Home / Berita / Parlementarial / Politik

Jumat, 18 Juli 2025 - 23:05 WIB

DPRK Banda Aceh : Fraksi Gerindra Dukung RPJM Yang Berorientasi Pada Masyarakat

REDAKSI

Wakil Ketua Fraksi Partai Gerindra, Mehran Gara Penyampaian Tentang RPJM Kota Banda Aceh, Jum'at 18/7/2025.(Foto:Ist)

Wakil Ketua Fraksi Partai Gerindra, Mehran Gara Penyampaian Tentang RPJM Kota Banda Aceh, Jum'at 18/7/2025.(Foto:Ist)

Banda Aceh – Fraksi Partai Gerindra DPRK Banda Aceh meminta Wali Kota agar penyusunan Rancangan Qanun Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Kota Banda Aceh Tahun 2025-2029 harus memuat visi, misi, tujuan, strategi, kebijakan dan program-program pembangunan untuk periode 5 tahun ke depan, sesuai dengan permasalahan-permasalahan yang belum teratasi hingga saat ini.

Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua Fraksi Partai Gerindra, Mehran Gara dalam rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raqan RPJM 2025-2029 di Gedung DPRK Banda Aceh, Jum’at (18/7/2025).

Baca Juga :  Pj Gubernur Safrizal Minta Peternak Lapor Jika Ternak Terindikasi PMK

Fraksi Partai Gerindra berharap dalam penyusunan rancangan qanun ini telah teridentifikasi semua permasalahan-permasalahan yang saat ini masih terjadi di Kota Banda Aceh, mencakup permasalahan kemiskinan, pengangguran, kenakalan remaja, persoalan sampah, pendistribusian air bersih, perparkiran, syariat Islam, pendidikan, kesehatan, kepariwisataan, RTRW dan RTH, pengelolaan aset, optimalisasi PAD, persoalan gender dan anak.

Termasuk berbagai persoalan infrastruktur pembangunan seperti persoalan banjir genangan akibat drainase yang tersumbat dan berbagai fasilitas publik lainnya serta kinerja ASN yang hingga kini dirasakan masih belum optimal dalam memberikan pelayanan dasar kepada seluruh lapisan masyarakat.

Baca Juga :  Bupati Syeh Muharram Lakukan Pertemuan Dengan Tokoh Masyarakat Peukan Bada

“Berbagai permasalahan ini juga merupakan janji kampanye dan tertuang dalam visi misi Illiza-Afdhal yang telah disampaikan pada saat kampanye pilkada 2024 yang lalu,” ungkap Mehran.

Lebih lanjut dalam pandangan Fraksi Gerindra, raqan RPJM ini nantinya akan menjadi qanun yang merupakan dokumen rencana pembangunan jangka menengah untuk menjadi pedoman dalam menjalankan kebijakan strategis dan program pembangunan Kota Banda Aceh.

Baca Juga :  Tim Gabungan Maksimalkan Pencarian Remaja Tenggelam di Sungai Krueng Aceh

“RPJM ini merupakan fondasi dasar untuk 5 tahun yang akan datang yang akan direalisasikan dalam penyusunan Renstra, dan RKPD setiap tahunnya oleh seluruh OPD sehingga harus terprogram dengan tepat guna dalam mengatasi semua permasalahan, hingga kemajuan Kota Banda Aceh dapat terwujud dalam upaya mencapai tujuan utama dalam pembangunan yaitu tercapainya kesejahteraan bagi seluruh lapisan masyarakat,” tutup Mehran.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Berita

Waspada Akun FB Palsu Atasnamakan Gubernur Aceh 

Berita

Asisten I Sekda Aceh Besar Apresiasi Pemanfaatan CSR PT SBA untuk Santunan Anak Yatim di Lhoknga dan Leupung

Berita

Bunda PAUD Aceh Sosialisasikan Pola Makan Sehat B2SA di Aceh Selatan

Politik

Ketua DPA Laskar Panglima Nanggroe Ajak Rakyat Aceh Jaga Mualem dari Upaya Pembunuhan Karakter

Berita

Ketua Dekranasda Aceh Kukuhkan Pengurus Baru, Dorong Pelestarian Warisan Kerajinan Daerah

Berita

Penjual Gadis asal Aceh Besar Ditangkap Polisi di Pekanbaru

Berita

PT Solusi Bangun Andalas Silaturrahmi dan Buka Puasa Bersama Dengan Puluhan Wartawan

Aceh Besar

Satpol PP dan WH Aceh Besar Tertibkan Pedagang Takjil Selama Ramadhan 1446 H