Home / Aceh / Pemerintah

Sabtu, 27 September 2025 - 10:37 WIB

Pemerintah Aceh Sampaikan Nota Keuangan dan Rancangan Qanun Perubahan APBA 2025 di DPR Aceh

REDAKSI

Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir, S.IP., MPA, menyampaikan Nota keuangan dan rencana Qanun Aceh tentang APBA perubahan Tahun 2025 di gedung Serbaguna DPR Aceh, Jum’at, 26/9/2025. Foto : Dok. Biro Adpim Setda Aceh

Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir, S.IP., MPA, menyampaikan Nota keuangan dan rencana Qanun Aceh tentang APBA perubahan Tahun 2025 di gedung Serbaguna DPR Aceh, Jum’at, 26/9/2025. Foto : Dok. Biro Adpim Setda Aceh

Banda Aceh – Sekretaris Daerah Aceh M.Nasir mewakili Gubernur Aceh, menyampaikan Nota Keuangan beserta Rancangan Qanun Aceh tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Jumat malam (26/9). Paripurna berlangsung dengan dipimpin Wakil Ketua DPRA Ali Basrah dan dihadiri para anggota dewan, unsur forkopimda Aceh, hingga para pejabat utama pemerintah Aceh.

Baca Juga :  DPRA Dukung Gubernur Aceh Tentang Terowongan Gerutee Jadi Prioritas Pembangunan

‎Dalam sambutan Gubernur yang dibacakan Sekda menyebutkan bahwa

‎perubahan APBA 2025 menampung sejumlah kebutuhan prioritas, antara lain, penyesuaian terhadap visi-misi Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih, pemberian bonus bagi atlet dan pelatih PON, peparnas, serta MTQ, hingga pemenuhan gaji dan tunjangan CPNS serta PPPK formasi 2025.

‎Selain itu, kebijakan belanja juga diselaraskan dengan isu-isu pembangunan strategis, seperti percepatan penurunan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem, peningkatan kualitas SDM, pengendalian inflasi, penurunan stunting, serta hilirisasi sektor pertanian, perikanan, dan perkebunan.

Baca Juga :  Pj Gubernur Safrizal: Karakter Aceh adalah Karakter Islam

‎Dalam paparannya, Sekda menyampaikan rincian perubahan struktur anggaran sebagai berikut:

‎1. Pendapatan: Rp10,64 triliun, berkurang Rp151,44 miliar dibandingkan APBA murni.

‎2. Belanja: Rp11,11 triliun, meningkat Rp110,94 miliar dibandingkan APBA murni.

‎3. Pembiayaan Neto: Rp472,26 miliar, meningkat Rp262,38 miliar dibandingkan APBA murni.

Baca Juga :  Ketua Kagama Aceh Hadiri Wisuda Pascasarjana UGM

‎Dalam penyampaian nota keuangan tersebut Sekda menyampaikan harapan gubernur agar pembahasan Rancangan Qanun Perubahan APBA 2025 dapat berjalan lancar serta segera disetujui bersama untuk kemudian disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri guna memperoleh evaluasi sesuai ketentuan perundang-undangan.

‎“Semoga kerja sama yang baik antara eksekutif dan legislatif terus terjaga, sehingga kita dapat memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Aceh,” pungkasnya.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Aceh

DEKAN FDK UCAPKAN SELAMAT ATAS PERESMIAN LABORATORIUM PROF. ALI HASJMY PRODI KESOS

Aceh Besar

Bupati Syech Muharram akan Gelar Apel Akbar Bersama Keuchik dan Mukim Se-Aceh Besar

Aceh

Wali Nanggroe Hadiri Peresmian Pabrik Karet Pertama di Aceh

Aceh

Dinas Syariat Islam Aceh dan BKPRMI Berikan Pelatihan Syariat Islam dan Literasi Media untuk Meningkatkan Peran Remaja Mesjid

Aceh

Sekda Nasir Sambut Pimpinan LAN RI di Bandara SIM, Jamu Makan Siang Khas Aceh

Aceh

Sekda M Nasir: Pasokan BBM Rumah Sakit dan Alat Berat harus Diprioritaskan

Parlementarial

Viral Kasur Berbelatung, Bunda Salma Desak Manajemen RSUD Cut Meutia Segera Berbenah

Aceh Besar

Pj Bupati Aceh Besar Hadiri Muswil III DMI Aceh