Home / Parlementarial / Pemerintah

Rabu, 4 Maret 2026 - 18:39 WIB

DPRK Apresiasi Penetapan 15 Ramadhan sebagai Hari Yatim Sedunia Islam

REDAKSI

Anggota DPRK Banda Aceh, Irwansyah (Partai Gerindra), apresiasi penetapan 15 Ramadhan sebagai Hari Yatim Sedunia Islam di Banda Aceh, Rabu 04/03/2026

Anggota DPRK Banda Aceh, Irwansyah (Partai Gerindra), apresiasi penetapan 15 Ramadhan sebagai Hari Yatim Sedunia Islam di Banda Aceh, Rabu 04/03/2026

Banda Aceh – Anggota DPRK Banda Aceh dari Partai Gerindra, Irwansyah, SE, mengapresiasi kebijakan Pemerintah Kota Banda Aceh yang menetapkan 15 Ramadhan sebagai Hari Yatim.

Peringatan tersebut dicanangkan sebagai Hari Yatim Sedunia Islam dengan tujuan meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap anak yatim.

“Penetapan Hari Yatim pada 15 Ramadhan memiliki makna yang kuat karena bulan Ramadhan dikenal sebagai momentum meningkatkan kepedulian sosial, empati, dan solidaritas antarsesama,” katanya, Rabu (4/3/2026).

Baca Juga :  Plt Kadisdik Aceh Laporkan Sejumlah Program Strategis kepada Gubernur Aceh Usai Takziah

Irwansyah menilai kebijakan tersebut merupakan langkah positif dalam memperkuat nilai-nilai sosial dan keagamaan, khususnya dalam membangun kepedulian terhadap kelompok masyarakat yang membutuhkan perhatian lebih, seperti anak yatim.

Ia berharap peringatan Hari Yatim tidak hanya dimaknai sebagai kegiatan seremonial, tetapi juga menjadi sarana untuk mendorong lahirnya program-program konkret yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan anak yatim.

Program tersebut, kata dia, dapat mencakup dukungan di bidang pendidikan, kesehatan, serta pembinaan mental dan spiritual.

Baca Juga :  Kepala Bappeda Aceh Besar Tutup Training Raya HMI di Bapelkes Jantho

Irwansyah juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, lembaga sosial, dunia usaha, dan masyarakat dalam pelaksanaan peringatan Hari Yatim.

Dengan keterlibatan berbagai pihak, kepedulian terhadap anak yatim diharapkan dapat berjalan secara berkelanjutan dan tidak terbatas pada momentum Ramadhan semata.

Selain itu, ia menilai kebijakan ini sejalan dengan karakter Banda Aceh sebagai kota yang menjunjung tinggi nilai-nilai Islam dalam penyelenggaraan pemerintahan dan kehidupan sosial masyarakat.

Baca Juga :  Pemerintah Aceh Sampaikan Nota Keuangan dan Rancangan Qanun Perubahan APBA 2025 di DPR Aceh

“Penetapan Hari Yatim ini mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan kebijakan publik yang berpihak pada nilai kemanusiaan dan keadilan sosial,” ujarnya.

Irwansyah berharap penetapan 15 Ramadhan sebagai Hari Yatim Sedunia Islam dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam mengintegrasikan nilai-nilai keislaman ke dalam kebijakan publik, khususnya dalam upaya meningkatkan kepedulian terhadap anak yatim dan kelompok rentan lainnya.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Parlementarial

DPRA Gelar Family Gathering di Pantai Riting, Pererat Kebersamaan dan Kekompakan

Pemerintah

Dishub Aceh Gelar Apel Kesiapan Rampcheck Sambut Angkutan Lebaran 2026

Aceh Besar

Meriahkan HUT ke-79 TNI AU, Pemkab Aceh Besar dan Lanud SIM Gelar Kontes Ternak

Parlementarial

Komisi VI DPRA Soroti Ketimpangan Pajak Kendaraan di Aceh

Pemerintah

Wakil Bupati Aceh Besar Serahkan SK Pengangkatan 88 CPNS Tahun 2024

Parlementarial

Anggota DPRA Bunda Salma Dorong BUMD Aceh Tingkatkan Kontribusi PAD

Pemerintah

Menteri Abdul Mu’ti: Pendidikan Aceh Harus Berbasis Karakter dan Keadilan Akses

Banda Aceh

Buka RAKERDA I DPD IWAPI, Plt Sekda: Perempuan Bisa Jadi Tulang Punggung Ekonomi Aceh