Home / Parlementarial / Pemerintah

Rabu, 4 Maret 2026 - 18:39 WIB

DPRK Apresiasi Penetapan 15 Ramadhan sebagai Hari Yatim Sedunia Islam

REDAKSI

Anggota DPRK Banda Aceh, Irwansyah (Partai Gerindra), apresiasi penetapan 15 Ramadhan sebagai Hari Yatim Sedunia Islam di Banda Aceh, Rabu 04/03/2026

Anggota DPRK Banda Aceh, Irwansyah (Partai Gerindra), apresiasi penetapan 15 Ramadhan sebagai Hari Yatim Sedunia Islam di Banda Aceh, Rabu 04/03/2026

Banda Aceh – Anggota DPRK Banda Aceh dari Partai Gerindra, Irwansyah, SE, mengapresiasi kebijakan Pemerintah Kota Banda Aceh yang menetapkan 15 Ramadhan sebagai Hari Yatim.

Peringatan tersebut dicanangkan sebagai Hari Yatim Sedunia Islam dengan tujuan meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap anak yatim.

“Penetapan Hari Yatim pada 15 Ramadhan memiliki makna yang kuat karena bulan Ramadhan dikenal sebagai momentum meningkatkan kepedulian sosial, empati, dan solidaritas antarsesama,” katanya, Rabu (4/3/2026).

Baca Juga :  Plt Kadisdik Aceh Laporkan Sejumlah Program Strategis kepada Gubernur Aceh Usai Takziah

Irwansyah menilai kebijakan tersebut merupakan langkah positif dalam memperkuat nilai-nilai sosial dan keagamaan, khususnya dalam membangun kepedulian terhadap kelompok masyarakat yang membutuhkan perhatian lebih, seperti anak yatim.

Ia berharap peringatan Hari Yatim tidak hanya dimaknai sebagai kegiatan seremonial, tetapi juga menjadi sarana untuk mendorong lahirnya program-program konkret yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan anak yatim.

Program tersebut, kata dia, dapat mencakup dukungan di bidang pendidikan, kesehatan, serta pembinaan mental dan spiritual.

Baca Juga :  Kepala Bappeda Aceh Besar Tutup Training Raya HMI di Bapelkes Jantho

Irwansyah juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, lembaga sosial, dunia usaha, dan masyarakat dalam pelaksanaan peringatan Hari Yatim.

Dengan keterlibatan berbagai pihak, kepedulian terhadap anak yatim diharapkan dapat berjalan secara berkelanjutan dan tidak terbatas pada momentum Ramadhan semata.

Selain itu, ia menilai kebijakan ini sejalan dengan karakter Banda Aceh sebagai kota yang menjunjung tinggi nilai-nilai Islam dalam penyelenggaraan pemerintahan dan kehidupan sosial masyarakat.

Baca Juga :  Pemerintah Aceh Sampaikan Nota Keuangan dan Rancangan Qanun Perubahan APBA 2025 di DPR Aceh

“Penetapan Hari Yatim ini mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan kebijakan publik yang berpihak pada nilai kemanusiaan dan keadilan sosial,” ujarnya.

Irwansyah berharap penetapan 15 Ramadhan sebagai Hari Yatim Sedunia Islam dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam mengintegrasikan nilai-nilai keislaman ke dalam kebijakan publik, khususnya dalam upaya meningkatkan kepedulian terhadap anak yatim dan kelompok rentan lainnya.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Parlementarial

DPRA dan Pemerintah Aceh Bahas Sengketa 4 Pulau Masuk Sumut

Aceh Besar

Wakil Ketua TP-PKK Aceh Besar Resmikan Sekolah Lansia Gampong Blang

Parlementarial

DPRA Tetapkan Draf Rancangan Perubahan UUPA, Ada 9 Pasal Penting 

Berita

Hasballah, S. Ag DPRA-Ketua DPW-Partai Aceh Turut Menghadiri Halal Bihalal PB-IPAR Aceh Besar.

Parlementarial

Ketua DPRK Banda Aceh Buka Sosialisasi Anti-Narkoba, Ajak Generasi Muda Jauhi Bahaya Laten

Aceh Besar

Disdikbud Aceh Besar Pantau Persiapan Lokasi Seleksi Guru Beut Kitab Bak Sikula

Daerah

Subuh Berjamaah, Cara Pj Wali Kota Almuniza Ajak Warga Makmurkan Masjid

Pemerintah

Pj Gubernur Safrizal Bawa Pemerintah Aceh Mencapai Kesuksesan