Home / Daerah

Selasa, 7 Januari 2025 - 04:02 WIB

Jaksa Geledah Kantor Camat Peusangan Bireuen

REDAKSI

Tim jaksa penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen, Senin (6/1/2025), menggeledah Kantor Camat Peusangan di Matangglumpang Dua.

Tim jaksa penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen, Senin (6/1/2025), menggeledah Kantor Camat Peusangan di Matangglumpang Dua.

BIREUEN – Tim jaksa penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen menggeledah Kantor Camat Peusangan, Senin (6/1/2025).

Penggeledahan dilakukan tindak lanjut untuk mendapatkan barang bukti, dan juga terkait dengan ditetapkan Camat Peusangan, berinisial TM menjadi tersangka.

Kejari Bireuen, H Munawal Hadi SH MH melalui Kasi Intelijen, Wendi Yuhfrizal SH mengatakan, penggeledahan dilakukan untuk menemukan barang bukti dan alat bukti yang berhubungan dengan  dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan studi banding ke Desa Ketapanrame, Jawa Timur, Desa Wonorejo (Jawa Timur), dan Desa Penglipuran, Bali. Studi banding  beberapa bulan lalu dilaksanakan oleh Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) Peusangan Raya pada tahun 2024.

Baca Juga :  Ketua DPRA Serahkan Berkas pengesahan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih ke Wamendagri

Dari penggeledahan yang dilakukan tim penyidik, kata Kasi Intelijen, pihaknya menemukan beberapa dokumen yang ada kaitannya dengan dugaan tindak pidana korupsi dimaksud.

Baca Juga :  Kodam Iskandar Muda Perluas Jaringan Internet Gratis

Pelaksanaan penggeledahan dilakukan berdasarkan penetapan Pengadilan Negeri Bireuen Nomor : 1/PenPid.B-GLD/2025/PN.Bir tanggal 02 Januari 2025 dalam dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan studi ke Jawa Timur, dan Bali.

Penggeledahan dilakukan sehubungan dengan penyidikan atas dugaan tindak pidana dengan anggaran per desa Rp. 17.800.000,- dikalikan 63 desa sejumlah Rp. 1.121.400.000. sementara untuk anggaran Pendamping Desa (PD) dan Pendamping Lokal Desa (PLD) dibayarkan oleh gampong binaan.

Baca Juga :  Disdik Aceh Dorong Penguasaan Coding untuk Generasi Muda melalui Pelatihan Coding4Future di SSB Pidie

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Kejari Bireuen pada Selasa (31/12/2024)  menahan TM selaku Camat Peusangan terkait kasus dugaan perbuatan melanggar hukum, dan indikasi kerugian negara pada kegiatan studi banding beberapa waktu lalu ke Jawa Timur dan Bali.

Sebelumnya, Kejari Bireuen juga telah menahan Ketua Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) Peusangan, berinisial S terkait kasus serupa.

 

Share :

Baca Juga

Berita

Camat Kuta Baro Pimpin Apel Perdana Tahun 2025

Daerah

Pj Wali Kota Tekankan Pentingnya Kolaborasi Antara Pemerintah dalam Menjaga Stabilitas Harga

Daerah

Kadisdik Targetkan SMA di Aceh Masuk 10 Besar Nasional, Butuh Dukungan Semua Pihak

Berita

Akibat Hujan Deras, 4 Ruas Jalan Tertutup Longsor

Daerah

Sekda Aceh Besar ke Luar Negeri tanpa Izin Atasan, Sulaimi: Saya Ada Surat Dokter

Daerah

Ombudsman RI Anugerahkan Predikat Kepatuhan Pelayanan Publik 2024, Aceh Barat Raih Nilai Tertinggi

Aceh Besar

Aceh Besar Siapkan 200 Hektare Lahan Jagung di Kuta Cot Glie

Daerah

Lewat Cukur Gratis, Satgas Damai Cartenz Jalin Kedekatan dengan Anak-anak di Lanny Jaya