Home / Daerah / Parlementarial

Senin, 13 Januari 2025 - 04:39 WIB

DPRA Tetapkan Pansus Minerba dan Migas Aceh, Berikut Daftar Anggotanya

REDAKSI

DPRA tetapkan 19 anggota Pansus Minerba dan Gas Aceh dalam rapat paripurna, di gedung dewan setempat, Senin (13/1/2025)

DPRA tetapkan 19 anggota Pansus Minerba dan Gas Aceh dalam rapat paripurna, di gedung dewan setempat, Senin (13/1/2025)

Banda Aceh – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menetapkan Panitia Khusus (Pansus) Mineral dan Batubara (Minerba) serta Minyak dan Gas (Migas) Aceh.

Penetapan tersebut berlangsung dalam rapat paripurna di ruang sidang utama DPR Aceh, Senin (13/1/2025).

Ketua DPR Aceh, Zulfadli mengatakan, penetapan anggota Pansus Minerba dan Gas Aceh tersebut dilaksanakan sesuai dengan Pasal 65 Ayat 1 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang penyusunan tata tertib DPR Provinsi dan Kota.

Baca Juga :  Ketua DPRK dan Tokoh Masyarakat Berharap Proyek Jalan Jantho-Keumala Jadi Prioritas 2025

“Diamanatkan bahwa jumlah anggota pansus ditetapkan dengan ketentuan DPR Provinsi paling banyak 20 orang yang diusulkan oleh masing-masing fraksi,” kata Zulfadli.

“Sedangkan ketua dan wakil ketua dipilih dari dan oleh anggota Pansus,” tambahnya.

Dalam rancangan keputusan DPR Aceh yang dibacakan oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) disebutkan bahwa tugas Pansus Minerba dan Gas DPRA yakni melakukan pengkajian dan penelitian terhadap pertambangan mineral dan batu bara serta pertambangan minyak dan gas bumi di Aceh, yang menjadi kewenangan Pemerintah Aceh.

Baca Juga :  Jaksa Geledah Kantor Camat Peusangan Bireuen

“Pansus Minerba dan Migas DPR Aceh bertugas paling lama enam bulan terhitung mulai tanggal ditetapkan dan berakhir masa tugasnya pada tanggal 13 Juli 2025 serta menyampaikan hasil kerjanya dalam rapat paripurna sesuai peraturan perundang-undangan,” Sekwan DPRA, Khudri.

Berikut 19 nama anggota Pansus Minerba dan Gas DPR Aceh:

  1. Tgk Anwar Ramli (Partai Aceh)
  2. Hendra Mulia (Partai Aceh)
  3. Tgk. Muharuddin (Partai Aceh)
  4. Aisyah Ismail (Partai Aceh)
  5. Nazaruddin (Partai Aceh)
  6. Nurchalis (Partai Nasdem)
  7. Heri Julius (Partai Nasdem)
  8. Muhammad Rizky (Partai Golkar)
  9. Khalid (Partai Golkar)
  10. M. Natsir (Partai Golkar)
  11. Irpannusir (Partai PAN)
  12. Munawar AR alias Ngoh Wan (Partai PKB)
  13. Rijaluddin (Partai PKB)
  14. Arif Fadhillah (Partai Demokrat)
  15. Nurdiansyah Alasta (Partai Demokrat)
  16. Abdurrahman Ahmad (Partai Gerindra)
  17. Khairil Syahrial (Partai Gerindra)
  18. Amiruddin Idris (PPP)
  19. Ilmizza Sa’aduddin Djamal (PPP)
Baca Juga :  Pj Gubernur Safrizal Terima Audiensi Prima DMI Aceh

Share :

Baca Juga

Daerah

Kodim 0119/BM Salurkan Bantuan Perlengkapan sekolah bagi Murid SDN Uning Mas Bener Meriah

Daerah

HMI Aceh Besar Gelar FGD: Kawal Kebijakan Legislatif dan Eksekutif Menjelang Pelantikan Kepala Daerah Aceh

Daerah

Fenomena Langka “Uren Uah-Uah”, Hujan Es Selimuti Perkebunan Kopi di Atu Lintang

Parlementarial

Nora Nita Desak APBA 2026 Prioritaskan Korban Banjir Aceh Tamiang

Daerah

Panen Perdana Padi Gogo di Bateeshoek, Pemko Sabang Perkuat Ketahanan Pangan

Daerah

Kodim 0108/Agara Kencangkan Kabel Baja Utama Jembatan Gantung Perintis di Ds. Kumbang Jaya, Aceh Tenggara 

Parlementarial

DPRA Minta Pemerintah Aceh Perjuangkan PengembalianTanah Blang Padang

Daerah

Supervisi Dit Lantas Polda Aceh di Polres Lhokseumawe Tingkatkan Kinerja Lalu Lintas