menjadi langkah awal yang sangat penting dalam penyusunan Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) Hidrometeorologi Aceh.

Baca Juga :  Wali Kota dan Ketua DPRK Serahkan Atribut Baru untuk Jukir di Banda Aceh

Berbagai bentuk kerusakan turut menjadi fokus pembahasan, di antaranya kerusakan hutan, lahan pertanian, peternakan, serta terganggunya mobilitas logistik pangan. Data sementara mencatat terjadinya deforestasi seluas 11.265 hektare, kerusakan lahan sawah seluas 53.519 hektare, kebun seluas 27.620 hektare, serta kematian ternak sebanyak 63.187 ekor.

Rapat Koordinasi ini juga dihadiri oleh Anggota Komisi II DPRA, yakni Muhammad Iqbal, T Heri Suhadi (Abu Heri), Rahmuddinsyah S.Sos., M Natsir, Fuadri S.Si., MSi., Tantawi, SIP, MAP, serta Tati Meutia Asmara, S.KH MSi. Para anggota turut menyampaikan berbagai pandangan dan masukan terkait langkah penanganan pascabencana.

Baca Juga :  Pj Bupati Iswanto Tutup Karang Pamitran Pramuka Kwarcab Aceh Besar di Takengon

Beberapa rencana aksi rehabilitasi yang mengemuka dalam rapat antara lain pengumpulan kayu yang tertumpuk untuk kebutuhan rekonstruksi, penguatan sumber daya manusia bagi polisi hutan, mobilisasi bantuan logistik secara masif, serta alih fungsi lahan yang mengalami kerusakan akibat endapan lumpur melalui penanaman jagung.

Rapat Koordinasi mitra kerja Komisi II DPRA ini akan ditindaklanjuti dengan pembahasan lebih lanjut dalam penyusunan Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P). Komisi II DPRA berkomitmen untuk kembali melakukan pembahasan secara terfokus bersama masing-masing dinas terkait guna mengoptimalkan penanganan dampak bencana hidrometeorologi di Aceh. [Adv]

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Parlementarial

Wakil Ketua DPRK Banda Aceh Minta Penjualan Kondom di Indomaret dan Alfamart Ditertibkan

Parlementarial

Komisi VII DPRA Desak Hukuman Lebih Berat untuk Pelaku LGBTQ di Aceh

Parlementarial

DPRK Banda Aceh Minta Layanan Trans Koetaradja Segera Diaktifkan Kembali

Parlementarial

DPRA Dorong Komisioner KIA Maksimalkan Pengelolaan Informasi Publik di Aceh

Parlementarial

Wakil Ketua DPRK Banda Aceh Motivasi Mahasiswa Baru di PKKMB FKIP Universitas Serambi Mekkah

Parlementarial

DPR Aceh serahkan dokumen draft final revisi UUPA ke BK DPR RI

Parlementarial

DPRA Tetapkan Draf Rancangan Perubahan UUPA, Ada 9 Pasal PentingĀ 

Parlementarial

DPR Aceh Lakukan Kunjungan Kerja ke Pidie dan Pidie Jaya, Temukan Akses Publik Yang Perlu Perbaikan