Home / Ekonomi

Sabtu, 22 Februari 2025 - 11:30 WIB

DPRK Dukung Pemko Banda Aceh Lakukan Pengawasan terkait Optimalisasi PAD

REDAKSI

Banda Aceh– Sekretaris Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, M Arifin mendukung Pemko Banda Aceh dalam mengoptimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) guna menata kembali pengelolaan keuangan Banda Aceh menjadi lebih baik.

Salah satu upaya dukungan yang dilakukan yakni dengan melaksanakan fungsi pengawasan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap OPD terkait sebagai mitra kerja strategis.

Arifin mengatakan, pentingnya pengawasan dilakukan guna memastikan PAD agar tidak mengalami kebocoran dalam hal pengelolaannya, baik dari segi mekanisme dilapangan, penginputan database hingga masuk ke kas pemerintah itu sendiri.

Baca Juga :  Perekonomian Meningkat, Aktivitas Pasar Ketapang di Aceh Besar Semakin Ramai

Hal ini perlu dilakukan karena berkaca dari pengalaman, kita tidak mau lagi terjadi kebocoran PAD, terutama di sektor pajak dan retribusi,” ujar Arifin Jumat (21/2/2024)

Politisi Demokrat ini juga mengatakan, saat ini pendapat asli daerah Banda Aceh ditopang dari pajak, retribusi dan parkir yang salah satunya didukung dengan Qanun Kota Banda Aceh Nomor 3 Tahun 2021 tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum dan Tempat Khusus Parkir.

Oleh karena itu, Menurut Arifin Pemko Banda Aceh juga perlu menggali potensi PAD lain dari sumber-sumber yang baru agar terciptanya kemandirian dalam hal keuangan.

Baca Juga :  Verifikasi Langsung Penerima Bantuan RLH di Simeulue, Gubernur Minta Masyarakat Tetap Semangat

“Banda Aceh adalah kota pariwisata dan destinasi, dari situ juga bisa mencari potensi-potensi PAD yang bisa digali untuk menambah pemasukan daerah,” ujarnya.

Selain itu, pihaknya juga mendorong masyarakat untuk taat wajib pajak dan adminitrasi lainnya sebagai bentuk kesadaran masyarakat dalam hal pajak. Ini juga butuh perhatian OPD dan penting untuk menyosialisasikannya demi peningkatan PAD kota Banda Aceh.

“Kita juga mengajak masyarakat untuk taat, tepat dan patuh terhadap wajib pajak. Sebab pajak ini juga akan menjadi nilai manfaat bagi penerimanya yaitu masyarakat Banda Aceh dalam menggunakan berbagai fasilitas infrastuktur dan pelayanan lainnya,” pungkas Arifin.

Baca Juga :  Pedagang Curhat ke Wagub Fadhlullah: Harga Bergerak Naik, Daya Beli Berkurang

Berdasarkan Portal Data SIKD, djpk.kemenkeu.go.id, realisasi PAD Kota Banda Aceh terhitung hingga 20 Februari 2025 baru mencapai 15,08 miliar atau sekitar 3,73 % dari total pagu Rp403 miliar.

Dengan rincian realisasinya, pajak daerah sebesar Rp13,47 miliar, retribusi daerah sebesar Rp1,46 miliar, hasil pengelolaan kekayaan yang dipisahkan nihil, dan lain-lain PAD yang sah baru mencapai, Rp0,15 miliar.

 

 

 

Share :

Baca Juga

Berita

Wakili Bupati, Staf Ahli Hadiri Panen Raya Jagung Kuartal II Serentak

Berita

Salurkan 2.300 Paket Daging Kurban, Rektur UIN Ar-Raniry: Apresiasi Bantuan Emirates Red Crescent

Daerah

Pedagang Curhat ke Wagub Fadhlullah: Harga Bergerak Naik, Daya Beli Berkurang

Ekonomi

Ketua PKK Aceh Dukung Pembentukan Koperasi Desa di Gampong Crueng, Pidie

Ekonomi

Verifikasi Langsung Penerima Bantuan RLH di Simeulue, Gubernur Minta Masyarakat Tetap Semangat

Aceh Besar

Perekonomian Meningkat, Aktivitas Pasar Ketapang di Aceh Besar Semakin Ramai

Ekonomi

Bank Aceh Aktif Salurkan Bantuan selama Bulan Ramadhan

Aceh Besar

Harga Daging di Pasar Induk Lambaro Masih Stabil Jelang Idul Adha