Banda Aceh — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Tuanku Muhammad, mendesak Pemerintah Pusat dan Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) untuk memprioritaskan pemanfaatan gas alam dari Blok Andaman demi kemaslahatan masyarakat Aceh Selasa 02/06/2026.
Ia meminta agar hasil bumi yang melimpah tersebut tidak langsung dialirkan ke Pulau Jawa melalui megaproyek pipa gas nasional, sementara kebutuhan energi dan industri di tanah Serambi Mekkah belum terpenuhi.
Pernyataan tegas ini disampaikan menyusul kekhawatiran masyarakat bahwa penemuan cadangan gas raksasa (giant discovery) di Blok Andaman I, II, dan III hanya akan menjadikan Aceh sebagai “penonton” di tanah sendiri, mengulang memori kelam eksploitasi gas Arun di masa lalu.
Tuanku Muhammad mengingatkan bahwa Aceh memiliki trauma sejarah terkait pengelolaan sumber daya alam, khususnya komoditas gas. Selama beberapa dekade, Kilang LNG Arun di Lhokseumawe menjadi salah satu penghasil gas terbesar di dunia, namun kontribusi langsungnya terhadap kesejahteraan masyarakat sekitar dinilai sangat minim.
“Kita tidak ingin romansa pahit masa lalu terulang kembali. Dulu, gas Arun disedot habis-habisan untuk diekspor dan menerangi pulau lain, sementara desa-desa di sekitar kilang justru hidup dalam kegelapan dan kemiskinan. Begitu gas habis, yang tersisa hanyalah rongsokan besi dan kemiskinan yang terstruktur,” ujar Tuanku Muhammad dengan nada berapi-api.
Oleh karena itu, menurutnya, momentum penemuan Blok Andaman harus dijadikan titik balik bagi kebangkitan ekonomi Aceh. Gas Andaman harus dialokasikan terlebih dahulu untuk kebutuhan domestik Aceh, khususnya untuk menghidupkan kembali Kawasan Industri Eksekutif di Lhokseumawe, menyuplai bahan baku PT Pupuk Iskandar Muda (PIM), serta mendukung sektor kelistrikan dan industri lokal.
Politisi muda ini menilai, jika gas Andaman langsung ditarik ke Pulau Jawa untuk memenuhi kebutuhan industri di sana, Aceh akan kehilangan peluang emas untuk melakukan hilirisasi industri.
Jika gas tersebut diprioritaskan untuk Aceh, dampak positifnya akan dirasakan langsung oleh daerah:
Realisasi Kawasan Industri: Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun Lhokseumawe bisa beroperasi dengan kapasitas penuh karena kepastian pasokan energi.
Kemandirian Pupuk: PT PIM tidak perlu lagi mengalami kendala tiang produksi akibat krisis pasokan gas, yang selama ini kerap mengancam ketersediaan pupuk bagi petani di Sumatra.
Peluang Kerja Melimpah: Industri turunan yang tumbuh berkat adanya pasokan gas akan menyerap ribuan tenaga kerja lokal, yang otomatis menekan angka pengangguran dan kemiskinan di Aceh.
Lebih lanjut, Tuanku Muhammad meminta Pemerintah Aceh dan BPMA selaku pemegang regulasi hulu migas di bawah kekhususan Aceh (UU No. 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh) untuk berdiri tegak membela hak-hak daerah. Mereka harus berani melakukan negosiasi yang ketat dalam menyusun skema alokasi gas (Gas Allocation) dengan Kementerian ESDM dan SKK Migas.
“Pemerintah Aceh dan BPMA jangan lembek. Gunakan kewenangan kekhususan Aceh yang tertuang dalam UUPA. Tuntut porsi alokasi dalam Plan of Development (PoD) yang mengutamakan kebutuhan Aceh terlebih dahulu. Jika kebutuhan kita sudah surplus, barulah sisanya silakan dialirkan ke Jawa atau diekspor,” tegasnya.
Ia menambahkan, pembangunan pipa transmisi gas bumi Dumai-Sei Mangkei yang sedang dikebut Pemerintah Pusat untuk menyambungkan gas Sumatra ke Jawa jangan sampai menjadi sarana untuk menguras kekayaan Aceh secara instan tanpa memberikan nilai tambah bagi daerah asal.
Menutup pernyataannya, Tuanku Muhammad menegaskan bahwa DPRK Banda Aceh bersama seluruh elemen masyarakat dan parlemen di tingkat provinsi (DPRA) akan terus mengawal isu Blok Andaman ini.
“Ini bukan masalah kedaerahan yang sempit, ini masalah keadilan sosial. Aceh hari ini masih berjuang keluar dari zona kemiskinan di Sumatra. Sangat ironis jika kita berada di atas lumbung gas raksasa, tetapi rakyat kita masih kesulitan membeli gas elpiji dan industri kita mati suri karena krisis energi. Kami mendesak, Andaman harus untuk Aceh terlebih dahulu!” pungkasnya. [Adv]
Editor: Redaksi









