Home / Parlementarial / Pemerintah

Minggu, 29 Maret 2026 - 18:25 WIB

Wakil Ketua DPRK Banda Aceh Perjuangkan Hunian Aman dan Layak bagi Warga

REDAKSI

Wakil Ketua DPRK Banda Aceh, Musriadi Aswad, realisasikan 5 unit rumah layak huni untuk masyarakat kurang mampu di Ulee Kareng dan Syiah Kuala, Minggu 29/03/2026.

Wakil Ketua DPRK Banda Aceh, Musriadi Aswad, realisasikan 5 unit rumah layak huni untuk masyarakat kurang mampu di Ulee Kareng dan Syiah Kuala, Minggu 29/03/2026.

Banda Aceh – Wakil Ketua DPRK Banda Aceh, Musriadi Aswad, kembali menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan kesejahteraan masyarakat.

Pada tahun 2026, politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini merealisasikan pembangunan lima unit rumah layak huni melalui usulan program pokok-pokok pikiran (pokir) DPRK Tahun Anggaran 2026.

Program tersebut menyasar masyarakat kurang mampu di Kecamatan Ulee Kareng dan Kecamatan Syiah Kuala yang selama ini membutuhkan hunian aman dan layak.

“Alhamdulillah, aspirasi masyarakat ini direspons dengan baik oleh Pemerintah Kota Banda Aceh melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim). Seluruh calon penerima telah melalui proses verifikasi kelayakan dan datanya terintegrasi dalam DTSEN,” ujar Musriadi, Minggu (29/3/2026).

Baca Juga :  Plt. Kadisdik Aceh: Guru Tak Hanya Mengajar, Tapi Menuntun ke Surga

Ia merincikan, pembangunan rumah layak huni tahun ini tersebar di beberapa gampong, yakni Gampong Pango Deah, Pango Raya, Ilie, Ceurih, Lamteh, dan Gampong Alue Naga di Kecamatan Syiah Kuala.

Selain pembangunan baru, program ini juga mencakup rehabilitasi rumah rusak berat di Gampong Pango Deah.

Musriadi menjelaskan, program pembangunan rumah layak huni ini merupakan hasil penyerapan aspirasi masyarakat saat kegiatan reses tahun 2025. Usulan tersebut kemudian diperjuangkan melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Banda Aceh dan diintegrasikan dalam pokir DPRK.

Menurutnya, program tersebut tidak hanya sekadar pembangunan fisik, tetapi juga bagian dari upaya menghadirkan kehidupan yang lebih layak bagi masyarakat.

Baca Juga :  DPRK Banda Aceh dan Pemerintah Kota Sepakati Qanun RPJM 2025 - 2029 Disahkan

“Rumah bukan hanya tempat tinggal, tetapi juga tempat membangun ketenangan, beribadah, dan membina keluarga. Karena itu, kami berkomitmen agar masyarakat memiliki hunian yang aman, sehat, dan bermartabat,” tegas anggota dewan dari daerah pemilihan (dapil) Kecamatan Syiah Kuala dan Kecamatan Ulee Kareng ini.

Salah seorang penerima manfaat, Syahrial, yang bekerja sebagai juru parkir di kawasan Jembatan Pango, mengaku terharu atas bantuan yang diterimanya.

“Kami sangat bersyukur dan berterima kasih kepada Wakil Ketua DPRK Banda Aceh yang telah memperjuangkan rumah layak huni untuk kami. Ini adalah impian lama keluarga kami,” ujarnya.

Baca Juga :  Ketua TP-PKK Aceh Laksanakan Intervensi Nutrisi di Aceh Besar

Hal senada juga disampaikan Cut Asna, warga Gampong Ilie, Kecamatan Ulee Kareng, yang sehari-hari bekerja sebagai buruh setrika pakaian.

“Terima kasih kepada Pemerintah Kota Banda Aceh dan Bapak Musriadi Aswad yang telah mengadvokasi bantuan ini. Bantuan ini sangat berarti bagi kami,” ungkapnya.

Para penerima manfaat juga mendoakan agar Musriadi Aswad senantiasa diberikan kesehatan dan kekuatan dalam menjalankan amanah sebagai wakil rakyat.

Program rumah layak huni ini diharapkan dapat terus berlanjut pada tahun-tahun mendatang sebagai bentuk nyata kehadiran pemerintah bersama DPRK Banda Aceh dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat, khususnya bagi warga kurang mampu.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Parlementarial

DPRK Usul Lahan Eks Hotel Aceh dan Geunta Plaza Jadi Ruang Terbuka Hijau

Aceh Besar

Camat Husaini Dorong Sekolah Jadi Ruang Nyaman Belajar dan Ramah Anak

Pemerintah

Kapolda Aceh Terima Audiensi Plt Sekda Aceh: Bahas Sinergi Pemerintah dengan Kepolisian

Parlementarial

Komisi I DPR Aceh Dorong Kemudahan Pengangkatan PPPK dan Perjuangkan Nasib Tenaga Non-ASN

Parlementarial

DPRK Gelar Paripurna Hasil Penetapan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banda Aceh Periode 2025-2030

Aceh Besar

Wakil Bupati Aceh Besar Lepas 42 JCH Kloter 5 di Masjid Sibreh

Parlementarial

DPRK Banda Aceh Melakukan Sidang Paripurna Tentang Proleg Tahun 2025

Aceh

Sekda: Butuh Dukungan Media untuk Membangun Aceh