Home / Berita / Parlementarial / Pemerintah

Jumat, 16 Mei 2025 - 20:03 WIB

Anggota DPRA Minta Pemkab dan Penegak Hukum Tertibkan Biliar di Aceh Tenggara yang Dijadikan Judi

REDAKSI

Anggota DPRA, H M Hatta Bulkaini SKD, meminta Pemkab Aceh Tenggara (Agara) dan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menertibkan meja biliar. Jika meja biliar itu disalahgunakan seperti untuk lapak perjudian yang tentunya bertentangan dengan Qanun Syari'at Islam di Aceh khususnya tentang maisir (perjudian).

Anggota DPRA, H M Hatta Bulkaini SKD, meminta Pemkab Aceh Tenggara (Agara) dan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menertibkan meja biliar. Jika meja biliar itu disalahgunakan seperti untuk lapak perjudian yang tentunya bertentangan dengan Qanun Syari'at Islam di Aceh khususnya tentang maisir (perjudian).

Kutacane – Anggota DPRA, H M Hatta Bulkaini SKD, meminta Pemkab Aceh Tenggara (Agara) dan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menertibkan meja biliar. Jika meja biliar itu disalahgunakan seperti untuk lapak perjudian yang tentunya bertentangan dengan Qanun Syari’at Islam di Aceh khususnya tentang maisir (perjudian). Anggota DPRA dari Partai NasDem Dapil 8 (Aceh Tenggara dan Gayo Lues) itu menyampaikan hal ini kepada Serambinews.com, Jumat (16/5/2025).

Baca Juga :  Bupati Muharram Idris: Aceh Besar Harus Jadi Lumbung Pangan Nasional, Visi Misi Kita Hampir Sama d0engan Visi Misi Presiden Prabowo

“Biliar adalah olahraga ketangkasan. Tetapi, jangan ada meja biliar dialihfungsikan menjadi lapak perjudian. Makanya Pemkab Agara bersama APH agar melakukan pengawasan dan menindak biliar apabila ditemukan menjadi lapak perjudian,” kata Ketua DPD Partai NasDem Aceh Tenggara ini.

Kata M Hatta Bulkaini SKD, pihaknya mengapresiasi Bupati Agara M Salim Fakhry atas komitmennya yang tidak memberikan celah atau tempat adanya aktivitas perjudian di Aceh Tenggara.

Baca Juga :  Haul ke-15 Hasan Tiro, Gubernur Muzakir Manaf Ajak Kader Jaga Kekompakan dan Jaga Perdamaian Aceh

“Langkah-langkah seperti ini tentu sangat kami dukung agar perjudian dilenyapkan di Aceh Tenggara,” kata M Hatta. Menurut dia, saat ini berdasarkan informasi dari masyarakat dan di medsos meja biliar di Aceh Tenggara mulai menjamur di pedesaan.

Laporan ini diawali dari masyarakat Kecamatan Deleng Pokhisen kepada Bupati Agara saat melaksanakan shalat Subuh keliling. Kemudian Bupati Agara M Salim Fakhry instruksikan seluruh camat mendata meja biliar yang ada di pedesaan.

Baca Juga :  Plt Sekda Aceh Harap DPRK Aceh Tenggara Perkuat Kemitraan dengan Pemerintah Daerah

“Jadi, ini artinya seperti terkoordinir dan diduga ada yang pemasok meja biliar di Aceh Tenggara. Pemkab Agara melalui Satpol PP, Aparatur Desa dan APH agar benar-benar mengawasi biliar ini tidak disalahgunakan sebagai ajang judi yang tentunya juga merusak perekonomian masyarakat,” demikian Hatta.[Adv]

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Parlementarial

DPRA Setujui Rancangan Qanun Prolega Prioritas Aceh Tahun 2025 dalam Rapat Paripurna

Berita

Pangdam Iskandar Muda Kerahkan Personel Bantu Penanganan Banjir Bandang di Aceh Tenggara

Berita

Plt Kadiskopukmdag Aceh Besar Hadiri FGD Strategi dan Implementasi Hilirasasi Komoditas Unggulan Indonesia

Parlementarial

Komisi VII DPRA Desak Hukuman Lebih Berat untuk Pelaku LGBTQ di Aceh

Berita

Peringati Hardikda 2025, Wagub: Pendidikan Unggul Jadi Kunci Mewujudkan Aceh Maju

Parlementarial

Ketua DPRA Terima LHP Kinerja Semester II 2025 dari BPK RI Perwakilan Aceh

Pemerintah

Pemkab Aceh Barat Perkuat Pengawasan Syariat Islam, Satpol PP dan WH Diminta Bertindak Tegas

Pemerintah

Plt Sekda Aceh Ajak Masyarakat Waspadai Penipuan Keuangan Ilegal